Wajib Tahu! Fakta-fakta Menarik Tentang Bentuk Pemerintahan Malaysia

bentuk pemerintahan Malaysia

Jika mendengar kata Malaysia, apa yang terlintas dalam pikiran kamu? Kuala Lumpur, Menara Kembar Petronas, TKI, negara tetangga, negeri Jiran, atau mungkin serial upin ipin pasti jadi jawabannya. Sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Malaysia, ada banyak hal yang membuat Malaysia dan Indonesia hampir sama. Mulai dari budaya, bahasa, dan juga sukunya memang hampir mirip.

Hal itulah yang membuat kedua negara tersebut sering dijuluki sebagai negara serumpun. Namun pada kenyataannya, Indonesia dan Malaysia punya perbedaan yang cukup mencolok salah satunya yaitu bentuk pemerintahannya. Nah, artikel kali ini akan mengulas lebih jauh tentang bentuk pemerintahan Malaysia. Informasi lengkapnya bisa kamu baca di bawah ini ya!

Profil Singkat Negara Malaysia

qelola 4 5 - Wajib Tahu! Fakta-fakta Menarik Tentang Bentuk Pemerintahan Malaysia

Sumber: freepik

Malaysia merupakan negara federal yang terdiri dari 13 negara bagian dan 3 wilayah federal atau persekutuan. Ketiga belas negara bagian tersebut adalah Johor, Kedah, Kelantan, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Perlis, Penang, Sabah, Serawak, Selangor, dan Terengganu. Sedangkan tiga wilayah federal terdiri dari Kuala Lumpur, Putrajaya, dan Labuan.

Tiga belas negara bagian dan tiga wilayah persekutuan tersebut tersebar di wilayah Semenanjung Malaysia dan Malaysia Timur. Semenanjung Malaysia adalah wilayah Malaysia yang berada di bagian barat yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Indonesia. Sedangkan Malaysia Timur berada di pulau borneo dan berbatasan langsung dengan beberapa provinsi yang ada di Kalimantan.

Malaysia punya total luas wilayah mencapai 329.847 km persegi dengan jumlah penduduk yang melebihi 30 juta jiwa. Kuala Lumpur merupakan ibukota negara Malaysia, sedangkan Putrajaya menjadi pusat pemerintahan federal. Keduanya berada di wilayah Semenanjung Malaysia atau Malaysia Barat.

Bentuk Pemerintahan Malaysia

qelola 15 - Wajib Tahu! Fakta-fakta Menarik Tentang Bentuk Pemerintahan Malaysia

Sumber: freepik

Walaupun ada banyak persamaan, Malaysia ternyata tidak memiliki bentuk pemerintahan seperti Indonesia lho! Federasi Malaysia mempunyai bentuk negara monarki konstitusional. Monarki konstitusional adalah sistem monarki yang berdiri di bawah sistem konstitusional yang mengakui raja, ratu, atau kaisar sebagai kepala negara. Di zaman sekarang, monarki konstitusional biasanya dipadukan dengan demokrasi representatif. Jadi, kerajaan masih ada di bawah kekuasaan rakyat tanpa menghilangkan peran tradisional raja di dalam sebuah negara.

Kepala negara persekutuan Malaysia dipimpin oleh Yang di-Pertuan Agong atau yang juga disebut sebagai Raja Malaysia. Pemilihan Raja di Malaysia dilakukan oleh sembilan Sultan Negeri-Negeri Malaya atau yang sering disebut juga dengan Conference of Ruler. Dalam Pasal 32 dan 40 Konstitusi Federal Malaysia tertulis bahwa Yang di-Pertuan Agong merupakan seorang raja konstitusional yang dipilih untuk menjabat selama lima tahun.

Sistem pemerintahan yang dianut Malaysia adalah parlementer dengan model British Westminster. Sistem pemerintahan tersebut dikepalai oleh Yang di-Pertuan Agong sebagai kepala negara, Dewan Negara atau Senat serta Dewan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat. Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong punya kuasa untuk mengangkat Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan.

Baca juga: Menarik! 5 Hal Ini Mewakili Karakteristik Negara Malaysia

Perbedaan Sistem Pemerintahan di Indonesia dan Malaysia

profil negara malaysia - Wajib Tahu! Fakta-fakta Menarik Tentang Bentuk Pemerintahan Malaysia

Sumber: freepik

Bentuk pemerintahan Malaysia dan Indonesia memang berbeda. Hal itu bisa dibuktikan dari beberapa poin penting, berikut ulasannya:

  • Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan Malaysia adalah parlementer, sedangkan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.

  • Badan Eksekutif

Di Malaysia, Perdana Menteri menjadi pemegang kuasa, pengatur, dan penggerak pemerintahan. Sedangkan di Indonesia kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh Presiden.

  • Badan Legislatif

Dewan Negara dan Dewan Rakyat merupakan lembaga yang berperan dalam pembuatan undang-undang di Malaysia. Di Indonesia, undang-undang menjadi tanggung jawab Dewan Perwakilan Rakyat/ DPR atas persetujuan Presiden.

  • Kepala Negara

Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong punya kekuasaan di bidang eksekutif, perundang-undangan, kehakiman, pemeliharaan agama Islam dan keamanan negara. Berbeda halnya dengan di Indonesia, Presiden tidak punya kendali atas perundangan dan kehakiman.

  • Badan Yudikatif

Hakim Besar Persekutuan, Mahkamah Tinggi, dan Peguam Negara dilantik oleh Yang Dipertuan Agong atas nasihat Perdana Menteri. Sedangkan di Indonesia, kekuasaan kehakiman dipegang oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

  • Bentuk Negara

Bentuk negara Malaysia adalah federal dan negara bagian di dalamnya menganut sistem pemerintahan monarki demokrasi. Lain halnya dengan Indonesia yang merupakan negara kesatuan.

Baca juga: 4 Fakta Menarik Tentang Profil Negara Malaysia yang Wajib Kamu Tahu

Demikian rangkaian informasi tentang bentuk pemerintahan Malaysia. Walaupun sering dikatakan sebagai negara serumpun dengan Indonesia, nyatanya keduanya punya beberapa perbedaan seperti misalnya pada bentuk pemerintahannya. Jika kamu nanti punya kesempatan atau saat ini sedang berada di Malaysia, jangan lupa untuk menginstal aplikasi populer Qelola.

Aplikasi Qelola merupakan aplikasi keuangan online yang punya banyak fitur-fitur menarik di dalamnya. Melalui aplikasi Qelola kamu bisa bayar tagihan listrik, air, dan BPJS dalam satu aplikasi. Selain itu kamu juga bisa beli pulsa, kuota internet, bahkan transfer uang dari Malaysia ke Indonesia lho! Segera unduh aplikasi Qelola disini, dan nikmati kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan langsung dari smartphonemu.

Tags: , ,