Kontrak Kerja TKI, Pahami Sebelum Tanda Tangan

Kontrak Kerja

Kontrak kerja merupakan bukti perjanjian kerja yang bentuknya tertulis. Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), kontrak kerja menjadi sangat penting. Berbagai poin perjanjian tertulis antara kedua belah pihak (pekerja dan majikan) akan ada di dalam kontrak tersebut. Biasanya kontrak kerja asli akan dipegang oleh majikan. Kamu perlu memastikan memiliki salinannya sebagai dokumen resmi jika diperlukan nantinya.

Jika masa kerja telah berakhir, kontrak biasanya akan diperbarui kembali. Tanpa hal tersebut, kamu akan dianggap sebagai TKI ilegal. Berbagai hak dan kewajiban kedua belah pihak juga bisa dilihat dalam kontrak kerja. Untuk itu, pastikan bahwa seluruh hak yang tercantum kamu dapatkan dengan sesuai. Kontrak kerja yang benar dan baik bagi TKI perlu memuat 7 hal berikut ini.

 

1. Indentitas Kedua Belah Pihak

Hal pertama yang termuat dalam kontrak kerja yaitu identitas kedua belah pihak. Identitas wajib yang harus ada biasanya yaitu nama lengkap, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, serta nomor telepon yang bisa dihubungi. Tidak hanya TKI saja, identitas majikan juga akan tertulis di bagian awal perjanjian tertulis tersebut. Majikan akan disebut sebagai pihak pertama pemberi pekerjaan. Sedangkan kamu sebagai TKI akan disebut sebagai pihak kedua yaitu pekerja.

Periksa identitas yang tertera tersebut. Pastikan memang benar dan sesuai. Identitas seperti nama dan alamat sebaiknya disesuaikan dengan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor saja. Hal tersebut untuk mempermudah jika dikemudian hari akan digunakan untuk keperluan legal.

2. Jenis Pekerjaan dan Tempat Bekerja

Sebagai TKI, ada banyak jenis pekerjaan yang ditawarkan. Pekerjaan yang dipilih tentunya akan disesuaikan dengan pendidikan terakhir serta skill yang dimiliki. Dalam kontrak kerja, jenis pekerjaanmu akan tertulis dengan jelas. Misalnya kamu sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) maka nantinya tertulis demikian. Hal itu bertujuan untuk memetakan hak dan kewajiban yang sesuai.

Selain jenis pekerjaan, tempat di mana kamu akan bekerja juga dituliskan. Lokasi bekerja ini akan ditulis lengkap. Jika nantinya ketika sudah tiba di luar negeri, kamu sebaiknya mengecek tempat bekerja tersebut. Apakah sudah sesuai dengan yang tertulis di kontrak? Jika berbeda, kamu bisa membuat laporan ke KBRI atau petugas yang berwenang.

3. Waktu Kerja dan Lama Masa Kontrak

waldemar brandt W4i2FOIdyXk unsplash - Kontrak Kerja TKI, Pahami Sebelum Tanda Tangan

Sumber: unsplash.com

Meski ada waktu bekerja rata-rata, waktu kerja untuk setiap jenis pekerjaan bisa berbeda. Untuk itulah, waktu kerja TKI akan tercantum dalam kontrak. Hal ini berkaitan dengan penghitungan upah lembur jika seseorang bekerja di luar waktu kerja yang telah disepakati di awal. Lama masa kontrak juga akan dituliskan. Biasanya, lama masa kontrak sekitar 1-3 tahun saja tergantung jenis pekerjaannya. Setelah jatuh tempo, pekerjaan mungkin bisa dilanjutkan dengan cara memperpanjang atau memperbarui kontrak kerja.

4. Jumlah Gaji, Tunjangan, dan Cuti

sharon mccutcheon 8a5eJ1 mmQ unsplash - Kontrak Kerja TKI, Pahami Sebelum Tanda Tangan

Sumber: unsplash.com

Poin selanjutnya yang tercantum dalam kontrak kerja yaitu jumlah gaji dan tunjangan yang akan didapatkan. Hal ini biasanya menjadi sorotan utama para TKI. Pastikan nantinya kamu mendapat jumlah gaji dan tunjangan yang sesuai. Perbedaan jenis pekerjaan juga bisa mempengaruhi jumlah gaji dan tunjangan yang didapatkan. Selain gaji dan tunjangan, cuti juga diatur dalam perjanjian tertulis. Cuti bagi TKI Malaysia terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

  • Cuti rehat (hari libur bekerja) minimal 1 hari dalam seminggu
  • 10 hari cuti umum dalam setahun
  • Cuti tahunan dengan pengaturan yang ditentukan lebih lanjut dalam kesepakatan
  • Cuti sakit dengan maksimal 60 hari dalam setahun
  • Cuti kecemasan seperti ada keluarga TKI yang meninggal di Indonesia (cuti jenis ini tidak dibayar dan harus disetujui oleh majikan)

5. Hak dan Kewajiban Kedua Belah Pihak

Hak dan kewajiban pekerja biasanya tumpang tindih dan kurang jelas. Untuk menghindari kesalahpahaman, hak dan kewajiban TKI akan tertulis di dalam kontrak kerja. Tidak hanya untuk pekerja saja, hak dan kewajiban majikan pun tertulis dalam perjanjian. Penuntutan secara legal boleh dilakukan jira salah satu pihak tidak melakukan kewajibannya atau tidak mendapatkan haknya.

6. Fasilitas yang Didapat 

Selama bekerja sebagai TKI, tentu akan ada berbagai fasilitas penunjang yang didapatkan. Hal tersebut akan tercantum dalam kontrak kerja. Fasilitas yang biasanya tercantum yaitu tempat tinggal selama bekerja serta asuransi kesehatan. Perhatikan dalam kontrak terkait fasilitas yang akan kamu dapatkan. Dengan begitu, sebelum keberangkatan kamu bisa lebih bersiap jika ada fasilitas tertentu yang perlu kamu cari sendiri.

7. Mengakhiri Kontrak dan Penyelesaian Perselisihan

afif kusuma MwWR5nvvs o unsplash - Kontrak Kerja TKI, Pahami Sebelum Tanda Tangan

Sumber: unsplash.com

Dalam kontrak kerja juga diatur berbagai poin terkait perselisihan. Hal tersebut lumrah terjadi dalam dunia kerja. Namun, sebagai TKI tentunya penyelesaian perselisihan akan lebih sulit jika tidak diatur dalam kontrak kerja. Untuk itu, akan disebutkan secara jelas solusi maupun sanksi bagi kedua belah pihak jika ada perselisihan yang terjadi. Ada pula poin khusus berupa aturan mengakhiri kontrak sebelum masa berlakunya selesai.

 

Itulah berbagai aturan yang termuat di dalam kontrak kerja. Kamu perlu memperhatikan dengan seksama isinya sebelum menyetujui dengan memberikan tanda tangan. Apabila di kemudian hari ada masalah yang terjadi saat bekerja, kontrak tersebut bisa digunakan sebagai perlindungan legal. Selain itu, pastikan kamu menyimpan kontrak kerja di tempat aman selama menjadi TKI.

Saat bekerja di Malaysia, kamu tetap bisa mengirim uang ke Indonesia dengan mudah menggunakan aplikasi Qelola. Tidak ada tambahan biaya, lho! Selain itu, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk membayar berbagai tagihan bulanan seperti BPJS, PDAM, listrik, dan lain sebagainya. Mudah bukan? Yuk, unduh aplikasi Qelola di Google Play Store secara gratis sekarang juga!

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,