Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor? Cek Infonya di Sini

lama pembuatan paspor

Paspor merupakan dokumen penting yang harus Anda miliki sebelum bekerja di luar negeri. Tanpa paspor, Anda tidak akan pernah bisa melakukan perjalanan ke negara lain. Sebab, paspor tersebut nantinya berfungsi sebagai tanda pengenal resmi selama Anda berada di luar negeri. Bagi Anda yang ingin bekerja di luar negeri tapi belum memiliki paspor, mungkin Anda harus sesegera mungkin membuatnya.

Dalam proses pembuatan, Anda tentu membutuhkan informasi mengenai alur dan lama pembuatan paspor. Banyak orang yang tidak mengetahui lama pembuatan paspor sehingga mereka hanya menunggu paspor jadi tanpa kepastian. Jika Anda membuat paspor jauh-jauh hari sebelum keberangkatan mungkin hal ini tidak menjadi masalah. Namun jika Anda membuat paspor berdekatan dengan hari keberangkatan, menunggu paspor jadi tanpa kepastian tentu bisa merusak rencana keberangkatan Anda ke luar negeri.

Untuk menghindari persoalan semacam itu, informasi tentang lama proses pembuatan paspor tentu menjadi sangat penting bagi Anda. Jangan sampai keberangkatan Anda mengalami kendala hanya karena paspor Anda belum diterbitkan. Tanpa berlama-lama lagi, langsung saja simak informasi alur dan lama proses pembuatan paspor berikut ini.

Alur Pembuatan Paspor

rsz 1564472296 paspor indonesia 1200x894 1 - Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor? Cek Infonya di Sini

Sumber: www.jeda.id

Saat ini alur pembuatan paspor sebagian besar telah bisa dilakukan secara online. Jika Anda melakukan pembuatan paspor secara online, Anda bisa mendaftar dan mengambil antrean secara online tanpa perlu datang ke Kantor Imigrasi. Untuk mengetahui lebih jelas, simak alur pembuatan paspor secara online berikut ini.

  1. Mendaftar antrean secara online di laman https://antrian.imigrasi.go.id/, buat akun baru atau masuk dengan akun Google milik Anda.
  2. Mengisi formulir identitas Anda sesuai yang diminta di laman tersebut.
  3. Kemudian, pilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat dengan tempat tinggal Anda. Jangan lupa isi jumlah pemohon, tanggal dan waktu kedatangan ke Kantor Imigrasi yang Anda pilih. Umumnya, Anda hanya bisa memilih tanggal dan waktu sesuai opsi di website yaitu pagi pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 dan siang pukul 13.00 sampai dengan 16.30.
  4. Setelah semua proses di website selesai, maka otomatis Anda akan mendapatkan kode booking antrean.
  5. Selanjutnya, pergi ke Kantor Imigrasi sesuai dengan tanggal dan waktu yang Anda pilih. Jangan lupa membawa kode booking dan segala persyaratan dokumen untuk membuat paspor. Persiapkan juga materai Rp6.000 untuk kelancaran administrasi.
  6. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen yang Anda bawa. Setelah lolos pengecekan berkas, Anda akan melakukan foto, cap sidik jari, dan wawancara.
  7. Lakukan pembayaran untuk pembuatan paspor.
  8. Menunggu paspor hingga diterbitkan. Jika telah disetujui, Anda bisa langsung menuju Kantor Imigrasi lagi untuk mengambil paspor Anda.

Baca Juga: Ketahui 3 Jenis Paspor Indonesia untuk Perjalanan ke Luar Negeri

Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Pembuatan Paspor

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan paspor? Jawabannya tergantung layanan pembuatan paspor yang Anda pilih. Secara umum, Kantor Imigrasi telah membagi lama pembuatan paspor menjadi 2 jenis, yaitu reguler dan layanan percepatan dokumen. Berikut ulasannya:

  • Lama Pembuatan Paspor secara Reguler

rsz 3013568038 105bc07ee8 b - Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor? Cek Infonya di Sini

Waktu yang dibutuhkan untuk paspor reguler adalah 3 sampai 4 hari kerja setelah proses pembayaran. Misalnya, Anda membayar pada hari Selasa, maka paspor selesai pada hari Jumat. Hari Sabtu dan Minggu tidak dihitung sebagai hari kerja. Perlu diketahui, Anda harus mengambil paspor yang sudah terbit paling lama 30 hari setelah selesai. Jika paspor tidak diambil, maka permohonan pengajuan paspor akan dibatalkan.

  • Lama Pembuatan Paspor secara Layanan Percepatan Dokumen

rsz 1paspor - Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor? Cek Infonya di Sini

Sumber: www.m.ayobogor.com

Layanan ini merupakan layanan terbaru dari Dirjen Keimigrasian. Layanan ini dibuat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Jenis dan Tarif atas PNBP, yang secara efektif mulai diberlakukan per 3 Mei 2019. Dalam layanan percepatan dokumen, lama pembuatan paspor hanya memerlukan waktu kurang dari 1 hari. Bahkan, Anda bisa melakukan pengurusan dan pengambilan paspor di hari yang sama.

Walau lama pembuatan paspor layanan ini berbeda dengan reguler, alur pembuatan yang harus Anda ikuti tetap sama. Mengenai biaya yang harus dikeluarkan, biaya paspor sehari jadi tentu lebih mahal. Jika paspor reguler dikenakan biaya sebesar Rp350.000, maka biaya paspor sehari jadi dikenakan biaya Rp1.000.000.

Itulah beberapa ulasan informasi mengenai alur dan lama proses pembuatan paspor. Jika paspor dan dokumen penting lainnya sudah terpenuhi, kini Anda bisa berangkat bekerja ke luar negeri secara legal dan aman. Selain paspor, Anda juga perlu mempersiapkan cara pengiriman uang yang efektif saat bekerja di luar negeri. Bagi Anda yang bekerja di Malaysia, Anda bisa memilih aplikasi Qelola. 

Qelola menawarkan layanan transfer uang dan multi-billing payment dari Malaysia ke Indonesia. Melalui Qelola, proses pengiriman uang dan pembayaran dapat dilakukan secara praktis dan cepat. Biaya transfernya juga cukup terjangkau sehingga tidak akan membebani Anda ataupun keluarga di tanah air. Segera unduh aplikasi Qelola di sini, dan nikmati kemudahan dari setiap fiturnya!

Tags: , , , , , ,