4 Cara Mudah Cek Status Penerbitan Paspor, Begini Detailnya!

lama pembuatan paspor

Paspor menjadi dokumen utama yang harus Anda siapkan sebelum bekerja di luar negeri. Paspor berfungsi sebagai tanda pengenal atau identitas Anda sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) saat di luar negeri. Bagi Anda yang akan bekerja ke luar negeri, membuat paspor adalah prioritas utama yang harus Anda lakukan. Dalam membuat paspor, Anda tentunya akan membutuhkan informasi mengenai syarat, cara pembuatan, serta cara cek status penerbitan paspor.

Terkait dengan cara cek status penerbitan paspor, kini hal tersebut bisa dilakukan dengan mudah. Anda bisa melacak status permohonan pembuatan paspor Anda melalui WhatsApp. Di dalam artikel ini, akan dibahas secara detail mengenai cara cek status paspor. Namun, sebelum itu, ada baiknya jika Anda mengetahui informasi lain seperti syarat dan cara membuat paspor agar proses pembuatan paspor bisa berjalan lancar. Tanpa berlama-lama lagi, langsung saja simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Syarat dan Cara Membuat Paspor

passport fabric bag 1388 54 - 4 Cara Mudah Cek Status Penerbitan Paspor, Begini Detailnya!Sebelum menuju Kantor Imigrasi untuk membuat paspor, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus Anda persiapkan. Berikut adalah persyaratan dokumen untuk mengurus paspor bagi WNI.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Akta kelahiran atau surat baptis, asli dan fotokopi.
  • Ijazah terakhir, akta perkawinan, atau buku nikah, asli dan fotokopi.
  • Paspor lama, bagi yang ingin memperpanjang paspor.

Setelah mempersiapkan dokumen di atas, masih ada beberapa cara dan langkah membuat paspor yang perlu Anda ikuti. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Datang ke Kantor Imigrasi atau pelayanan paspor terdekat di daerah Anda.
  • Mengisi formulir yang telah tersedia di sana.
  • Ambil nomor antrean.
  • Setelah itu, Anda akan diminta untuk foto, verifikasi berkas, pengambilan biometrik, dan wawancara.
  • Kemudian, lakukan pembayaran paspor.
  • Tunggu beberapa hari, jangan lupa selalu cek status penerbitan paspor.

Jika telah disetujui dan paspor telah terbit, Anda bisa datang lagi ke Kantor Imigrasi untuk pengambilan paspor. Perlu Anda ketahui, pembuatan paspor saat ini juga bisa dilakukan secara online dengan cara yang tidak jauh berbeda dengan cara di atas, hanya saja Anda bisa mengisi formulir dan mengambil antrean secara online tanpa perlu datang ke Kantor Imigrasi.

Baca Juga: Lebih Mudah dan Cepat, Ini Cara Daftar Paspor Online

Pentingnya Cek Status Penerbitan Paspor

two travelers passports red blue with boarding passes plane 100894 47 - 4 Cara Mudah Cek Status Penerbitan Paspor, Begini Detailnya!

Cek status penerbitan paspor sangat penting untuk dilakukan agar Anda bisa memantau dan melacak status terbaru dari proses pembuatan paspor. Jika Anda melakukan pengecekan ini, Anda bisa langsung mengambil paspor ke Kantor Imigrasi atau pelayanan paspor.

Apabila Anda tidak mengambil paspor dalam jangka waktu yang telah ditentukan, penerbitan paspor Anda akan dibatalkan oleh Kantor Imigrasi. Dengan melakukan cek status penerbitan paspor secara rutin, Anda bisa terhindar dari persoalan tersebut. Tak hanya itu, Anda juga dapat melakukan imigrasi ke luar negeri sesuai dengan waktu dan persiapan yang telah direncanakan.

Cara Cek Status Penerbitan Paspor melalui WhatsApp

tourist choosing place map 23 2148232416 - 4 Cara Mudah Cek Status Penerbitan Paspor, Begini Detailnya!

Saat ini, cek status penerbitan paspor bisa dilakukan melalui WhatsApp. Jadi, Anda tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Imigrasi. Selain cek status penerbitan paspor, layanan WhatsApp dari tim Imigrasi Indonesia (Mido) juga melayani info biaya paspor dan persyaratan pembuatan paspor. Pengaduan dan saran tentang proses pembuatan paspor juga bisa Anda laporkan melalui WhatsApp tim Mido. Bagi Anda yang ingin mengecek status penerbitan paspor melalui WhatsApp, Anda bisa mengikuti cara-caranya berikut ini:

  1. Pertama, buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda.
  2. Kemudian buat pesan teks dengan ketik: Paspor (spasi) 16 digit nomor kode permohonan. Kode permohonan tertera di lembar bukti pembayaran yang diberikan petugas imigrasi.
  3. Setelah itu, kirimkan pesan tersebut ke nomor 08112696999.
  4. Tunggu beberapa saat, Anda akan mendapatkan balasan pesan mengenai status terkini permohonan penerbitan paspor.

Cukup mudah bukan? Bila Anda mendapatkan notifikasi paspor selesai diterbitkan, segera datang ke Kantor Imigrasi atau pelayanan paspor untuk mengambilnya. Perlu Anda ketahui, jika Anda belum menerima pemberitahuan setelah tiga hari kerja, Anda wajib melaporkan hal tersebut kepada pihak imigrasi.

Seusai memahami cara mengecek status penerbitan paspor beserta informasi penting lainnya, proses pembuatan paspor akan berjalan lebih cepat dan mudah. Perlu diingat, Anda harus mengikuti semua langkahnya dengan tepat untuk meminimalisir adanya kesalahan. Setelah paspor dan dokumen lainnya telah Anda persiapkan, keberangkatan Anda ke luar negeri dapat dilakukan secara legal dan aman.

Tak hanya memastikan keamanan saat berangkat ke luar negeri, Anda juga perlu memastikan pengiriman uang dan pembayaran ke Indonesia dapat dilakukan dengan lancar. Terlebih, gaji kerja yang Anda terima tentu sebagian besar akan Anda kirimkan untuk memenuhi keperluan keluarga di rumah. Bagi Anda yang bekerja di Malaysia, Anda bisa menggunakan layanan keuangan Qelola untuk melakukan transfer uang dan pembayaran secara praktis, cepat, dan biaya yang murah. Unduh aplikasi Qelola sekarang juga! Lakukan pendaftaran dan pengisian saldo agar bisa menikmati manfaat yang maksimal dari setiap fiturnya.

Tags: , , , , , , ,