Yuk Ikuti Langkah Jadi Peserta BPJS Kesejahteraan Berikut

aplikasi bpjstk

Setiap profesi pasti memiliki resiko pekerjaan yang bisa terjadi kapan saja tanpa diduga. Resiko tersebut beragam, mulai dari terjadinya kecelakaan kerja hingga sakit yang terjadi saat bekerja. Oleh karena itu, setiap tenaga kerja di Indonesia harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial ini memungkinkan semua peserta BPJS menerima pelayanan kesehatan, berupa perawatan dan pengobatan hingga sembuh, jika terjadi kecelakaan di tempat kerja dengan biaya yang terjangkau.

Tak terkecuali bagi Anda yang menjadi TKI. Meskipun Anda bekerja di luar negeri, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah keharusan. Bahkan BPJS telah memberikan program khusus bagi TKI, yaitu BPJS Ketenagakerjaan PMI (Pekerja Migran Indonesia). Keuntungan dari mengikuti BPJS TKI/PMI ini adalah calon TKI dan TKI akan mendapatkan perlindungan selama 31 bulan hanya dengan membayar iuran sebesar Rp370.000,- pada awal pendaftaran, lalu Rp13.500,- per bulan pada bulan ke 32 dan selanjutnya. Lalu bagaimana caranya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi TKI? Berikut ini informasinya.

A.  Pendaftaran Secara Langsung

bpjs ketenagakerjaaan222 - Yuk Ikuti Langkah Jadi Peserta BPJS Kesejahteraan Berikut

Sumber: jakarta.tribunnews.com

Pendaftaran langsung artinya Anda harus datang ke kantor yang dapat melayani pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk TKI.

  1. Pertama, ada beberapa kantor yang menyediakan layanan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Kantor tersebut diantaranya adalah Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI), Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Anda tinggal memilih kantor mana yang paling dekat dengan tempat tinggal.
  2. Kedua, setelah sampai ke sana, Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran yang ditetapkan oleh BPJS. Formulir ini meliputi data diri dan keluarga. Oleh karena itu, persiapkan juga dokumen yang mendukung data-data tersebut, seperti KTP, Kartu Keluarga, paspor, dan visa (jika sudah memilikinya). Semua data tersebut nantinya akan disimpan pada SISKOTKLN.
  3. Ketiga, setelah pengisian data diri selesai, Anda akan mendapatkan informasi mengenai biaya yang harus dibayar serta kode bayarnya (ID Billing). Setelah mendapatkan rincian biayanya, Anda dapat membayarkannya melalui ATM, teller, atau internet banking.
  4. Keempat, setelah membayarkannya Anda harus menyerahkan bukti pembayaran tersebut ke kantor BPJS terdekat untuk ditukarkan dengan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan TKI. Kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda akan dikirimkan ke kantor tempat Anda mendaftar tadi lalu Anda akan mengambilnya di sana dengan membawa surat pengambilan dari kantor BPJS. Waktu yang dibutuhkan sejak Anda membayar hingga kartu peserta Anda terbit paling lama 7 hari kerja.

B.  Pendaftaran Online (Website)

Jika Anda adalah TKI yang sudah ada di negara penempatan jauh sebelum adanya peraturan kewajiban menjadi peserta BPJS ini, maka lebih baik Anda menggunakan cara online. Sehingga Anda tak perlu pulang ke tanah air. Anda hanya tinggal mengakses website BPJS. Berikut ini langkahnya:

  1. Pertama, Anda harus mengakses situs web resmi BPJS, yaitu https://bpjsketenagakerjaan.go.id. Anda akan langsung diarahkan ke situs resmi SISKOTKLN untuk merekam data diri.
  2. Kedua, isilah data diri Anda sesuai dengan dokumen pendukung. Kemudian dilanjutkan dengan unggah foto atau scan dokumen pendukung tadi. Langkah selanjutnya adalah memilih program BPJS yang sesuai. Bagi Anda para TKI, pilihlah program PMI (Pekerja Migran Indonesia). Terakhir, Anda akan diinformasikan biaya yang dibutuhkan lalu mengulangi langkah seperti langkah pada nomor 3 dan 4 poin A.

Baca Juga: Perubahan SISKOTKLN dari KTKLN ke E-KTKLN,TKI Wajib Baca Ini!

C.  Pendaftaran Online (Aplikasi BPJSTKU)

aplikasi bpjstku  181221181956 478 - Yuk Ikuti Langkah Jadi Peserta BPJS Kesejahteraan Berikut

Sumber: republika.co.id

Selain website resmi BPJS, Anda juga bisa mendaftarnya melalui aplikasi resmi BPJS, yaitu BPJSTKU. Keuntungannya adalah Anda dapat menggunakan aplikasi ini untuk mengecek saldo BPJS Anda sewaktu-waktu. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan fitur chat online jika mengalami kebingungan di tengah tahapan pendaftaran. Berikut ini langkahnya:

  1. Pertama, tentu Anda harus memiliki aplikasi BPJSTKU ini terlebih dahulu. Anda dapat menemukannya di Play Store atau App Store.
  2. Kedua, persiapkan dokumen pendukung seperti poin-poin sebelumnya.
  3. Ketiga, masuk dan lakukanlah registrasi dengan e-mail dan password. Setelah terdaftar dalam aplikasi, Anda akan diminta masuk kembali untuk meneruskan langkah selanjutnya.
  4. Keempat, memilih jenis program BPJS yang akan diikuti. Kemudian mengisikan identitas diri dan keluarga melalui SISKOTKLN. Kemudian Anda akan dilanjutkan dengan langkah-langkah yang hampir sama dengan poin-poin sebelumnya.

Itu tadi adalah cara mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program khusus bagi TKI/PMI. Mengingat begitu besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi TKI. Maka dari itu, jika Anda calon TKI atau TKI yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, segeralah mendaftarkan diri atau meminta perusahaan agen TKI Anda memfasilitasinya. Karena iuran yang dibebankan kepada Anda tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan manfaat yang didapat.

Setelah Anda menjadi peserta BPJS, urusan membayar tagihan mungkin akan menjadi lebih sulit jika dilakukan di negara tujuan penempatan. Maka dari itu, ada baiknya Anda menggunakan aplikasi keuangan yang akan membantu Anda membayar tagihan secara langsung ke BPJS di Indonesia hanya melalui handphone Anda. Aplikasi itu adalah Qelola, yaitu aplikasi yang memungkinkan Anda membayar berbagai tagihan di Indonesia dengan cara yang mudah dan biaya transfer yang murah. Tunggu apa lagi? Download langsung Qelola di sini.

Tags: , , , ,