Perubahan SISKOTKLN dari KTKLN ke E-KTKLN,TKI Wajib Baca Ini!

SISKOTKLN

Menjadi Pegawai Migran Indonesia yang nantinya akan bekerja di mancanegara tentunya harus melewati proses dan tahapan yang panjang. Salah satu tahapan yang wajib hukumnya untuk dilakukan adalah pendataan. Proses pendataan Pegawai Migran Indonesia atau yang disingkat dengan PMI ini dilakukan melalui SISKOTKLN. Nah, SISKOTKLN ini sendiri merupakan singkatan dari Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri Indonesia. Nantinya, proses pendataan melalui SISKOTKLN akan menghasilkan KTKLN yang merupakan identitas Pegawai Migran Indonesia saat bekerja di luar negeri. Penting sekali bagi Anda yang ingin bekerja di luar negeri untuk tahu mengenai SISKOTKLN. Berikut akan dijelaskan secara lebih rinci apa itu SISKOTKLN dan manfaatnya bagi para Pegawai Migran Indonesia (PMI).

SISKOTKLN, Tahap Penting yang Harus Dilalui Calon Pegawai Migran Indonesia

SISKOTKLN merupakan sebuah sistem pendataan bagi calon Pegawai Migran Indonesia (PMI) sebelum terbang ke negara tujuan untuk bekerja. Sistem ini melibatkan beberapa pihak seperti Dinas Kota atau Kabupaten, PPTKIS, Lembaga Uji Kompetensi, Balai Latihan Kerja Luar Negeri, Sarana Kesehatan, Lembaga Keuangan, Asuransi, Pemeriksaan Psikologi, dan Perwakilan RI yang berada di luar negeri. 

Pada mulanya, pendataan pada calon Pegawai Migran Indonesia ini menghasilkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Namun, sekarang aturan tersebut sudah tidak berlaku dan digantikan dengan e-KTKLN. Teknologi yang diterapkan pada e-KTKLN tentunya sudah mutakhir yakni dengan menggunakan Teknologi Biometrik. Jadi, teknologi ini memakai sidik jari biometric yang nantinya akan secara langsung terkoneksi ke Sistem Komputerisasi tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN). Pemberian e-KTKLN ini sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 07/2015  tentang Tata Cara Pemberian e-KTKLN (elektronik KTKLN). 

TKI 2 - Perubahan SISKOTKLN dari KTKLN ke E-KTKLN,TKI Wajib Baca Ini!

Sumber: breakingnews.co.id

Kelebihan E-KTKLN Sebagai Pengganti KTKLN

Perubahan metode dalam pendataan calon Pegawai Migran Indonesia ini tentunya akan memberikan banyak keuntungan. Sebelumnya, para calon Pegawai Migran Indonesia harus mengantongi KTKLN yang berbentuk kartu dengan microchip processor. Seiring dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 07/2015  tentang Tata Cara Pemberian e-KTKLN (elektronik KTKLN), kini pendataan diganti dengan metode sidik jari biometric

Penggunaan metode biometric pada pelaksanaan e-KTKLN ini dianggap mengurangi resiko seperti hilang, kusut, sobek atau tertukar. Kenapa demikian? karena penggunaan sidik jari jempol PMI ini mewakili data-data calon Pegawai Migran Indonesia itu sendiri. Selain itu, pembuatan e-KTKLN juga lebih terawasi karena dilakukan pada saat calon Pegawai Migran Indonesia mengikuti PAP (Pembekalan Akhir Pemberangkatan). Seperti diketahui, pada saat Pembekalan Akhir Pemberangkatan berlangsung, turut hadir juga BP3TKI, PPTKIS, Dinas Tenaga Kerja, BLKLN, dan pihak lainnya.

Manfaat E-KTKLN bagi Calon Pegawai Migran Indonesia

Perubahan dari KTKLN menjadi E-KTKLN tentunya membawa angin segar bagi para calon Pegawai Migran Indonesia. Sebelumnya, proses pembuatan KTKLN dibuat sesaat sebelum calon Pegawai Migran Indonesia berangkat ke negara tujuan. Hal ini kadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar ke calon Pegawai Migran Indonesia tersebut. Secara tidak langsung, adanya E-KTKLN ini akan memberantas tindak pungutan liar yang sangat merugikan calon Pegawai Migran Indonesia.

Selain itu, pembuatan e-KTKLN akan memudahkan para mantan Pegawai Migran Indonesia yang ingin bekerja kembali ke luar negeri. Mereka tidak perlu repot-repot lagi untuk mengurus KTKLN di BP3TKI atau counter tertentu yang ada di bandara karena data-data mereka sudah tersimpan ke dalam E-KTKLN yang terhubung langsung ke SISKOTKLN. Para eks Pegawai Migran Indonesia yang akan kembali bekerja tersebut hanya perlu datang ke KBRI atau Atase Naker untuk perpanjangan kontrak.

tki 4 n - Perubahan SISKOTKLN dari KTKLN ke E-KTKLN,TKI Wajib Baca Ini!

Sumber: pikiran-rakyat.com

Perubahan metode pada SISKOTKLN tentunya akan sangat menguntungkan bagi calon atau eks Pegawai Migran Indonesia. Selain prosesnya cepat dan mudah, data diri para calon Pegawai Migran Indonesia sendiri sudah tersimpan secara otomatis ke dalam sistem. Sehingga nantinya hal ini akan memudahkan bagi pihak-pihak terkait untuk melakukan pengecekan. 

Bagi Anda calon Pegawai Migran Indonesia yang akan bekerja di Malaysia, pastikan juga untuk menggunakan layanan yang aman dan terpercaya dalam melakukan transaksi keuangan di tanah air. Kini Anda bisa melakukan pengiriman uang ke keluarga di Indonesia hanya melalui ponsel lho! Ya, melalui aplikasi Qelola yang bisa Anda unduh disini kegiatan berkirim uang ke Indonesia menjadi lebih mudah. Selain untuk transfer uang, aplikasi Qelola juga dapat Anda gunakan untuk melakukan berbagai pembayaran tagihan seperti listrik, air, TV Kabel, dan BPJS Kesehatan keluarga Anda di kampung halaman. Keuntungan lainnya, Anda juga bisa melakukan pembelian pulsa melalui aplikasi ini langsung dari handphone. Tak perlu khawatir, selain aman dan terpercaya aplikasi Qelola juga menawarkan gratis biaya transfer selama masa promo. Tunggu apalagi, download segera aplikasi Qelola disini dan rasakan kemudahan berkirim uang dan bayar tagihan di tanah air langsung dari ponselmu.

Tags: , , , , ,