Cara Membuat Permit Kerja di Malaysia Lengkap

cara membuat permit kerja di malaysia

Sebagai orang asing yang bekerja di Malaysia, Ada sejumlah aturan dan prosedur yang harus diikuti untuk mendapatkan izin kerja. Perusahaan pun harus turut serta membantu pekerjanya untuk memenuhi persyaratan ini. Menurut Undang-Undang Imigrasi Malaysia, baik pekerja maupun perusahaan yang tidak mematuhi aturan dapat didenda hingga RM10.000 atau sekitar IDR35 juta dan dipenjara tidak lebih dari 5 tahun ataupun dikenakan keduanya. Agar terhindar dari sanksi ini, seorang pekerja asing haruslah mempunyai permit kerja yang menjadi bukti telah diizinkan mencari nafkah di sana. Cara membuat permit kerja di Malaysia terbilang sulit da membutuhkan waktu. Oleh karena itu sebaiknya pahami dahulu cara membuat permit di Malaysia dengan baik sebelum melakukannya. Untuk membantu pekerja dan perusahaan yang akan mendaftar, Qelola memberikan penjelasan lengkap cara membuat permit kerja di Malaysia.

Baca Juga : Cara Mengurus Visa Kerja ke Malaysia Lengkap

Apa Itu Permit Kerja?

EP 20 1 - Cara Membuat Permit Kerja di Malaysia Lengkap

Permit kerja atau izin untuk bekerja merupakan otoritas formal dan tertulis yang akan menjadi bukti bahwa pihak imigrasi Malaysia memberikan izin bekerja di negara ini. Isi dari permit kerja pun nantinya akan mengatur bagaimana prosedur pekerjaan yang akan dilakukan. Izin ini ditulis untuk memastikan sistem kerja direncanakan dengan baik dan dilakukan dengan benar sehingga terhindar dari risiko yang cukup besar. Permit kerja juga dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang bekerja pada pekerjaan yang berbahaya.

Untuk memastikan segalanya berjalan dengan aman, maka penjelasan yang ada dalam permit kerja harus dibuat dengan sangat lengkap. Mulai dari penjelasan mengenai pekerjaan yang akan dilakukan, peralatan yang digunakan, pekerja yang terlibat, tindakan keamanan yang perlu diikuti bahkan menyebutkan pihak-pihak yang perlu tahu mengenai proyek tersebut. Tidak sampai di situ, izin kerja tertulis ini jugalah yang nanti akan menunjukkan kapan pekerjaan harus dimulai dan kapan harus dihentikan.

Jenis Permit Kerja

EP 20 2 - Cara Membuat Permit Kerja di Malaysia Lengkap

Ada tiga jenis permit kerja yang berbeda di Malaysia. Permit kerja ini dikategorikan berdasarkan jenis pekerjaan dan keteramilan yang dimiliki. Jenis-jenis permit kerja di Malaysia antara lain:

  • Employment Pass

Surat izin ini dikeluarkan untuk pekerja dengan keterampilan khusus, biasanya untuk pekerjaan teknis atau manajerial dengan periode minimum 2 tahun.

  • Temporary Employment Pass

Diterbitkan untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 2 tahun atau untuk pekerjaan dengan gaji bulanan kurang dari RM5000.

  • Professional Visit Pass

Diterbitkan untuk warga negara asing yang masih bekerja di negara asalnya namun sedang diminta untuk bekerja di Malaysia dalam jangka waktu hingga 6 bulan.

Syarat dan Kondisi Membuat Permit Kerja

EP 20 3 - Cara Membuat Permit Kerja di Malaysia Lengkap

Dalam kepengurusan izin di manapun itu, tentunya ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi. Ketika membuat permit kerja di Malaysia dokumen-dokumen inilah yang harus disiapkan:

  1. Formulir pendaftaran dan surat rujukan dari majikan.
  2. Keterangan diterima kerja atau kontrak kerja.
  3. Formulir aplikasi visa.
  4. Surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
  5. Bukti pembayaran berupa kwitansi asli.
  6. Fotokopi paspor.
  7. Pas photo.
  8. Curriculum Vitae (CV).
  9. Surat keterangan bahwa perusahaan akan membayar gaji dan pajak pekerja.
  10. Surat keterangan usaha perusahaan pengguna.
  11. Surat keterangan sehat yang dibuat di Indonesia yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Malaysia.

Selain syarat-syarat tadi, ada beberapa kondisi yang harus diperhatikan untuk mendapatkan permit kerja di Malaysia. Kondisi tersebut antara lain:

  • Masa berlaku paspor minimal 18 bulan.
  • Usia minumum pekerja yakni 27 tahun (kecuali di sektor TI, di mana usia minimum yang disyaratkan adalah 23 tahun).
  • Izin kerja biasanya dikeluarkan untuk jangka waktu antara 6 bulan dan 5 tahun.

Cara Membuat Permit Kerja

EP 20 4 - Cara Membuat Permit Kerja di Malaysia Lengkap

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan ketika membuat permit kerja di Malaysia:

  1. Mendaftar Kuota Pekerja Asing

Pengguna harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempekerjakan pekerja asing. Hanya perusahaan manufaktur, konstruksi, pertanian, perkebunan, dan industri jasa yang dapat disetujui untuk mempekerjakan pekerja asing. Proses selanjutnya adalah wawancara. Jika permintaan berhasil, pembayaran harus dilakukan paling lama 48 jam sejak disetujui.

  1. Mengesahkan Status Pekerja Asing

Tidak semua pekerja asing memenuhi syarat untuk bekerja di Malaysia. Namun jika memenuhi persyaratan maka dokumen yang diperlukan harus diserahkan oleh perusahaan ke Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia)

  1. Mengajukan Status Ketenagakerjaan

Perusahaan menempatkan pekerja di perusahaan dan mendaftarkannya dengan mengajukan aplikasi ke Departemen Imigrasi Malaysia. Perusahaan harus melampirkan surat yang berisi keterangan posisi yang ditempati serta kualifikasi, pengalaman, prasyarat, alasan bahkan manfaat penempatan tersebut. Apabila disetujui, surat persetujuan dilampirkan pada formulir permit kerja.

  1. Pendaftaran Visa with Reference (VDR)

Perusahaan mengajukan permohonan persetujuan Visa with Reference (VDR) ke Departemen Imigrasi Malasyia. Setelah disetujui, permohonan dikirim ke konsulat Malaysia di Indonesia yang akan digunakan untuk mendaftarkan visa pekerja.

  1. Pendaftaran Visa Pekerja

Selanjutnya pekerja mengajukan permohonan visa sesuai dengan status pekerjaan.

  1. Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan kesehata hanya berlaku untuk negara tertentu dan untuk pekerjaan tertentu. Klinik atau pusat kesehatan yang dipilih harus didaftarkan dan disetujui oleh FOMEMA, lembaga yang setujui oleh kementerian kesehatan Malaysia untuk memeriksa kesehatan pekerja asing.

  1. Prosedur Kedatangan

Setelah menerima persetujuan permit kerja dan visa, pekerja sudah bisa berangkat ke Malaysia hanya melalui bandara sebagai pintu masuk. Dan perusahaan diwajibkan melapor ke kantor direktur jenderal terdekat paling lambat 14 hari sejak dimulainya bekerja.

Dengan langkah-langkah tadi, maka pekerja asing sudah dapat bekerja secara legal di Malaysia. Setelah bekerja dan mendapatkan gaji, Anda pun dapat melakukan transaksi dan membayar berbagai tagihan. Bagi pekerja asing di Malaysia, proses ini  biasanya dibantu oleh Qelola, sebuah aplikasi finansial yang membantu transfer uang asing dan pembayaran berbagai tagihan. Untuk menggunakan berbagai fitur-fiturnya, download aplikasinya di sini.

Tags: , , , , , , ,