Jadi TKW Malaysia, Apa Saja Syarat Terbarunya?
Malaysia menjadi salah satu tujuan paling diminati bagi pekerja migran Indonesia, termasuk para Tenaga Kerja Wanita. Terdapat banyak lowongan pekerjaan formal dan informal dari berbagai bidang yang bisa dicoba. Lowongan pekerjaan di Malaysia dipandang potensial karena memiliki jenjang karir yang sangat bagus dan gaji yang besar. Tenaga Kerja Wanita biasanya akan ditempatkan sebagai pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, dan pengasuh orang lansia. Namun tidak sedikit pula wanita Indonesia yang bekerja di berbagai sektor selain di sektor rumah tangga. Sebelum memutuskan mendaftar pekerjaan di Malaysia, alangkah lebih baik ketahui persyaratan terbaru untuk menjadi seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW). Check this out!
Syarat Terbaru TKW Bekerja di Malaysia
Sebelum berangkat ke Malaysia, setiap calon TKW harus memenuhi dan mematuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan untuk mendaftar. Persyaratan umum setiap pekerjaan tidak bersifat memberatkan apabila dipenuhi dengan baik. Pada dasarnya persyaratan berikut sama dengan TKI. Akan tetapi, khusus bagi TKW akan memakan proses yang lebih panjang. Prosedur resmi calon TKW yaitu melewati Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS/PJTKI), mengikuti penyuluhan petugas BNP2TKI, dan jajaran instansi di tempat.
- Memiliki paspor Indonesia asli yang masih berlaku.
- Berumur 18 – 38 tahun. Khususnya untuk Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) atau Asisten Rumah Tangga (ART) berumur 21 – 45 tahun.
- Datang dan masuk ke Malaysia secara sah melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Atau dapat melalui jalur Perusahaan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang terdaftar resmi.
- Mengikuti pelatihan keterampilan dan bahasa selama 5 bulan oleh perusahaan atau agen penyalur.
- Melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan pemberi kerja. Kontrak kerja merupakan perjanjian tertulis antara pekerja dan pemberi kerja yang berisikan hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja serta bersifat mengikat.
- Didaftarkan dalam program asuransi kesehatan dan tenaga kerja di Malaysia.
- Lulus pemeriksaan kesehatan (FOMEMA) dengan biaya RM190 bagi wanita dan ditanggung oleh majikan atau pemberi kerja.
- Mempunyai work pass (permit kerja) yang diurus oleh majikan atau pemberi kerja dan akan dikenakan biaya per tahun.
- Memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) elektronik.
- Bekerja pada pemberi kerja, dimana nama dan alamat telah tercantum dalam Permit Kerja.
- Mematuhi segala peraturan dan prosedur dalam ketenagakerjaan yang berlaku.
- Menghormati ketentuan dan hukum serta adat istiadat yang berlaku di Malaysia.
- Menjaga kehormatan dan martabat dirinya dengan selalu berkelakuan baik.
Dokumen Dasar Mendaftar Menjadi Tenaga Kerja Wanita
Sebelum mendaftar, siapkan dokumen dasar berikut ini untuk melegalkan jalur pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Jangan pernah memilih jalan pintas menjadi seorang tenaga kerja ilegal untuk menghindari kesulitan dalam administrasi dan pelayanan terkait tenaga kerja. Adapun beberapa dokumen dasar yang perlu Anda siapkan sebagai persyaratan bekerja di antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy
- Akta kelahiran asli dan fotocopy
- Kartu Keluarga asli dan fotocopy
- Surat izin keluarga
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Polri
- Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 10 lembar
- Ijazah pendidikan terakhir asli dan fotocopy legalisir
- Lulus medical (dinyatakan sehat)
- Paspor Indonesia dan visa kerja
- Kartu kepesertaan asuransi kesehatan dan tenaga kerja
- Rekening bank pribadi milik calon pekerja
- Rekomendasi bebas fiskal luar negeri
Kewajiban Tenaga Kerja Wanita Setibanya di Malaysia
Setibanya di Malaysia, Anda dianggap telah siap untuk masuk ke dunia pekerjaan dengan berbekal keterampilan, keahlian, dan bahasa yang mumpuni. Anda memiliki kewajiban untuk melaporkan keberadaan Anda di Malaysia kepada Perwakilan RI di Malaysia. Hal ini bertujuan agar Perwakilan RI dapat memberikan bantuan dan perlindungan kepada WNI apabila terjadi masalah dalam pekerjaan. Seorang WNI bahkan dapat kehilangan kewarganegaraannya apabila tidak melaporkan keberadaannya di Malaysia kepada Perwakilan RI selama 5 tahun berturut-turut. Setelah kontrak kerja, kembali ke Indonesia dan melapor ke petugas BP3TKI di bandara atau pelabuhan kedatangan. Pahami betul persyaratan menjadi seorang Tenaga Kerja Wanita. Alangkah baiknya sebelum memutuskan bekerja di luar negeri, seseorang harus melakukan pertimbangan, mencari informasi dari berbagai sumber tentang kondisi pekerjaan. Tak lupa berdiskusilah dengan teman dan keluarga untuk mematangkan pilihan Anda bekerja di luar negeri.
Tentu jika seorang TKW Indonesia telah berhasil mencukupi kebutuhan hidupnya dengan sangat layak, terkadang mereka bisa mengirimkan uang atau membayarkan kebutuhan hidup dari Malaysia. Tidak perlu bingung lagi, kini para Tenaga Kerja Indonesia bisa membayarkan tagihan listrik, air, pajak motor, pendidikan keluarga di rumah dengan menggunakan aplikasi pembayaran Qelola. Unduh dan install aplikasi Qelola melalui smartphone Anda sekarang juga! Lakukan pendaftaran dan pengaktifan akun Qelola untuk mengirimkan uang dan melakukan pembayaran berbagai tagihan. Dapatkan informasi lebih lengkap di sini.
Tags: BPN2TKI, cara jadi tkw, syarat jadi tkw, tenaga kerja wanita, TKI, tkw