Serba-serbi Tentang Proses Pendaftaran, Wawancara, Hingga Foto Paspor

Foto paspor

Baik travelling maupun menjadi pekerja migran ke luar negeri, tidak cukup hanya bermodalkan biaya atau catatan rencana perjalanan saja. Dua hal pertama yang Anda butuhkan untuk bisa masuk ke luar negeri adalah paspor dan visa. Tanpa dua dokumen tersebut, Anda tidak akan bisa pergi ke luar negeri, meskipun persiapan lainnya sudah matang. Apa sih paspor dan visa, dan bagaimana cara mengajukannya? Tenang, berikut ini telah kami rangkum informasi secara lengkap namun ringkas, khusus untuk Anda. mulai dari langkah-langkah membuat paspor, hingga tips persiapan wawancara dan foto paspor. Langsung saja simak informasinya di bawah ini.

Baca Juga: Pergi ke Luar Negeri, Benarkah Masa Berlaku Paspor Harus Minimal 6 Bulan?

Pentingnya Memiliki Paspor dan Visa

Foto paspor 1 - Serba-serbi Tentang Proses Pendaftaran, Wawancara, Hingga Foto Paspor

Paspor merupakan dokumen wajib yang dibutuhkan jika Anda ingin mengunjungi suatu negara. Paspor ini dikeluarkan secara resmi oleh negara untuk setiap warganya yang mengajukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Setiap paspor akan memuat informasi penting tentang pemiliknya, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, informasi kebangsaan, dan beberapa informasi lainnya yang dibutuhkan. Saat ini, paspor dibagi menjadi 2 jenis, yaitu paspor reguler, dan paspor elektronik alias e-paspor. Pada umumnya, paspor tersedia dalam pilihan 24 dan 48 halaman.

Setelah mengantongi paspor, Anda juga membutuhkan visa untuk bisa diterima di negara tujuan. Apalagi bagi Anda yang akan menjadi pekerja migran, maka seperti sewajarnya bahwa setiap pekerja asing atau expatriate membutuhkan kelengkapan dokumen tambahan untuk bisa bekerja di negara tujuan. Hal penting yang harus didapatkan adalah visa kerja sebagai bukti izin bekerja. Membuat visa kerja bisa melalui agensi, dan bisa juga langsung datang di kantor perwakilan (konsulat) negara tujuan. Semuanya tergantung dari kebijakan perusahaan tempat tujuan Anda bekerja nantinya.

Dengan memiliki paspor, visa, dan dokumen penting lainnya, maka Anda dapat terhindar dari status TKI ilegal. Hal ini sangat penting untuk dipahami, mengingat masih banyak para WNI yang menempuh jalur ilegal untuk menjadi seorang TKI. Padahal menjadi TKI ilegal tentunya ada konsekuensi hukum yang harus diterima, mulai dari penjara, sampai dengan deportasi.

Tips Wawancara dan Foto Paspor

Foto paspor 2 - Serba-serbi Tentang Proses Pendaftaran, Wawancara, Hingga Foto Paspor

Agar proses wawancara dan foto paspor dapat berjalan dengan lancar, ikuti beberapa tips di bawah ini:

  1. Pakailah baju yang rapi, berkerah, dan jangan memakai baju yang berwarna putih. Kurang lebih, sama seperti ketika Anda akan pergi bekerja, atau ke kantor-kantor pemerintahan, di mana Anda harus memakai baju berkerah dan rapi. Dan sebaiknya, Anda tidak memakai baju yang berwarna putih. Hal ini dilakukan agar foto paspor Anda nampak layak ketika diperiksa di Kantor Imigrasi di luar negeri.
  2. Pakailah celana panjang berbahan kain, atau rok yang formal. Bagi pria, maka diharuskan untuk memakai celana panjang, dan untuk wanita bisa menggunakan celana panjang maupun rok formal.
  3. Jangan lupa membawa smartphone untuk menunjukkan nomor antrian paspor. Hal ini sangat penting, khususnya bagi Anda yang sudah mendaftar antrian secara online. Dengan begitu, maka akan memudahkan Anda saat mengantri untuk wawancara dan foto paspor.
  4. Gunakan sepatu ketika berkunjung ke Kantor Imigrasi. Hal ini agar menampilkan kesan yang rapi, dan layak untuk mendapatkan paspor.
  5. Bawa seluruh dokumen persyaratan secara lengkap seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, atau ijazah.

Biaya Pembuatan Paspor

Foto paspor 3 - Serba-serbi Tentang Proses Pendaftaran, Wawancara, Hingga Foto Paspor

Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2019, buku paspor dengan jumlah 24 halaman sudah tidak diberlakukan lagi untuk pendaftar baru. Jadi, semua proses pembuatan paspor kini diharuskan untuk membuat dengan jumlah 48 halaman untuk masa berlaku hingga 5 tahun. Bagi Anda yang sudah penasaran dengan harga pembuatan paspor, sekarang Anda bisa simak informasinya di bawah ini. Ada beberapa tarif yang dikenakan oleh pihak imigrasi sesuai dengan keperluan dan spesifikasi buku paspor, yaitu:

  • Untuk paspor jenis biasa 48 halaman, biayanya Rp350.000.
  • Paspor jenis elektronik 48 halaman, biayanya Rp650.000.
  • Sedangkan untuk biaya penggantian paspor akibat kehilangan yaitu sekitar Rp1 juta. Dan terdapat juga biaya yang dibebankan atas kerusakan paspor yaitu sekitar Rp500.000.

Untuk proses pembuatan paspor sendiri biasanya akan memakan waktu sekitar 3 hingga 4 hari kerja setelah Anda mendatangi Kantor Imigrasi untuk melakukan wawancara dan foto paspor. Oleh karena itu, pastikan Anda mengurusnya jauh-jauh hari sebelum jadwal keberangkatan Anda ke luar negeri.

Jika Malaysia adalah negara tujuan Anda, pastikan Anda mengunduh aplikasi Qelola untuk keperluan transaksi domestik maupun internasional. Qelola ini merupakan aplikasi keuangan berbasis e-wallet yang akan memudahkan Anda menyelesaikan berbagai macam transaksi dengan praktis. Fitur-fiturnya yang lengkap, dan biaya yang murah menjadikan aplikasi Qelola banyak digunakan pekerja migran yang ada di Malaysia untuk kirim uang ke Indonesia, bayar tagihan, dan lainnya. Yuk, coba Qelola!

Tags: , , , , ,