Sudah Tahu Iuran BPJS Kesehatan Terbaru? Cek di Sini

dana bpjs

Semua penduduk Indonesia, termasuk warga negara lain yang telah tinggal di negara Indonesia selama 6 bulan atau lebih, diwajibkan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013. Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, lebih baik segera mendaftar dan mencari tahu besarnya iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan. Proses pendaftaran BPJS sangat mudah dan dapat dilakukan dengan cepat secara independen. Anda bisa langsung  mendatangi kantor cabang terdekat yang ada di kota Anda atau bisa melakukan pendaftaran online melalui situs website BPJS Kesehatan.

Jenis Layanan BPJS Kesehatan

bpjs 11 - Sudah Tahu Iuran BPJS Kesehatan Terbaru? Cek di Sini

Sumber: kompas.com

Lalu apa saja yang bisa didapatkan setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan? Seperti namanya, BPJS Kesehatan ini memberi beberapa perlindungan kesehatan kepada para pesertanya, termasuk:

  1. Penyedia Layanan Kesehatan Dasar

Di bawah layanan ini, Anda dapat memilih dokter atau klinik jika Anda memerlukan layanan kesehatan dasar (untuk memeriksa Anda setiap kali Anda sakit). Anda juga dapat memilih dokter gigi pilihan Anda. Anda dapat menghubungi dokter atau klinik Anda kapan saja.

  1. Layanan Kesehatan Lanjut

Jika klinik Anda tidak dapat memberi Anda perawatan medis lebih lanjut, mereka akan menandatangani surat referensi agar Anda mendapatkan perawatan khusus dengan dokter spesialis atau rumah sakit besar.

  1. Layanan Rawat Inap

Jika tindakan lebih lanjut perlu dilakukan yang mengharuskan Anda dirawat di rumah sakit, Anda dapat menggunakan layanan ini.

Kelas Layanan BPJS Kesehatan

kelas - Sudah Tahu Iuran BPJS Kesehatan Terbaru? Cek di Sini

Sumber: lifepal.co.id

Ada 3 kelas BPJS Kesehatan yang bisa memberi Anda info tentang jenis dan berapa banyak biaya perawatan medis yang ditanggung. Jika Anda memilih Kelas 1, Anda harus membayar lebih untuk iuran BPJS Kesehatan tersebut, tetapi Anda juga akan menerima lebih banyak layanan dan penggantian untuk layanan rawat inap bila dibandingkan jika Anda memilih Kelas 2 atau 3. Namun, jika Anda ingin memiliki layanan VIP, Anda harus membayar uang tambahan untuk layanan rawat inap.

Di Indonesia, setiap rumah sakit memiliki tingkat kenyamanan ruang yang berbeda. Mulai dari bangsal dengan 10 tempat tidur atau lebih, hingga kamar mewah pribadi dengan ukuran apartemen kecil. Layanan medis itu sendiri seharusnya sama, terlepas dari fasilitas kamar yang diberikan. Karena itu, jenis kelas di BPJS mengacu pada kenyamanan ruangan saja. Biasanya, Kelas I akan memiliki 2-3 tempat tidur per kamar, Kelas II akan memiliki 3-5 tempat tidur, dan Kelas III 5 atau lebih tempat tidur. Anda dapat naik ke kelas yang lebih tinggi dengan membayar selisihnya. Anda juga dapat mengubah kelas Anda setiap 12 bulan yang tentu saja iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan juga berbeda.

Sistem Alur Layanan BPJS Kesehatan

Setiap orang yang sudah memegang kartu BPJS dapat dirawat secara gratis di klinik atau rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Layanan perawatan untuk peserta BPJS telah dilakukan secara bertahap. Namun perlu diketahui bahwa BPJS tidak dapat mencakup beberapa perawatan medis seperti operasi jantung dan perawatan medis lainnya meskipun sudah membayar iuran BPJS Kesehatan.

Seperti halnya sistem perawatan kesehatan nasional, Anda harus terlebih dahulu mencari perawatan dari fasilitas kesehatan primer resmi (FasKes 1). Sistem rujukan perawatan kesehatan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan medis. Pada tingkat pertama perawatan kesehatan, peserta program BPJS Kesehatan dapat pergi ke fasilitas kesehatan tingkat 1 seperti pusat kesehatan, klinik, atau dokter keluarga.  Jika pasien memerlukan perawatan lanjutan oleh spesialis, maka peserta dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat selanjutnya. Layanan kesehatan di layanan tingkat selanjutnya hanya dapat diberikan jika peserta BPJS mendapatkan rujukan dari layanan kesehatan tingkat 1.

Lalu berapa jumlah iuran BPJS Kesehatan terbaru yang harus dibayarkan saat ini?

Daftar Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru yang Perlu Anda Tahu:

pembayaran - Sudah Tahu Iuran BPJS Kesehatan Terbaru? Cek di Sini

Sumber: thedrop.com

1.    Untuk peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp25.500/bulan

2.    Untuk peserta BPJS Kesehatan Kelas 2 sebesar Rp51.000/bulan

3.    Untuk peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 sebesar Rp80.000/bulan

Jika premi jatuh tempo lebih dari 1 bulan, pertanggungan menjadi tidak aktif pada tanggal 10 di bulan berikutnya. Karena itu, Anda harus membayar premi untuk mengaktifkan kembali. Dalam waktu 45 hari setelah pengaktifan kembali, setiap perawatan rawat inap akan dikenakan penalti. Hukumannya 2,5% x biaya perawatan x jumlah bulan tidak aktif. Ini maksimal 12 bulan atau Rp 30 juta.

Bagaimana Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan jika Anda Berada di Luar Negeri?

bpjs 14 - Sudah Tahu Iuran BPJS Kesehatan Terbaru? Cek di Sini

Sumber: kompas.com

Jika Anda bekerja di luar negeri seperti di Malaysia, Anda tetap harus dapat melaksanakan kewajiban untuk membayar iuran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana caranya? Anda bisa melakukan transfer langsung dari luar negeri ke beberapa nomor rekening yang telah ditunjuk sebagai mitra pembayaran BPJS melalui platform keuangan Qelola. Anda hanya perlu mendownload aplikasi Qelola melalui smartphone Anda. Kemudian Anda bisa melakukan pendaftaran, memilih fitur pembayaran BPJS dan dalam waktu singkat, masalah pembayaran iuran BPJS Anda dan keluarga akan segera terselesaikan, mudah bukan.

 

Tags: , , , , , ,