Ingin ke Luar Negeri? Yuk Kenali Cara Mengurus KITAS dan KITAP

KITAS

KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas adalah dokumen yang digunakan sebagai izin untuk tinggal di suatu negara bagi WNA dengan jangka waktu satu tahun dan wajib untuk diperpanjang setiap tahun.

KITAS diperlukan jika Anda ingin bekerja atau tinggal di negara lain untuk waktu yang lebih lama sebagai orang asing (ekspatriat). Adapun dasar pemberian KITAS adalah tenaga kerja asing yang datang ke suatu negara dalam keperluan bekerja, pensiun dan lainnya.

Setelah memperoleh KITAS, seorang ekspatriat bisa tinggal di suatu negara secara sah. Jika seorang WNA tinggal lebih lama dari masa kunjungan visa, WNA tersebut akan dikenakan hukuman penjara dan denda jika tanpa mengurus kartu izin tinggal sementara tersebut.

Jenis-Jenis KITAS

negara bebas visa untuk indonesia - Ingin ke Luar Negeri? Yuk Kenali Cara Mengurus KITAS dan KITAP

KITAS Izin Kerja

Visa kerja KITAS harus disponsori oleh perusahaan atau organisasi yang terdaftar di negara tersebut. Di antaranya adalah, PT, PT PMA, Kantor Perwakilan, dan institusi publik atau swasta.

Sebelum memperoleh visa kerja KITAS, Anda akan diminta untuk mendapatkan ijin kerja/IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga kerja Asing) dengan mengkonfirmasikan posisi dan lokasi pekerjaanmu di suatu perusahaan sponsor di negara tujuan.

Posisi pekerjaan Anda juga menentukan durasi KITAS. Sponsor diperlukan sebelum visa kerja atau izin kerja bisa diproses. Perusahaan yang mensponsori pun harus mengajukan pekerjaan pemohon secara hati-hati berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Kemeterian Tenaga Kerja.

Sponsor untuk visa kerja KITAS secara hukum bertanggung jawab atas pemohon visa, yaitu membayar denda jika si pemohon tidak memiliki kemampuan untuk melakukannya.

KITAS Visa Pernikahan

Bagi warga asing yang menikah secara sah dengan WNI dapat disponsori oleh pasangannya untuk mendapatkan KITAS visa keluarga. Namun, visa ini tidak sama dengan visa kerja, pemilik visa ini hanya diizinkan untuk tinggal, dan hanya diperbolehkan bekerja sebagai freelancer.

Sertifikat nikah resmi yang disahkan oleh pemerintah negara tersebut merupakan persyaratan wajib. Sebaliknya, jika kamu menikah di luar negeri yang diperlukan adalah certificate impediment to marriage.

Kemudian Anda bisa mengajukan permohonan untuk visa tinggal permanen (KITAP) setelah menikah selama dua tahun. KITAP berlaku hingga lima tahun dengan MERP (multiple exit and re-entry permit).

KITAS Visa Pensiun

Visa ini tidak berlaku untuk pemilik bisnis atau pengusaha. Namun, jika Anda berusia 55 tahun atau lebih, dan ingin menghabiskan masa pensiun di suatu negara, Anda bisa masuk ke negara tersebut terlebih dahulu dengan visa turis. Kemudian bisa mengajukan permohonan KITAS visa pensiun setelah satu bulan. Dengan visa ini, Anda bisa tinggal di negara tersebut selama bertahun-tahun. Anda juga bisa membuka rekening bank lokal.

Persyaratan Pembuatan KITAS

visa malaysia - Ingin ke Luar Negeri? Yuk Kenali Cara Mengurus KITAS dan KITAP

Sebelum pembuatan KITAS dilakukan, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Adapun persyaratan tersebut dibagi menjadi 3 golongan, yaitu umum, khusus dan perorangan.

Adapun persyaratan umum dan cara dari pembuatan KITAS adalah:

  • Mengisi formulir
  • Membawa fotokopi dan asli dari paspor kebangsaan atau dokumen perjalanan serta bukti visa
  • Mengumpulkan fotokopi dan asli KITAS lama (bagi yang sudah memiliki KITAS)
  • Memiliki surat permohonan dari penjamin yang ditujukan kepada kepala Kantor Imigrasi terdekat.
  • Membuat surat penjaminan dan penjamin bermaterai
  • KTP penjamin
  • Surat keterangan tempat tinggal
  • Surat kuasa jika hal pengurusan melalui kuasa

Baca Juga: Ingin Tahu Mudahnya Mengurus Izin TKA Online? Cek di Sini

Apa Itu KITAP dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Sama halnya dengan KITAS, KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) juga adalah suatu bentuk izin bagi WNA untuk bisa tinggal di suatu negara. Namun, perbedaannya terletak pada jangka waktu. KITAP berlaku untuk lima tahun, dan jika setelah lima tahun tidak ada perubahan status dari ekspat, visa akan diperpanjang secara otomatis. Yang perlu dilakukan hanyalah mengajukan kartu baru.

Siapa Saja yang Bisa Mengajukan KITAP

Adapun, beberapa kandidat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAP adalah:

  • Orang asing dengan suami atau istri dari negara tersebut
  • Investor, direktur atau komisaris asing di dalam perusahaan tujuan
  • Orang asing yang ingin pensiun di suatu negara asing
  • Orang suatu negara yang ingin mendapatkan kembali kewarganegaraannya
  • Anak yang lahir di suatu negara dari orang asing pemegang izin tinggal tetap

Persyaratan Pengajuan KITAP

  • Mengisi formulir
  • Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku
  • Fotokopi Izin Tinggal terbatas yang masih berlaku kecuali bagi orang asing eks subyek anak berkewarganegaraan ganda Republik Indonesia yang memilih kewarganegaraan asing, anak yang lahir di Indonesia dari orang asing pemegang Izin Tinggal Tetap dan warga negara tersebut yang kehilangan kewarganegaraannya.
  • Surat keterangan domisili
  • Pernyataan integrasi yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan
  • Rekomendasi dari kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian terkait.

Selain pengurusan KITAS dan KITAP, hal lain yang juga harus diperhatikan ketika berada di luar negeri adalah masalah keuangan. Kini telah hadir Qelola, sebuah aplikasi yang akan membantu mengelola keuangan ketika berada di luar negeri khususnya Malaysia secara efektif di mana saja kapan saja. Anda tidak perlu repot-repot menukar uang sebelum mengirim kepada sana saudara, tidak perlu bingung membayar tagihan dari luar negeri karena ada Qelola. Dengan satu klik di Qelola, uang akan langsung dikonversi sesuai kurs, dan sampai dengan cepat serta tepat. Ingin menikmati semua kemudahan tersebut? Download aplikasinya di sini sekarang juga!

 

 

Tags: , , , , , ,