Panduan Lengkap Membuat Visa Ikut Suami di Malaysia

visa ikut suami

Visa ikut suami mungkin masih menjadi kata yang awam diketahui masyarakat. Anda sendiri pun mungkin masih bertanya-tanya apa itu visa ikut suami. Visa ikut suami pada dasarnya merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh istri yang berstatus warga negara Indonesia yang menikah dengan seorang yang berstatus warga negara Malaysia. Visa ini harus Anda miliki jika Anda ingin tinggal di Malaysia bersama suami.

Untuk memperoleh visa ini, Anda harus mengurus permohonan pembuatannya ke Kantor Kedutaan Malaysia yang ada di Indonesia. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai persyaratan, cara membuat visa ikut suami, hingga manfaat memiliki visa ikut suami yang wajib Anda ketahui. Tanpa berlama-lama lagi, simak rangkumannya berikut ini.

Persyaratan Membuat Visa Ikut Suami di Malaysia

visa passport approved stamped document top view immigration visa approve 36325 1646 - Panduan Lengkap Membuat Visa Ikut Suami di Malaysia

Dalam mengajukan permohonan pembuatan visa ikut suami di Malaysia, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan dokumen, di antaranya:

  • Formulir permohonan visa, diperoleh di Kantor Kedutaan Malaysia.
  • Paspor Malaysia milik suami.
  • Paspor Indonesia milik istri.
  • Kad Pengenalan Malaysia suami.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) istri.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat kawin atau buku nikah.
  • Foto terbaru ukuran 4×6 centimeter sebanyak satu (1) lembar dengan latar belakang putih.

Semua dokumen di atas harus ada dokumen asli dan salinannya. Dokumen asli harus Anda fotokopi sebanyak 2 kali dengan ukuran kertas A4. Semua persyaratan dokumen yang lengkap akan diproses dalam waktu 3 hari kerja sejak permohonan diterima. Dalam mengurus visa jenis ini, pemohon harus hadir sendiri dan tidak boleh diwakilkan.

Prosedur Pembuatan

visa application form travel 36325 116 - Panduan Lengkap Membuat Visa Ikut Suami di Malaysia

Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, kini saatnya Anda mengurus pembuatan visa tersebut. Berikut adalah panduan mengenai prosedur pembuatan visa yang bisa Anda ikuti:

  1. Pemohon datang ke Kantor Kedutaan Malaysia yang ada di Indonesia dengan membawa persyaratan lengkap dan mengisi formulir yang tersedia di sana.
  2. Setelah mengisi formulir dan persyaratan dokumen dinyatakan lengkap oleh petugas, pemohon akan diarahkan untuk wawancara secara langsung.
  3. Pada saat wawancara, kelengkapan data akan dicek lagi, dan setelah dinyatakan lengkap oleh pihak yang mewawancarai Anda, petugas kedutaan akan memberikan surat keterangan persetujuan pembuatan visa yang dilengkapi dengan tanda tangan dan stempel.
  4. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke bagian administrasi untuk melakukan pembayaran visa.
  5. Terakhir, Anda akan diberikan surat bukti pembayaran dan struk pengambilan visa. Pembuatan visa ini akan selesai dalam 3 hari kerja. Setelah 3 hari, Anda bisa datang ke Kantor Kedutaan Malaysia untuk mengambilnya.

Perlu Anda ketahui, visa ikut suami dari kedutaan Malaysia di Indonesia hanya berlaku 3 bulan. Anda bisa memperpanjang visa tersebut menjadi 5 tahun di Malaysia. Jika kemudian Anda akan mengajukan permohonan menetap lebih lama di Malaysia, Anda bisa mengurus hal tersebut di Kantor Imigrasi yang ada di Malaysia, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku tentunya.

Manfaat Memiliki Visa Ikut Suami di Malaysia

rsz 1rsz visa malaysia - Panduan Lengkap Membuat Visa Ikut Suami di Malaysia

Selain menjadi syarat dokumen wajib yang harus Anda miliki saat ikut tinggal bersama suami di Malaysia, ada manfaat lain yang akan Anda peroleh ketika memiliki visa ikut suami di Malaysia, antara lain:

  • Memenuhi syarat untuk tinggal dan menetap di Malaysia.
  • Visa ikut suami sebagai keterangan izin tinggal dan sebagai identitas Anda di Malaysia selain paspor.
  • Berkesempatan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Malaysia.
  • Bisa membuka rekening bank di Malaysia.
  • Reservasi tempat penginapan atau ke tempat wisata dengan harga lokal.
  • Berkesempatan untuk bekerja dan atau memulai bisnis di Malaysia.
  • Berkesempatan untuk memiliki properti bersama suami di Malaysia.

Baca Juga: Tinggal di Rumah Malaysia, Ini 5 Poin Pentingnya!

Jika Bercerai, Apa yang akan Terjadi pada Status Visa Anda?

husband wife during divorce process with male counselor signing 28283 653 - Panduan Lengkap Membuat Visa Ikut Suami di Malaysia

Apabila saat melakukan perceraian visa Anda masih berlaku, maka Anda diwajibkan menyerahkan sponsor visa baru kepada Kantor Imigrasi Malaysia. Waktu penyerahan sponsor baru kurang lebih 60 hari agar Anda tetap bisa mempertahankan visa ikut suami di Malaysia. Anda juga bisa mengajukan permohonan pembuatan visa sosial agar tetap bisa tinggal sementara selama 90 hari di Malaysia. Visa sosial bisa diperpanjang apabila Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dengan memiliki visa sosial, perceraian Anda tidak akan berpengaruh dengan status tinggal Anda di Malaysia.

Demikian beberapa panduan mengenai visa ikut suami di Malaysia. Proses dan segala persyaratan yang berhubungan dengan persoalan imigrasi memang cukup rumit. Namun, jika Anda mengurusnya jauh-jauh hari dan telah melakukan persiapan imigrasi secara matang, hal tersebut tidak akan membebani Anda.

Selain persiapan administratif, salah satu persiapan yang tidak boleh Anda lewatkan adalah mengelola keuangan. Saat tinggal di luar negeri, pastikan pengelolaan keuangan seperti pengiriman uang dan pembayaran tagihan dari Malaysia ke Indonesia tetap dapat dilakukan dengan mudah. Jangan lupa gunakan aplikasi Qelola sebagai solusinya. Qelola dilengkapi berbagai fitur menarik yang akan memudahkan Anda melakukan berbagai transaksi keuangan dari Malaysia ke Indonesia. Melalui Qelola, proses pengiriman uang dan pembayaran dapat dilakukan secara cepat, praktis, dan biaya yang murah. Segera unduh aplikasi Qelola dan nikmati manfaat yang maksimal dari setiap fiturnya!

Tags: , , , , , , , , , , ,