Langkah Membuat Dependent Visa Anak TKI di Malaysia

dependent visa anak

Salah satu kendala TKI selama bekerja di luar negeri adalah menahan rindu dengan keluarga di tanah air. Namun tahukah Anda bahwa beberapa perusahaan tempat TKI bekerja memperbolehkan Anda membawa serta keluarga untuk tinggal bersama di negara tersebut. Sebagai contoh, TKI di Malaysia diperbolehkan membawa anggota keluarga tinggal di Malaysia namun biaya hidup ditanggung secara mandiri. Artinya, perusahaan atau pemerintah Malaysia tidak memberi tunjangan khusus terkait hal tersebut. Sehingga hal ini berpotensi menambah anggota keluarga jika terdapat anak yang dilahirkan di Malaysia. Jika baru saja memiliki anak yang lahir di Malaysia, maka Anda harus mengurus akta kelahiran dan dependent visa anak Anda. Dependent visa dapat juga diartikan sebagai izin permit tinggal bagi anak Anda yang “baru datang” di negara Malaysia. Berikut langkah-langkah mengurus dependent visa anak di Malaysia.

1.  Membuat Dokumen Kelahiran di Malaysia

Sebelum membuat dependent visa, Anda harus mengurus dokumen kelahiran anak Anda di Malaysia sebagai salah satu syarat utama. Berikut langkah-langkahnya:

  • Ketika anak Anda lahir, pihak rumah sakit di Malaysia akan memberikan dokumen yang harus Anda serahkan kepada Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Malaysia terdekat. Dokumen tersebut adalah surat pengakuan bersalin dan surat pemberitahuan kelahiran hidup.
  • Kemudian Anda masih harus melengkapi beberapa persyaratan terlebih dahulu sebelum menuju JPN. Syarat tersebut adalah fotokopi paspor suami dan istri, fotokopi visa yang masih berlaku, fotokopi akta atau buku nikah, dan fotokopi kartu perawatan selama hamil.
  • Sebagai catatan penting, waktu yang dibutuhkan untuk mengantarkan dokumen-dokumen tersebut ke kantor JPN Malaysia tidak boleh lebih dari 14 hari setelah anak Anda lahir. Sehingga jika perlu, persiapkan beberapa dokumen selain dokumen dari rumah sakit beberapa hari sebelum hari kelahiran.

2.  Membuat Akta Kelahiran di KBRI

Syarat lain yang tak kalah penting adalah akta kelahiran dari Indonesia. Anda harus membawa beberapa dokumen ke kantor Perwakilan RI terdekat. Namun kami sarankan untuk mengurusnya ke KBRI Kuala Lumpur. Persyaratan yang harus dibawa adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi dan dokumen asli dokumen kelahiran dari Malaysia,
  • Fotokopi surat atau buku nikah Anda,
  • Fotokopi paspor dan visa suami dan istri yang masih berlaku, dan
  • Pas foto anak Anda dengan ukuran yang sama dengan ukuran standar paspor dan berlatar belakang merah.
854305390 - Langkah Membuat Dependent Visa Anak TKI di Malaysia

Sumber : nasional.kompas.com

3.  Membuat Paspor Anak Anda

Langkah selanjutnya setelah mendapat 2 dokumen atau akta kelahiran di atas adalah membuat paspor untuk anak. Berikut ini adalah langkah membuat paspor di KBRI Kuala Lumpur:

  • Menyiapkan dokumen yang harus dibawa, yaitu akta kelahiran yang dikeluarkan KBRI, fotokopi akta kelahiran dari Malaysia, fotokopi surat nikah suami dan istri, dan fotokopi paspor dan visa suami dan istri yang masih berlaku.
  • Setelah datang ke KBRI, Anda akan diminta mengisi formulir pembuatan paspor untuk anak.
  • Mengambil foto anak Anda di loket 11 untuk dipasang pada paspor nantinya. Setelah itu, proses Anda akan diakhiri dengan pembayaran sejumlah tarif pembuatan paspor. Kemudian biasanya Anda hanya akan membutuhkan waktu beberapa hari hingga paspor anak Anda jadi dan diambil di KBRI.

4.  Membuat Dependent Visa

Tibalah akhirnya pada proses pembuatan dependent visa bagi anak Anda. Selain syarat-syarat di atas, ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan. Serta ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Berikut syarat dan langkahnya:

  • Pertama, membuat surat pengantar dan surat kuasa. Surat pengantar dari perusahaan tempat Anda bekerja. Surat kuasa dari perusahaan untuk orang yang akan membantu membuatkan dependent visa bagi anak Anda. Jika Anda akan mengurusnya sendiri, maka isikan identitas Anda. Surat kuasa dan surat pengantar ini boleh disatukan dalam 1 surat. Kedua surat ini nantinya akan ditujukan kepada Ketua Pengarah Imigrasi, Departemen Imigrasi Malaysia untuk proses pembuatan dependent visa.
  • Kedua, mengisis formulir DP 11 yang diambil langsung dari kantor imigrasi atau Perwakilan RI setempat. Biasanya pengisian formulir akan dibantu oleh petugas yang melayani Anda.
  • Ketiga, jangan lupa menyiapkan fotokopi dan dokumen asli semua dokumen persyaratan yang Anda siapkan pada poin-poin sebelumnya. Khusus untuk dokumen surat nikah Anda, sebaiknya dokumen ini sudah dilegalisir oleh kantor KBRI.
  • Keempat, bawa semua dokumen di atas ke Kantor Imigrasi. Kemudian menunggu dokumen untuk diproses selama setidaknya 7 hari kerja. Setelah 7 hari, datanglah kembali ke loket yang sama untuk mengkonfirmasi apakah permohonan visa disetujui atau tidak.
  • Kelima, jika permohonan dependent visa Anda disetujui, Anda akan diminta membayar tarif pembuatan visa ke kasir. Dengan bukti pembayaran tersebut, Anda akan mencetak dependent visa. Anda cukup menunggu 1 – 2 jam untuk menunggu pencetakan visa tersebut. Dependent visa anak Anda sudah dapat dibawa pulang.

visa kerja - Langkah Membuat Dependent Visa Anak TKI di Malaysia

Begitulah langkah yang harus Anda lakukan untuk membuat dependent visa dan dokumen kelahiran lain bagi anak Anda. Mungkin terlihat terlalu rumit bagi Anda, namun melihat manfaat dari dokumen ini, membuatnya menjadi bukan pilihan lagi. Dengan begitu, keluarga Anda akan tinggal di Malaysia secara sah dan dilindungi oleh negara.

Bicara soal tinggal di Malaysia, Anda pasti tetap memiliki kepentingan di Indonesia yang berkaitan dengan keuangan. Misalnya saja membayar BPJS Ketenagakerjaan, membayar cicilan rumah, dan sebagainya. Untuk itu, ada baiknya Anda menggunakan aplikasi keuangan yang akan mempermudah dalam membayar tagihan-tagihan tersebut. Aplikasi tersebut adalah Qelola, aplikasi yang memiliki berbagai fitur menarik yang efektif dan efisien. Coba Qelola langsung dengan unduh dan install di sini.

Tags: , , , ,