Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Dilengkapi

syarat pencairan bpjs ketenagakerjaan

Keberadaan Jamsostek hingga telah berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan merupakan harapan baru para pekerja di Indonesia. Baik para pekerja formal maupun non-formal memiliki sebuah asuransi untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja, hingga adanya jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa saja mengambil atau mengklaim 100% uang Jaminan Hari Tua. Untuk proses pencairannya, sebaiknya Anda simak syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.

Program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan

syarat pencairan bpjs ketenagakerjaan 1 - Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Dilengkapi

Program Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dicairkan seluruhnya atau 100% berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Dengan adanya peraturan tersebut, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhenti bekerja atau terkena PHK dapat mencairkan JHT sesuai besaran saldo yang telah terkumpul. Dana JHT tersebut juga dapat dicairkan oleh para pekerja yang meninggal dunia, mengalami cacat tetap, dan pekerja yang sudah mencapai usia pensiun yaitu 56 tahun. 

Sementara jika Anda masih aktif bekerja tetapi bermaksud untuk mengajukan klaim dana atau pencairan  BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa memilih pencairan 10% atau 30%. Pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30% bisa Anda lakukan dengan syarat usia kepesertaan Anda sudah menginjak 10 tahun. Pencairan dana hanya boleh dipilih salah satu, apakah 10% atau 30% saja, tidak bisa dua-duanya. Sebesar 10% untuk dana persiapan pensiun, sedangkan yang 30% untuk biaya perumahan.

Setelah melakukan salah satu pencairan 10% atau 30% tersebut, barulah Anda melakukan pencairan berikutnya yaitu 100% setelah keluar dari pekerjaan. Untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10% dan 30% akan dikenakan pajak progresif sebagai berikut ini:

  1. Jika saldo Anda kurang dari Rp50 juta, maka akan dikenakan pajak sebesar 5%.
  2. Saldo Rp50 juta sampai dengan Rp250 juta akan dikenakan pajak sebesar 15%.
  3. Sementara untuk saldo Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta akan dikenakan pajak sebesar 25%.
  4. Sedangkan jika saldo Anda lebih dari Rp500 juta, akan dikenakan pajak sebesar 30%.

Ketentuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

syarat pencairan bpjs ketenagakerjaan 2 - Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Dilengkapi

Berikut ini ada beberapa ketentuan yang perlu Anda ketahui jika ingin melakukan pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti bahwa Anda tercatat sebagai peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan. Kartu peserta ini harus Anda lampirkan untuk mencairkan dana JHT. Oleh karena itu, Anda perlu fotokopi beberapa lembar untuk dibawa pada saat penyerahan dokumen dan scan untuk diunggah secara online.
  2. Pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan seluruhnya atau 100% tidak bisa dicairkan tanpa paklaring (surat pengalaman/berhenti kerja). Paklaring bisa Anda minta dari perusahaan yang sudah Anda tinggalkan. Paklaring tersebut harus dilengkapi dengan stempel perusahaan serta tanda tangan kepala HRD sebagai penanggung jawab keaslian paklaring. Namun jika perusahaan tersebut sudah tidak ada, maka Anda bisa memintanya ke Disnaker. 
  3. Selain paklaring, pastikan data KTP Anda sama dengan data Kartu Keluarga (KK). Jika ternyata berbeda, maka Anda bisa membuat surat keterangan koreksi kesalahan dari kelurahan setempat.
  4. Kartu NPWP juga diperlukan untuk pencairan dana jika Anda ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lebih dari Rp50 juta.
  5. Selain itu, Anda juga perlu menyertakan Akta Penetapan PHK dari PHI jika ingin mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan karena alasan PHK.

Tips Melakukan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Jika rencana Anda untuk melakukan pencairan dana JHT benar-benar sudah matang, ada beberapa poin penting yang harus Anda perhatikan:

  1. Pastikan Anda telah memiliki dan mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan beserta dengan beberapa lembar salinannya.
  2. Pada saat datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, jangan lupa untuk membawa alat tulis. Hal ini untuk mengantisipasi jika di sana tidak tersedia alat tulis, padahal Anda membutuhkannya untuk mengisi formulir.
  3. Anda sebaiknya menyiapkan pas foto berukuran 3×4 dan 4×6 beberapa lembar untuk berjaga-jaga. Karena pada beberapa kasus, ada kantor BPJS yang menjadikan pas foto tersebut sebagai salah satu syarat untuk pencairan dana.
  4. Pilihlah kantor BPJS terdekat atau yang sesuai dengan domisili untuk memudahkan Anda.
  5. Anda sebaiknya datang lebih pagi untuk mengantri dari awal jika Anda tidak mau mengurus secara online.
  6. Scan dan fotokopi semua dokumen yang menjadi syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk proses pencairan dana secara online. Dan pastikan email Anda aktif untuk menerima notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pengambilan Dana BPJS Ketenagakerjaan

syarat pencairan bpjs ketenagakerjaan 3 - Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang Wajib Dilengkapi

Untuk pengambilan dana JHT, tidak bisa diwakilkan. Jika Anda sebagai peserta mengalami cacat total, maka pencairan harus disertai surat kuasa, kecuali untuk peserta yang telah meninggal dunia. Agar pengambilan dana JHT Anda lebih aman, pilihlah pencairan dana melalui transfer bank. Untuk itu, Anda harus membawa buku rekening bank agar petugas BPJS bisa mencatat nomor rekening milik Anda.

Sedangkan cara klaim dana JHT jika kartu BPJS Anda hilang, Anda harus mengurus surat pengganti kartu peserta yang hilang terlebih dahulu. Anda harus mendatangi kantor polisi untuk mendapatkan surat keterangan hilang dari kepolisian. Dengan mencantumkan nomor Kartu Peserta BPJS di dalam surat keterangan hilang tersebut, selanjutnya Anda sudah bisa mencairkan JHT Anda.

Sebagian orang beranggapan bahwa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan itu cukup sulit. Padahal sebenarnya cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tidak serumit yang dibayangkan atau yang sering dibicarakan banyak orang. Selama Anda mengikuti prosedur dan melengkapi syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan baik, maka prosesnya tidak akan susah.

Sebagian besar orang merasa malas jika harus melakukan ini-itu yang merepotkan. Sebagai pekerja yang memiliki waktu luang terbatas, Anda tentu menginginkan proses yang mudah dan praktis. Seperti jika Anda perlu kirim uang, bayar tagihan, menabung, investasi, dan lainnya. Sistem pembayaran yang canggih tanpa perlu antri berlama-lama tentu saja lebih diminati banyak orang. Jika Anda menginginkan kemudahan semacam itu, unduh aplikasi Qelola di smartphone Anda sekarang. Coba berbagai fitur yang tersedia, rasakan bagaimana keuntungannya. Qelola adalah teman terbaik Anda untuk urusan pengelolaan dana selama di luar negeri, khususnya di Malaysia.

Tags: , , , , , ,