Ini Dia Syarat Paspor Terbaru dan Biaya yang Dibayarkan

syarat paspor

Berkembangnya teknologi, menyebabkan banyaknya peningkatan dan kemudahan di segala lini kehidupan termasuk dalam pembuatan paspor. Dahulu pemohon harus datang pagi-pagi sekali untuk mengambil nomor antrian dan mengantri cukup lama dalam pembuatan paspor. Namun kini sudah lebih mudah karena ada dua cara yang bisa ditempuh, yakni pembuatan paspor secara manual dan secara online. Namun, cara manapun yang dipilih, Anda tetap diharuskan untuk menyiapkan syarat paspor dan biaya yang harus dibayarkan.

Syarat paspor ini harus dilengkapi dan dipastikan keasliannya baik sebelum ataupun sesudah mendatangi kantor imigrasi. Karena jika syarat paspor tidak lengkap atau kurang, maka pengajuan paspor akan dikembalikan atau ditolak. Tentunya akan sia-sia bukan? Untuk meminimalisasi kesalahan tersebut, Qelola memberikan penjelasan lengkap mengenai apa saja syarat dan berapa biaya yang harus Anda siapkan.

Syarat-Syarat Pembuatan Paspor

EP 9 1 - Ini Dia Syarat Paspor Terbaru dan Biaya yang Dibayarkan

Sumber: https://www.anekatrip.com/

Ketika Anda mendaftar secara online, Anda hanya diberikan kode booking, nomor antrean dan jadwal. Sementara untuk persyaratan dokumen, proses wawancara dan pengambilan paspor harus dilakukan langsung di kantor imigrasi. Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat membuat paspor.

WNI Berdomisili di Indonesia

– KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri;

– KK  (Kartu Keluarga);

– Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;

– Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

– Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan

– Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Anak WNI Berdomisili di Indonesia

– KTP ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;

– KK  (Kartu Keluarga);

– Akta kelahiran atau surat baptis;

– Akta perkawinan atau buku nikah orangtua;

– Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan

– Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Calon TKI Domisili Indonesia

– KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri;

– KK  (Kartu Keluarga);

– Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;

– Surat kewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

– Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama;

– Surat rekomendasi permohonan paspor Calon Tenaga Kerja Indonesia yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi atau kabupaten/kota; dan

– Paspor biasa lama, bagi yang telah memiliki Paspor biasa.

WNI Domisili Luar Indonesia

Terdapat perbedaan tempat mengajukan paspor untuk WNI yang berdomisili ini maka kantor yang didatangi adalah kantor Perwakilan Republik Indonesia di negara setempat baik itu KBRI, Konjen RI, Perutusan Tetap RI pada PBB atau Perwakilan Sementara RI. Dan membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu penduduk negara setempat, bukti, petunjuk, atau keterangan yang menunjukkan bahwa pemohon bertempat tinggal di negara tersebut;
  • Paspor biasa lama.

Anak Berkewarganegaraan Indonesia yang Lahir di Luar Indonesia

– Paspor biasa ayah dan/atau ibu warga negara Indonesia;

– Surat keterangan lahir dari Perwakilan Republik Indonesia.

Biaya Pembuatan Paspor

EP 9 3 - Ini Dia Syarat Paspor Terbaru dan Biaya yang Dibayarkan

Sumber: http://www.lilpondarosaminis.com/

Ketika mendaftar pembuatan paspor, tentu saja ada biaya yang harus dibayarkan. Terdapat beberapa perbedaan biaya yang dibebankan baik itu untuk jenis paspor maupun kepada siapa paspor ditujukan. Berikut daftarnya.

Jenis Paspor Keterangan Biaya
Paspor Biasa 48 halaman untuk WNI/orang. Rp300.000
Paspor Biasa 48 halaman untuk pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku dan disebabkan oleh kelalaian. Rp600.000
Paspor Biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam. Rp300.000
Paspor Biasa 24 halaman untuk WNI/orang. Rp100.000
Paspor Biasa 24 halaman untuk pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku dan disebabkan oleh kelalaian. Rp200.000
Paspor Biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam. Rp100.000
Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik. Rp55.000
e-Paspor 48 halaman untuk WNI/orang. Rp600.000
e-Paspor 48 halaman untuk pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku dan disebabkan oleh kelalaian. Rp800.000
e-Paspor 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam. Rp600.000
e-Paspor 24 halaman untuk WNI/orang. Rp350.000
e-Paspor 24 halaman untuk pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku dan disebabkan oleh kelalaian. Rp400.000
e-Paspor 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam. Rp350.000
Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik Rp55.000
EP 9 2 1 - Ini Dia Syarat Paspor Terbaru dan Biaya yang Dibayarkan

Sumber: https://www.tripzilla.id/

Perlu diperhatikan bahwa penghitungan total biaya pembuatan paspor yang Anda bayar disesuaikan dengan jenis paspor yang dibuat dan ditambah dengan biaya jasa teknologi biometrik sebesar Rp55.000. Misalnya, Anda membuat paspor biasa baru 48 halaman, maka total biayanya adalah Rp355.000. Teknologi biometrik ini merupakan salah satu unsur pengaman dalam penerbitan paspor Republik Indonesia.

Biaya di atas dapat dibayarkan melalui ATM atau m-banking beberapa bank serta beberapa aplikasi fintech. Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan ketika melakukan pengambilan paspor. Sementara untuk pembayaran kebutuhan lainnya terutama ketika Anda telah berada di luar negeri, Qelola adalah solusinya. Qelola adalah aplikasi yang membantu WNI yang berada di luar negeri khususnya TKI yang bekerja di luar negeri untuk mengelola keuangan dan pendanaan di Indonesia selama berada di luar negeri. Jadi untuk Anda yang merencakan bepergian ke luar negeri, download Qelola di sini sekarang ya!

 

Tags: , , , , , , ,