Ketahui Syarat Bikin Paspor untuk Kemudahan Daftar Tanpa Antri

syarat bikin paspor

Anda akan pergi ke luar negeri dalam waktu dekat? Apapun alasan kunjungan Anda ke luar negeri, Anda wajib memiliki paspor. Paspor ini merupakan sebuah dokumen resmi yang dapat digunakan sebagai identitas saat Anda berada di negara asing. Pemerintah bahkan terus memperketat penerbitan paspor bagi TKI, untuk mencegah TKI ilegal bekerja di luar negeri. Jika Anda belum memiliki paspor dan ingin membuatnya, maka Anda dapat mengunjungi kantor imigrasi terdekat dan melakukan pendaftaran. Menariknya, kini proses pembuatan paspor juga dapat dilakukan secara online. Sebelum Anda menggunakan layanan paspor online, pastikan Anda mengetahui syarat bikin paspor di bawah ini.

Baca Juga: Intip Solusi Mudah Jika Layanan Paspor Online Tidak Bisa Diakses

Layanan Paspor Online

syarat bikin paspor 1 - Ketahui Syarat Bikin Paspor untuk Kemudahan Daftar Tanpa Antri

Di dalam paspor tersebut, tersedia informasi tentang negara asal Anda sebagai pemegang paspor, nama lengkap, foto, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir, serta informasi penting lainnya. Semua informasi tersebut diperlukan ketika Anda ingin masuk ke negara lain. Daripada mengajukan pembuatan paspor secara manual dengan datang ke kantor imigrasi, pendaftaran secara online akan lebih menghemat waktu. Hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit saja, Anda bisa daftar secara praktis asalkan Anda sudah tahu apa saja syarat bikin paspor.

Layanan paspor online tidak hanya akan melayani untuk pembuatan paspor baru saja. Bagi Anda yang ingin memperpanjang paspor, Anda juga dapat melakukannya secara online. Prosedur dalam perpanjangan paspor hampir sama dengan pembuatan paspor baru secara online dan tidak akan memakan waktu yang lama. Namun, Anda tetap perlu menunjukan paspor lama Anda di kantor imigrasi. Pada umumnya, masa berlaku paspor adalah 5 tahun. Jadi, apabila sudah memasuki 6 bulan sebelum masa berlaku paspor berakhir, sebaiknya Anda segera melakukan perpanjangan paspor.

Perlu Anda ketahui bahwa membuat paspor secara online bukan berarti paspor Anda adalah paspor elektronik atau e-passport. Yang dimaksud dengan membuat paspor secara online adalah sebagian prosedur pembuatan paspor yang akan dilakukan melalui sistem online. Sedangkan e-passport adalah jenis paspor yang memiliki data biometrik yang tersimpan di dalam bentuk chip di paspor tersebut. Jadi, Anda dapat memilih untuk membuat paspor biasa atau e-passport dengan cara daftar manual ke kantor cabang imigrasi atau online.

Syarat Membuat Paspor Secara Online

syarat bikin paspor 2 - Ketahui Syarat Bikin Paspor untuk Kemudahan Daftar Tanpa Antri

Ada beberapa persyaratan dokumen yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu untuk membuat paspor secara online. Jika dulunya, persyaratan dokumen ini perlu di-scan dan di-upload ke website imigrasi, tetapi kini Anda hanya perlu memasukan data tersebut ke website imigrasi. Kemudian dokumen syarat bikin paspor Anda bawa ke kantor imigrasi pada tahap verifikasi berkas. Berikut ini adalah dokumen syarat bikin paspor yang perlu Anda siapkan:

  • Untuk Warga Negara Indonesia (WNI), Anda harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran atau surat baptis, Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, dan paspor lama jika Anda ingin mengajukan perpanjangan paspor.
  • Sedangkan untuk anak WNI yang berdomisili di Indonesia, maka persyaratan pembuatan paspor adalah KTP kedua orang tua yang masih berlaku, KK, Akta Kelahiran atau surat baptis, buku nikah orang tua atau akta perkawinan, dan paspor biasa lama bagi yang sudah pernah memilikinya.

Persiapkan semua dokumen tersebut sebelum mengurus paspor secara online. Karena Anda akan membutuhkan data dari masing-masing dokumen tersebut untuk aplikasi paspor online.

Cara Membuat Paspor Secara Online

syarat bikin paspor 3 - Ketahui Syarat Bikin Paspor untuk Kemudahan Daftar Tanpa Antri

Setelah mengetahui apa saja syarat bikin paspor seperti yang telah dijelaskan di atas, kini saatnya Anda mengetahui bagaimana cara membuat paspor secara online. Untuk membuat paspor online melalui aplikasi, ada beberapa cara dan langkah yang harus Anda ikuti.

  1. Langkah pertama, Anda harus mengunduh aplikasi Antrian Paspor di Google Play Store.
  2. Selanjutnya, lakukan pendaftaran dengan klik “Masuk” pada aplikasi. Setelah itu Anda akan diarahkan untuk mengisi semua data dengan benar.
  3. Setelah semua data lengkap, maka Anda bisa login dan memilih jadwal pembuatan paspor. 
  4. Lalu, Anda akan mendapatkan QR code yang nantinya harus Anda tunjukkan pada petugas pelayanan paspor di kantor imigrasi pada tanggal yang sudah Anda tentukan.
  5. Di kantor imigrasi, Anda akan perlu mengantri untuk proses wawancara. Setelah itu, foto Anda akan diambil bersamaan dengan verifikasi dokumen serta pengambilan biometrik seperti sidik jari.
  6. Setelah selesai proses foto dan wawancara, maka Anda akan diberikan bukti pembayaran dengan nomor rekening dan kode untuk membayar paspor.
  7. Dalam waktu 3 atau 4 hari kerja setelah proses tersebut, Anda dapat datang kembali untuk pengambilan paspor.

Pahami syarat bikin paspor dan langkah-langkahnya untuk meminimalisir terjadinya kesalahan. Setelah memiliki paspor dan dokumen lain secara lengkap, keberangkatan Anda ke luar negeri dapat dilakukan secara legal dan aman. Dengan begitu, Anda akan lebih nyaman selama bekerja di luar negeri sebagai TKI.

Agar pekerjaan Anda sebagai TKI membuahkan hasil yang nyata, maka dibutuhkan pengelolaan gaji secara tepat. Agar Anda lebih mudah dalam mengelola keuangan, Anda bisa menggunakan aplikasi Qelola. Anda mungkin akan melakukan transaksi seperti transfer uang ke tanah air untuk memenuhi kebutuhan keluarga, menabung, hingga investasi. Dengan menggunakan aplikasi Qelola, transfer uang dari Malaysia ke Indonesia bisa Anda selesaikan dengan sangat praktis. Biaya yang perlu Anda bayarkan untuk setiap transaksi juga murah. Untuk mengetahui fitur lengkapnya, klik di sini. Atau Anda bisa langsung unduh aplikasi Qelola di Google Play Store.

Tags: , , , , , ,