PJTKI Resmi yang Aman dan Terpercaya, Berikut Kriterianya

PJTKI resmi

Kita mungkin sering mendengar istilah PJTKI. Istilah yang berhubungan erat dengan penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Namun, masih banyak yang sekadar mengetahuinya dan tidak mencari tahu lebih dalam. Padahal hal ini sangat dibutuhkan terutama bagi Anda yang berencana untuk atau sudah bekerja di luar negeri. Perlu untuk mencari tahu lebih jauh apa saja PJTKI resmi yang terdaftar di pemerintah. Pencarian dini mengenai PJTKI resmi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penipuan terhadap calon TKI maupun yang telah bekerja di luar negeri. Di artikel ini, Anda akan mendapatkan penjelasan mengenai apa PJTKI itu, apa saja syarat sebuah PJTKI resmi dan tanggung jawabnya.

EP 20 1 - PJTKI Resmi yang Aman dan Terpercaya, Berikut Kriterianya

Sumber: https://www.banksinarmas.com/

Apa itu PJTKI?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 pasal 1 angka (5), pengertian PJTKI atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia adalah badan hukum yang telah memperoleh izin tertulis dari pemerintah untuk menyelenggarakan penempatan TKI di luar negeri. Atau secara umum dapat diartikan sebagai perusahaan jasa yang bergerak di bidang penempatan, penyaluran dan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia.

Syarat-Syarat Sebuah PJTKI

Sebuah PJTKI resmi tentunya harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan ini harus dipenuhi untuk menghindari terjadinya tindak penipuan kepada berbagai pihak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Pasal 12, syarat-syarat tersebut antara lain.

a. Mempunyai SIPPTKI

SIPPTKI atau Surat Izin Pelaksana Penempatan TKI adalah izin tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada perusahaan yang akan menjadi pelaksana penempatan TKI swasta. Untuk memperoleh SPPTKI ini, sebuah PJTKI harus memenuhi syarat sebagai berikut.

  • Berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan Undang-Undang.
  • Memiliki modal yang disetor sekurang-kurangnya IDR3 milyar.
  • Menyetor kepada bank pemerintah dalam bentuk deposito sebesar IDR15 juta.
  • Memiliki rencana kerja penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri sekurang-kurangnya tiga tahun.
  • Mempunyai unit pelatihan kerja.
  • Memiliki kantor dan peralatan yang lengkap serta alamat yang jelas.

b. Mempunyai mitra usaha dan/atau pengguna yang didaftarkan pada perwakilan RI di negara setempat. Mitra usaha di sini adalah badan usaha yang berbentuk badan hukum di negara tujuan yang bertanggung jawab menempatkan TKI pada pengguna. Mitra usaha ini pun harus berbentuk badan hukum dan didirikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

c. Memiliki tempat penampungan calon TKI dan memiliki izin yang diterbitkan oleh pemerintah.

d. Mempunyai pegawai yang berpengalaman di bidang ketenaga kerjaan.

d. Penanggung jawab perusahaan tidak pernah dijatuhi pidana 5 tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan.

EP 20 2 - PJTKI Resmi yang Aman dan Terpercaya, Berikut Kriterianya

Sumber: https://pt-citra-karya-sejati.business.site/

Tugas dan Tanggung Jawab PJTKI

PJTKI mempunyai tanggung jawab yang penuh terhadap seorang TKI baik itu sebelum ditempatkan, pada saat penempatan dan setelah selesai masa kerja. Ada banyak sekali perizinan yang harus diurus serta diperhatikan oleh PJTKI maupun TKI itu sendiri. Dan baik PJTKI maupun TKI harus melaksanakan tanggung jawab untuk memenuhinya. Itulah mengapa seorang calon TKI sebaiknya bekerja di luar negeri melalui sebuah PJTKI atau lembaga resmi lainnya. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama berada di luar negeri. Dan apabila hal tersebut terjadi, ada pihak yang bertanggung jawab untuk membantu menyelesaikannya.

1. Pra-Penempatan

Sebuah PJTKI ketika menempatkan seorang TKI di luar negeri wajib memiliki satu kawasan negara tujuan penempatan dan dilarang menempatkan di luar kawasan tersebut. Dan untuk wilayah itu sendiri, seorang TKI harus memastikan bahwa ada perjanjian kerja sama dengan mitra dan perwakilan Indonesia di situ. Selain itu, perusahaan juga harus mendaftarkan surat permintaan TKI (job order) kepada perwakilan RI di negara setempat dan mempunyai laporan rekapitulasi permintaan TKI. Dan terakhir harus ada perjanjian penempatan TKI yang berlaku selama dua tahun dan memuat waktu pemberangkatan, biaya penempatan, serta jobdesk calon TKI yang bersangkutan. Dan sebuah perusahaan jasa TKI dilarang memberi pekerjaan yang melanggar kesusilaan.

2. Masa Penempatan

Apabila terdapat perselisihan antara TKI dan pengguna, maka dalam hal ini PJTKI mempunyai kewajiban untuk menyelesaikannya. Dalam penyelesaian itu pun, pihak perusahaan jasa TKI harus tetap berkoordinasi dengan perwakilan RI dan juga mitra. Selain mengenai perselisihan, pihak penyalur juga wajib mengurus perawatan, pemakaman jenazah, mengurus harta peninggalan, mengurus klaim asuransi, dan melaporkan kepada Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Norma Kerja apabila terjadi kecelakaan, sakit atau meninggal.

3. Purna Penempatan

Setelah habis masa kerja atau sakit atau perjanjian bermasalah, maka pihak yang mengurus kepulangan Anda sebagai TKI adalah PJTKI. Perusahaan jasa TKI yang Anda percayakan harus memberitahukan kepada mitra atau perwakilan RI selambat-lambatnya 7 hari sebelum tanggal kepulangan.

4. Perpanjangan Perjanjian Kerja

Bagi TKI yang masih berada di luar negeri dan ingin memperpanjang masa kerja, maka diwajibkan untuk memberitahukan rencana perpanjangan perjanjian kerja kepada pihak PJTKI. Dan PJTKI pun wajib untuk mengurus perpanjangan tersebut apabila memenuhi syarat yang telah ditentukan.

EP 20 3 - PJTKI Resmi yang Aman dan Terpercaya, Berikut Kriterianya

Sumber: https://www.hipwee.com/

Bagi Anda yang mempunyai rencana untuk bekerja di luar negeri, informasi ini dapat digunakan untuk lebih cermat memilih jasa penyalur dan mengetahui apa saja kewajiban mereka kepada Anda. Dengan memilih PJTKI resmi maka akan meminimalisasi tindak penipuan dan jumlah TKI yang terlantar di luar sana. Layaknya PJTKI yang membantu para TKI, Qelola juga melakukan hal yang sama di bidang yang berbeda. Berbagai permasalahan pengelolaan keuangan TKI, mulai dari pengisian pulsa, transfer uang luar negeri hingga pembayaran tagihan di Indonesia, seluruhnya dapat dilakukan di aplikasi Qelola. Ingin merasakan kemudahan transaksi ini? download Qelola di sini sekarang juga!

Tags: , , , , , ,