Majikan dan Agensi, 2 Istilah yang Harus Dipahami Calon TKI PLRT

majikan

Bekerja di luar negeri menjadi pilihan utama para Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau lebih dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pilihan pekerjaan ada di sektor formal, seperti karyawan perusahaan, teknisi, ilmuwan, konsultan, akuntan, dan lain sebagainya. Pekerjaan di sektor informal juga beragam, seperti buruh perkebunan kelapa sawit,  pengasuh anak (babysitter), PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga), pelayan restoran, dan lain sebagainya. PLRT menjadi salah satu pekerjaan yang paling banyak diminati oleh Tenaga Kerja Indonesia, terutama di negeri Jiran Malaysia. Menjadi PLRT membuat Anda harus berhubungan dengan majikan dan agensi. Ketahui penjelasan lengkap mengenai majikan dan agensi di bawah ini.

Pengertian Majikan

peluang pekerjaan 3 - Majikan dan Agensi, 2 Istilah yang Harus Dipahami Calon TKI PLRT

Pekerjaan PLRT tidak bisa diremehkan karena pekerjaan ini sangat beragam dan dituntut serba bisa mengurus segala keperluan rumah tangga. Sehingga keterampilan yang dimiliki calon PLRT juga harus dipersiapkan dan diperhatikan sebelum berangkat bekerja. PLRT yang bekerja secara penuh (full time), biasanya akan tinggal bersama dengan majikan. Definisi majikan adalah orang atau organisasi yang menyediakan pekerjaan untuk orang lain berdasarkan ikatan kontrak tertentu. Jika atasan Anda meminta untuk bekerja untuk orang lain atau bekerja di luar tugas rumah tangga, Anda bisa untuk menolaknya. Akan tetapi, terkadang ada juga TKI yang terpaksa berpindah disebabkan hal-hal tertentu, seperti menyangkut ancaman keselamatan diri. Anda dapat membaca ketentuan selengkapnya berikut ini.

Bagaimana Ketentuan dan Cara TKI Berpindah Majikan?

Pekerja asing termasuk TKI tidak dibenarkan berpindah majikan atau bertukar jenis pekerjaan (tidak sesuai dengan jenis pekerjaan dalam Permit Kerja yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi). Jika hal ini terjadi, Anda dan majikan akan didakwa di pengadilan karena menyalahgunakan Permit Kerja.

Khusus untuk TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), diperbolehkan pindah majikan secara sah sebanyak 3 kali sebelum masa kerja 1 tahun atas persetujuan majikan sebelumnya. Selain PLRT, tidak diperbolehkan pindah pemberi kerja atau atasan. Penggantian permit dilakukan oleh agen penyalur yang menempatkan TKI tersebut. Pindah bekerja tanpa mengurus kelengkapan dokumen work permit atau izin kerja baru artinya menjadi TKI ilegal. Pekerja asing hanya dibenarkan bekerja secara resmi sesuai dengan nama pemberi kerja dan alamat jelas yang tercantum pada permit kerja.

Langkah-Langkah TKI saat Bermasalah dengan Pemberi Kerja

  1. Anda harus berunding dengan majikan terlebih dahulu untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
  2. Jika belum berhasil, laporkan permasalahan Anda kepada Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) atau Kantor Perwakilan RI (KBRI atau KJRI). Tentu Anda akan mendapat pelayanan jika berstatus sebagai TKI legal atau melalui agen penyalur jasa resmi.
  3. Bawalah bukti-bukti penting untuk mendukung laporan Anda seperti paspor, kwitansi gaji, kontrak kerja dan surat-surat penting lainnya.

Pengertian Agensi

agensi pekerjaan 2 - Majikan dan Agensi, 2 Istilah yang Harus Dipahami Calon TKI PLRT

Di Indonesia, banyak sekali berdiri agen-agen yang memberangkatkan TKI ke luar negeri, termasuk ke negara tujuan Malaysia. Agensi penyalur tenaga kerja ke luar negeri sering disebut dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia atau PJTKI, yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Pastikan Anda memilih agensi tenaga kerja yang resmi terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan sudah terpercaya. Ikuti tips memilih agensi pekerjaan yang aman agar Anda tidak tertipu. Menjadi TKI melalui agensi penyalur kerja yang resmi akan menjamin Anda memperoleh perlindungan dan bantuan hukum dari pemerintah Indonesia jika suatu saat mengalami permasalahan. Oleh karena itu, pastikan Anda bekerja ke luar negeri berstatus TKI legal melalui agensi tenaga kerja yang legal pula. Tambahan informasi, TKI boleh membayarkan komisi sesuai dengan ketentuan resmi pada agensi tenaga kerja, jika agensi berhasil mencarikan pekerjaan bagi calon TKI. 

Berhubungan dengan Agensi Tenaga Kerja, Perhatikan Hal-Hal Ini 

Dalam berhubungan dengan agensi penyalur kerja, Anda perlu memperhatikan hal-hal berikut ini dengan baik dan saksama:

  1. Telitilah ketika akan menandatangani dokumen, perjanjian atau kontrak apapun serta persyaratan yang terkandung di dalamnya.
  2. Hindari menandatangani tanda terima atau kwitansi gaji jika gaji belum diterima.
  3. Mintalah bukti pembayaran setelah Anda membayarkan komisi ke agensi.
  4. Jangan membayar agen dengan cara meminjam uang di perusahaan peminjaman uang atas permintaan agen.
  5. Jangan sekalipun mengizinkan agensi menahan paspor Anda.

Nah, sekarang Anda telah mengetahui apa itu majikan dan agensi. Bagi para calon TKI PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) dalam pekerjaannya erat kaitannya dengan kedua istilah tersebut. Manfaatkan aplikasi keuangan terpercaya Qelola yang akan membantu para TKI mengatur keuangan saat menerima gaji kerja nanti. Aplikasi Qelola sebagai dompet elektronik (e-wallet) menyediakan layanan multi-billing tagihan bulanan, dan layanan kirim uang dari luar negeri ke Indonesia secara mudah dan aman dengan biaya murah. Unduh dan install aplikasi Qelola secara GRATIS melalui smartphone Anda sekarang juga. Dapatkan informasi lebih lengkap di sini

Tags: , , , , , , , , , , , , , ,