Ingin Bekerja di Luar Negeri? Lengkapi 5 Berkas Berikut!

Bekerja Di Luar Negeri

Menjadi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, untuk sebagian orang masih memberikan banyak harapan. Berbagai cerita suksesnya TKI pulang dengan hidup lebih baik menjadi salah satu faktor penarik tingginya jumlah TKI yang ingin diberangkatkan. Meski demikian, bekerja di luar negeri tidak serta merta dapat dilakukan. Terdapat sejumlah berkas yang harus dilengkapi dan proses yang harus dijalani, agar status yang nantinya disandang bisa menjadi sah.

Menurut Anda, apa saja berkas yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri? Apakah sertifikat kompetensi? Atau ijazah? Atau mungkin keterangan prestasi yang pernah diraih? Berkas tersebut juga diperlukan, namun ada beberapa berkas pokok yang harus Anda cantumkan. Berkas ini, secara umum, diperlukan ketika Anda ingin bekerja di seluruh negara di dunia.

Lalu apa saja berkas yang diperlukan tersebut? Berikut daftar berkas wajib yang diperlukan jika Anda ingin bekerja di luar negeri. 

1. Akta atau Surat Kelahiran

Terdengar aneh? Namun demikian adanya. Akta Kelahiran atau Surat Lahir menjadi salah satu berkas wajib yang perlu dicantumkan ketika Anda akan mengajukan diri sebagai TKI. Memang mungkin di perusahaan di Indonesia, berkas ini tidak selalu perlu dicantumkan. Namun ketika Anda ingin bekerja di luar negeri, berkas ini jadi salah satu berkas wajib.

Berkas Akta Kelahiran atau Surat Lahir sendiri harus dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau dinas lain yang berwenang. Ini menunjukkan tanggal lahir Anda, orang tua serta tempat lahir Anda secara sah dan meyakinkan.

2. Kartu Tanda Penduduk Indonesia

Untitled design 14 - Ingin Bekerja di Luar Negeri? Lengkapi 5 Berkas Berikut!

Yang kini sudah menjadi e-KTP, diperlukan sebagai bukti identitas utama yang menyatakan Anda seorang warga negara Indonesia. Mengapa harus e-KTP? Karena e-KTP telah dilengkapi dengan biometrik dan chip khusus sehingga data yang terkandung menjadi lebih valid dan mudah dipastikan oleh pemberi kerja.

Bahkan sebelum Anda bekerja di luar negeri, e-KTP juga menjadi syarat untuk pengajuan pemberangkatan menjadi TKI atau menjadi calon TKI. e-KTP digunakan sebagai validasi data bahwa Anda merupakan penduduk di area tersebut dan merupakan kewenangan dari dinas terkait untuk memberangkatkan Anda menjadi TKI bilamana lolos seleksi dan memenuhi semua syarat.

3. Kartu Keluarga dan Buku Nikah

Untitled design 13 1 - Ingin Bekerja di Luar Negeri? Lengkapi 5 Berkas Berikut!

Biasa disebut dengan KK, juga menjadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki dan dicantumkan ketika Anda mengajukan pendaftaran sebagai TKI. KK yang digunakan adalah KK yang sesuai, jika berstatus belum kawin maka menggunakan KK milik orang tua, dan jika statusnya sudah kawin menggunakan KK milik keluarga Anda sendiri.

Nah untuk Buku Nikah, khusus untuk Anda yang sudah berstatus kawin. Hal ini diperlukan sebagai validasi status yang tercantum di dalam e-KTP dan Kartu Keluarga yang juga dicantumkan. Bilamana Buku Nikah tidak dimiliki, maka Anda wajib membuat Akta Nikah baru di KUA terdekat sebagai berkas penggantinya.

4. Ijazah Pendidikan dan Sertifikat Kompetensi

Untitled design 12 1 - Ingin Bekerja di Luar Negeri? Lengkapi 5 Berkas Berikut!

Nah, kedua berkas ini juga diperlukan ketika Anda ingin bekerja di luar negeri. Tentu Anda sudah paham gunanya bukan? Tepat sekali, untuk membuktikan jenjang pendidikan yang sudah Anda selesaikan dan menunjukkan kompetensi dan keahlian yang Anda miliki. Jika kedua berkas ini dicantumkan, maka pemberi kerja dapat meninjau dengan lebih cermat.

Ijazah dan sertifikat kompetensi biasanya digunakan ketika Anda melamar pekerjaan dengan kualifikasi tertentu yang memerlukan keahlian atau standar khusus. Dengan mencantumkan kedua berkas ini, yang tentu saja harus asli, Anda dapat menunjukkan bahwa Anda memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut.

5. Surat Izin Keluarga

Terakhir yang juga diperlukan untuk bekerja di luar negeri adalah Surat Izin Keluarga, baik dari suami atau istri, orang tua maupun wali Anda. Surat izin menunjukkan bahwa keluarga atau orang terdekat Anda mengetahui Anda bekerja di luar negeri dan memahami konsekuensi yang harus diterima.

 

Secara umum, berkas-berkas di atas merupakan berkas yang diperlukan ketika Anda ingin bekerja di luar negeri. Tentu untuk beberapa pekerjaan tertentu, Anda juga akan diwajibkan mencantumkan berkas dan persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja yang tersedia di sana.

Berkas tersebut, sekali lagi, berlaku untuk setiap negara yang ingin Anda datangi, sama halnya dengan Malaysia. Negara tetangga yang sangat populer ini juga mensyaratkan berkas tersebut serta beberapa syarat lain untuk dicantumkan sebagai berkas utama jika Anda ingin menjadi TKI yang resmi dan legal.

Bekerja di luar negeri tentu bertujuan untuk menaikan derajat hidup Anda dan keluarga secara keseluruhan. Nantinya, upah yang diterima akan disisihkan untuk keperluan keluarga di tanah air bukan? Nah jika Anda bekerja di Malaysia nantinya, Anda bisa memanfaatkan layanan Qelola yang kini hadir. Layanan Qelola dapat secara langsung membantu Anda mentransfer uang ke keluarga di rumah dengan potongan sangat rendah. Selain itu, Anda juga dapat membayarkan tagihan bulanan seperti tagihan listrik, PDAM dan BPJS secara langsung ke instansi masing-masing sehingga keluarga tidak perlu repot membayarkannya lagi. Unduh aplikasinya di sini, dan maksimalkan fitur yang tersedia!

 

Tags: , , , , , , , , , , , ,