Residence Permit: Persyaratan dan Cara Mengurusnya

residence permit

Bagi kamu yang berencana tinggal lama di Malaysia, ada satu hal yang wajib diketahui yaitu syarat-syarat mengurus Residence Permit Malaysia. Izin tinggal ini menjadi poin kedua setelah pengajuan long stay visa, jika kamu ingin menetap lama di negara mana pun, termasuk di Malaysia. Untuk jangka waktu berlakunya Residence Permit ini adalah dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun. Jadi, istilah lainnya untuk Residence Permit itu seperti KTP yang menjelaskan identitas kamu adalah penduduk sementara di negara yang kamu kunjungi.

Pemerintah Malaysia mempunyai program Malaysia My Second Home atau MM2H, yang terbuka bagi kamu yang telah memenuhi beberapa syarat. Jika lolos, maka kamu bisa memperoleh visa keluar-masuk (multiple entry) selama 10 tahun. Setelah berakhir, kamu bisa mengajukan perpanjangan. Program MM2H ini juga terbuka untuk warga negara Bangladesh, China, Inggris, India, Iran, Jepang, Pakistan, Taiwan, dan juga Singapura. 

Kenapa Perlu Mengurus Residence Permit

qelola 16 1 - Residence Permit: Persyaratan dan Cara Mengurusnya

sumber: freepik

Kamu tidak bisa mengandalkan Visa Turis misalnya, untuk memperoleh izin tinggal lebih lama di Malaysia. Pasalnya, Visa sendiri berfungsi sebagai “tiket masuk” yang berlaku beberapa hari atau beberapa bulan saja. Agar “sah” tinggal di Malaysia, maka kamu mesti menjalankan syarat untuk mengurus permit Malaysia di Kantor Imigrasi setempat. Jika tidak, maka kamu bisa terkena kasus hukum sebab melanggar ketentuan tinggal dengan hanya mengandalkan Visa Turis saja. 

Residence Permit inilah yang akan menjadi dokumen valid bahwa kamu memang diperbolehkan tinggal di Malaysia oleh pemerintah setempat. Terlebih jika kamu mengantongi Residence Card, maka kamu akan lebih luwes dalam keluar dan masuk ke Malaysia tanpa repot mengajukan permohonan Visa lagi.

Inilah beberapa alasan kenapa kamu perlu membuat Residence Permit jika akan tinggal lama di sebuah negara, termasuk di Malaysia:

  • Jika kamu tinggal di negara lain dengan waktu yang cukup lama sedangkan visa hanya berlaku sampai 3 bulan, lalu bulan selanjutnya bagaimana? Kalau tidak ada Residence Permit, maka secara tidak langsung kamu berstatus ilegal dengan tinggal di negara tersebut. Jadi, sangat penting untuk memiliki Residence Permit untuk membuktikan bahwa kamu tinggal di negara tersebut secara legal.
  • Dengan tinggal di negara lain, tentu saja akan selalu ada konsekuensinya. Jika kamu tertangkap di negara tersebut dengan status ilegal alias tanpa dokumen yang valid dan berlaku, maka akan menjadi masalah. Hal ini akan ketahuan jika kamu hendak meninggalkan negara tersebut, tepatnya saat pengecekan paspor di imigrasi. Semuanya akan dicek, mulai dari wajah, sidik jari dan lain sebagainya. Jika kamu tidak memiliki Residence Permit, kamu akan kena pinalti atau denda. Selain itu, akan diproses juga sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.
  • Dengan memiliki Residence Card yang menunjukkan izin tinggal, kamu akan bebas untuk keluar masuk negara tersebut tanpa harus apply Visa lagi. Tentu saja hal ini akan mempermudah dan tidak akan memicu permasalahan.

Mengenal Program MM2H

qelola 19 1 - Residence Permit: Persyaratan dan Cara Mengurusnya

sumber: mm2hwanda.com

Perlu diketahui, bahwa kamu tidak harus ke Kantor Imigrasi di Malaysia untuk mengikuti program MM2H. Kamu bisa mengurusnya melalui perusahaan swasta di Jakarta yang telah ditunjuk sebagai perwakilan pemerintah Malaysia. Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi adalah memperoleh Surat Kelakuan Baik (Letter of Good Conduct) yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Jika diterima, maka kamu bisa menikmati beberapa fasilitas dari pemerintah Malaysia, yaitu membeli properti, boleh memboyong asisten rumah tangga dan anggota keluarga, bekerja penuh waktu hingga membuka bisnis pada bidang yang diperbolehkan. 

Fasilitas lainnya adalah potensi memperoleh penghasilan atau uang pensiun yang dibayarkan dari luar Malaysia tanpa terkena pajak. Hal ini tentunya dengan syarat adanya keterangan dari perusahaan terkait ke pemerintah Malaysia. Kamu bisa pula memperoleh izin kerja khusus, hingga mendapatkan visa khusus orang tua yang valid hingga enam bulan, lalu tinggal memperbaruinya selama visa MM2H masih berlaku.

Baca juga: Ternyata, Ini Alasan Kenapa TKI Dijuluki sebagai Pahlawan Devisa

Semoga syarat mengurus Residence Permit Malaysia di atas cukup jelas dalam memandumu nantinya. Intinya, Visa dan Residence Permit sama-sama penting jika kamu hendak pergi atau menetap di luar negeri. Pahami dan laksanakan regulasi dari negara tujuan, dan jangan sampai karena kamu tidak memahami aturan dan salah langkah, kamu sendiri yang akan terkena dampaknya. Semoga informasi ini bermanfaat.

Untuk menunjang kenyamanmu selama tinggal di Malaysia, ada baiknya kamu unduh aplikasi Qelola. Aplikasi ini akan membantumu menyelesaikan urusan kirim uang antar negara, hingga bayar berbagai macam tagihan. Qelola banyak digunakan oleh orang Indonesia yang tinggal di Malaysia, untuk kirim uang ke Indonesia dengan proses yang mudah, cepat, dan murah. Tak perlu khawatir uang kiriman tidak sampai ke pihak penerima. Transaksi pakai aplikasi Qelola terjamin keamanannya. 

Tags: , , , ,