Persyaratan untuk Mendapatkan Perlindungan Bagi Buruh Migran Indonesia

Ilustrasi buruh migran

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) termasuk buruh migran yang bekerja di Malaysia. Namun, ada pula buruh migran dari negara lain yang bekerja di Indonesia. Mereka berpindah tempat untuk keperluan pekerjaan atau buruh dan menetap di suatu lokasi tempat kerja dalam waktu tertentu. Bisa hitungan bulan tetapi juga bertahun-tahun.

TKI merupakan buruh migran eksternal karena bermigrasi ke negara lain. Negara-negara yang menjadi tujuan TKI antara lain Malaysia, Brunei, Singapura, Hongkong, Taiwan, serta Arab. Sebagai warga negara yang masih memiliki dokumen resmi yang menyatakan kependudukan maka tetap berhak mendapatkan perlindungan dari negara asalnya.

Bekerja adalah hak asasi setiap manusia dan perlu mendapatkan dihormati dan mendapatkan jaminan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Negara turut menjamin hak, kesempatan hingga memberikan perlindungan bagi warga negara tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak. Jaminan ini berlangsung di dalam negeri maupun luar negeri.

Kenapa Harus Ada Perlindungan?

Ada kemungkinan terjadi perselisihan dengan pengguna jasa, agensi, majikan. Beberapa kasus yang terjadi adalah pemotongan gaji tidak selayaknya oleh majikan atau agensi yang menggunakan jasanya. Terkadang upah lembur tidak dibayarkan, pembayaran gaji terlambat hingga tidak dibayar. Masalah lainnya, kerja tidak sesuai dengan perjanjian, perbudakan, penyiksaan, pelecehan seksual, perdagangan manusia, kejahatan terhadap harkat martabat manusia, hingga dipulangkan tiba-tiba oleh majikannya. Kerap terdengar kabar ada kekerasan terhadap TKI dan berbagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Ada banyak masalah ketidakadilan yang dialami oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sehingga diperlukan perlindungan terhadap PMI tidak hanya di Malaysia tetapi juga negara lainnya. Rupanya tidak semua TKI di Malaysia menggunakan jalur legal. Sebagian besar merupakan buruh yang datang dengan cara ilegal. Hal ini tentunya sangat berisiko, yakni tidak mendapatkan perlindungan hingga jaminan sosial sebagaimana mestinya.

perlindungan migran 700x466 - Persyaratan untuk Mendapatkan Perlindungan Bagi Buruh Migran Indonesia

Sumber: Pixabay/ Karolina Grabowska

Indonesia – Malaysia

Penting pula perlindungan bagi semua buruh yang bermigrasi. Negara Indonesia memiliki suatu Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yakni UU Nomor 18 Tahun 2017. Pemerintah Indonesia dan Malaysia melakukan kerja sama hingga memperbaiki sistem terkait PMI. Ada jaminan sosial, mendapatkan tempat kerja di negara yang memiliki hubungan bilateral, maupun regulasi yang mengatur tenaga kerja asing. Hal ini tengah diupayakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah belum lama ini.

Kabar baiknya, Kerajaan Malaysia memberikan bantuan tempat tinggal berupa rumah yang layak huni seperti warga Malaysia. Selain itu ada juga jaminan sosial baik tabungan, kesehatan, dan perumahan. Sebelumnya, ada aturan bahwa PMI yang masuk ke Malaysia sudah harus memiliki tempat tinggal. Terbaru, ada sistem aplikasi yang membantu PMI dapat melaporkan kepada Kementerian Sumber Daya Manusia (SDM) jika PMI mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari majikannya.

Perlindungan Pekerja Migran di Malaysia

Sejak tahun 2019 telah ditetapkan bahwa pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia akan mendapatkan perlindungan dari dua institusi. Pertama dari badan penyelenggara jaminan sosial negara asal Indonesia, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya dari Pertubuhan Keselamatan Sosial (PERKESO) Malaysia atau SOCSO.

Pemberian perlindungan oleh dua penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja dilakukan setelah adanya penandatanganan Memorandum of Collaboration (MoC) antara BPJS Ketenagakerjaan dan PERKESO di Kuala Lumpur pada 2019 lalu. Dokumen tersebut ditandatangani langsung Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Ketua Eksekutif/Ketua Pengarah PERKESO Dato’ Mohammed Azman.

Sehingga seluruh PMI memiliki hak dan perlakuan yang sama dalam hal perlindungan jaminan sosial, sama seperti yang selama ini didapatkan oleh warga lokal Malaysia. Tidak ada diskriminasi antara PMK dengan warga Malaysia.

visa paspor 700x430 - Persyaratan untuk Mendapatkan Perlindungan Bagi Buruh Migran Indonesia

Sumber: Pixabay/mohamed Hassan

Persyaratan Agar Dapat Perlindungan Buruh Migran

Pekerja Migran Indonesia perlu memenuhi persyaratan agar bisa mendapatkan perlindungan. Persyaratan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

Untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia, persyaratan yang harus dipenuhi tertuang dalam pasal 5 Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu:

  • berusia minimal 18 (delapan belas) tahun
  • memiliki kompetensi
  • sehat jasmani dan rohani
  • terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan Jaminan Sosial
  • memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan.

Sementara dalam pasal 13 Undang-Undang tersebut, diuraikan bahwa untuk dapat ditempatkan di luar negeri, Calon Pekerja Migran Indonesia wajib memiliki dokumen berupa:

  • surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah
  • Sertifikat kompetensi kerja
  • surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah
  • paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat
  • Visa Kerja
  • Surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  • Perjanjian Kerja
  • Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

TKI atau PMI yang hendak mendapatkan jaminan tentu saja harus melewati prosedur legal. Demikianlah informasi tentang pentingnya perlindungan bagi buruh migran. Selain mengetahui persyaratan untuk mendapatkan jaminan perlindungan, buruh migran di Malaysia juga perlu tahu tentang aplikasi Qelola. Unduh aplikasi Qelola langsung dari handphonemu untuk memudahkan berbagai transaksi keuangan selama berada di Malaysia. Ada fitur untuk transfer uang dari Malaysia ke Indonesia dengan aman dan murah. Kamu bisa merasakan manfaat lainnya hanya dari handphone.

Tags: , , , , , , , ,