Simak Prosedur Berobat ke Malaysia di Masa Pandemi Covid-19
Malaysia menjadi salah satu negara tujuan untuk berobat. Namun, adanya pandemi Covid-19 tentu saja ada prosedur berobat ke Malaysia yang perlu diketahui oleh pasien. Tak sedikit orang yang ingin pergi ke luar negeri untuk menjalani pengobatan penyakit tertentu. Bicara tentang pengobatan medis, Malaysia memiliki fasilitas perawatan kesehatan yang terjamin. Jaraknya strategis, akses transportasi juga mudah.
Hanya saja karena pandemi Covid-19 membuat pasien harus bersabar untuk tidak bepergian termasuk menjalani pengobatan. Akses untuk masuk Malaysia lebih ketat demi menekan angka penularan Covid-19. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berobat ke Malaysia dapat mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Pemerintah Malaysia. Ada Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) atau dikenal sebagai “Malaysia Healthcare”.
Inilah lembaga di bawah Kementerian Kesehatan Malaysia yang bertugas melakukan promosi dan memfasilitasi pasien-pasien yang hendak berobat ke Negari Jiran. Adanya Malaysia Healthcare dapat mempermudah bagi pasien yang hendak menjalani pengobatan di Malaysia.
Bagaimana Cara Berobat ke Malaysia di Masa Pandemi Covid-19?
Setiap negara memiliki kebijakannya masing-masing seperti lockdown, adanya karantina bagi pendatang beda negara lainnya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat hendak melakukan perjalanan ke Malaysia untuk pengobatan. Berikut prosedur yang harus dipahami pasien dan pendamping sebelum berangkat berobat:
1. Pilih Rumah Sakit
Tentukan rumah sakit yang hendak dituju untuk melakukan pengobatan. Di masa pandemi ini, rumah sakit hanya melayani pasien dengan kasus yang segera membutuhkan penanganan medis. Ada beragam pilihan rumah sakit yang tersebar di Malaysia. Setelah memilih rumah sakit, kamu perlu menghubungi tersebut. Kemudian perlu mengirimkan hasil pemeriksaan sebelumnya atau resume rumah sakit. Hal ini berlakuk untuk rumah sakit yang terdaftar di Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC).
2. Jadwal dan Keberangkatan
Apabila telah mendapat persetujuan untuk pengobatan, selanjutnya menentukan tanggal berobat dengan pihak rumah sakit. Setelah ada kesepatakan, keluarga pasien dapat memesan akomodasi, akomodasi termasuk untuk karantina mandiri selama 14 hari. Sementara itu, transportasi yang disarankan adalah penerbangan khusus, yakni private jet, ferry exclusive.
Hal ini berlaku untuk keberangkatan saja. Namun, keluarga pihak perlu melampirkan bukti konfirmasi transportasi transportasi keberangkatan sebelum berangkat untuk berobat ke Malaysia. Sedangkan, untuk kepulangan dari Malaysia ke Indonesia bisa menggunakan penerbangan reguler.
3. Surat Izin Masuk dan Persetujuan Berobat
Proses yang wajib diperhatikan berikutnya tentang surat izin masuk Malaysia untuk pengobatan atau perawatan medis. Setidaknya membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja. Pihak rumah sakit akan menghubungi MHTC dan imigrasi untuk mendapatkan approval letter. Jika disetujui, maka approval letter akan dikirimkan kepada pasien secara langsung.
Adapun izin masuk berlaku selama 30 hari sejak diterbitkan. Selain itu, adapula Letter of Acceptance dari dokter rumah sakit yang akan menangani pengobatan pasien. Selain menyiapkan paspor untuk pergi ke Malaysia, siapkan juga visa untuk pasien dan pendamping. Hanya ada 1 pendamping saja untuk pasien dewasa. Sedangkan, pasien anak berusia di bawah 12 tahun boleh didampingi 2 orang.
4. Wajib Karantina
Pasien dan pendamping akan dijemput langsung oleh pihak rumah sakit dan wajib menjalani karantina selama 7 sampai 14 hari di rumah sakit. Setiap rumah sakit memiliki kebijakan masing-masing terkait dengan masa karantina pasien dari luar negeri. Wajib pula melakukan tes PCR ketika tiba di rumah sakit.
5. Tes swab PCR
Kamu perlu melakukan tes swab PCR untuk memastikan negatif Covid-19. Tes ini dilakukan sebelum keberangkatan ke Malaysia. Rupanya ada ketentuan khusus kalau tes PCR dilakukan di rumah sakit atau lab yang telah ditunjuk oleh MHTC. Selain itu, akan dilakukan tes swab PCR lagi saat sampai di rumah sakit.
6. Biaya yang Disiapkan
Selama masa pandemi Covid-19, tentu saja ada perbedaan biaya yang harus dipikirkan pasien atau keluarga. Pasien juga hanya diperbolehkan menggunakan transportasi khusus dan harus menjalani karantina dengan biaya di luar pengobatan. Apabila ingin berobat ke Malaysia, hitung kembali biaya-biayanya. Selalu update informasi untuk peraturan-peraturan yang berlaku selama pandemi Covid-19.
Kebijakan setiap negara tentunya akan mengalami perubahan sewaktu-waktu seperti lockdown serta informasi terbaru terkait izin pengobatan bagi warga negara asing. Biaya karantina pasien dan pendamping pun ditanggung sendiri. Diperkirakan biaya karantina sekitar 1,200 – 2,700 USD. Setiap rumah sakit di Malaysia memiliki kebijakannya masing-masing.
Transportasi ini juga memerlukan biaya yang tak sedikit. Khusus rumah sakit di Penang yang sudah menerima pasien hanya menerima pasien yang datang dengan charter pesawat sendiri. Diperkirakan biaya charter pesawat dari Indonesia ke Penang sekitar 250-300 juta rupiah. Sedangkan, untuk area lainnya seperti Kuala Lumpur, Johor dan Melaka tetap boleh pilih antara charter pesawat atau charter ferry.
Nah, salah satu cara untuk mempermudah transaksi keuangan secara online di Malaysia bisa menggunakan aplikasi Qelola. Aplikasi Qelola juga bisa digunakan untuk transfer uang dari Malaysia ke Indonesia. Kamu dapat menggunakannya juga untuk membayar tagihan listrik, air hingga BPJS. Segera unduh aplikasi Qelola dan rasakan manfaatnya.
Tags: karantina di rumah sakit, pandemi covid-19, pemeriksaan di Malaysia, pengobatan kanker paru-paru, prosuder berobat ke Malaysia, syarat berobat ke malaysia