Ketahui Cara Mendapat Bantuan Hukum Bagi TKI

hukum - Ketahui Cara Mendapat Bantuan Hukum Bagi TKI

Arus migrasi para Buruh Migran Indonesia (BMI) ke luar negeri semakin hari semakin besar jumlahnya. Salah satu faktor pendorong kuatnya arus migrasi adalah problem ketenagakerjaan dalam negeri yang tak kunjung terpecahkan. Bekerja di luar negeri sebagai buruh migran memang menjanjikan gaji besar dengan risiko yang besar pula. Buruh migran banyak bekerja di sektor domestik, perkebunan, konstruksi, transportasi dan jasa, dan sebagainya. Sebagai salah satu upaya membela hak ketenagakerjaan buruh migran di luar negeri, Maka para buruh migran perlu mengetahui proses mendapatkan bantuan hukum dan memiliki catatan kerja. Mengapa demikian? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Pengertian Catatan Kerja Sebelum Mendapat Bantuan Hukum

menulis 3 700x467 - Ketahui Cara Mendapat Bantuan Hukum Bagi TKI

sumber : pexels

Kompleksitas permasalahan buruh migran tak lepas dari minimnya perlindungan yang diberikan oleh negara. Berbagai institusi negara yang menangani ketenagakerjaan harus diperkuat menjadi hal pertama yang wajib dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada rakyat. Bahkan ragam persoalan buruh migran ditarik menjadi isu global karena berkaitan dengan bangsa-bangsa di seluruh dunia. Salah satu terobosan sederhana untuk melindungi buruh migran sebagai langkah awal mendapat perlindungan dari negara adalah menggunakan catatan kerja.

Catatan Kerja merupakan salah satu benda yang bisa digunakan untuk membela hak ketenagakerjaan para buruh migran. Keberadaan dokumen ini sangat diperlukan bagi buruh migran yang memiliki perselisihan dengan majikan untuk dijadikan salah satu bukti saat mengajukan tuntutan. Dengan menggunakan bukti catatan kerja, pelaporan buruh migran ke Labour Department terhadap majikan yang bermasalah menjadi jauh lebih mudah.

Apa Saja Isi Tulisan dalam Catatan Kerja?

  1. Catatan gaji atau upah yang diterima oleh buruh migran setiap bulannya. Catatan tersebut menyangkut besaran gaji dan tanggal pembayaran gaji. Simpan dengan baik slip gaji yang Anda terima dari majikan, dan jangan tanda tangani slip gaji apabila besaran tidak sesuai dengan slip. Pastikan gaji yang diterima telah sesuai dengan besaran gaji di dalam kontrak kerja yang telah disepakati di awal.
  2. Catatan tunjangan makan yang diberikan oleh majikan selama Anda bekerja.
  3. Catatan harian kejadian yang dialami oleh para buruh migran, termasuk kejadian yang tidak menyenangkan dilakukan oleh majikan. Catatan ini penting sebagai bukti tertulis jika suatu saat Anda diminta untuk menceritakan kembali kejadian tidak menyenangkan yang Anda alami dalam pengadilan.

Perlindungan Hukum Bagi Pekerja/Buruh Migran Indonesia

hukum bagi TKI 700x461 - Ketahui Cara Mendapat Bantuan Hukum Bagi TKI

sumber : pexels

Perlindungan bagi Pekerja/Buruh Migran Indonesia dilakukan sejak belum berangkat kerja. Pasal 8 Ayat (2) UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berisi, “Perlindungan administratif paling sedikit meliputi: a) kelengkapan dan keabsahan dokumen penempatan, dan b) penetapan kondisi dan syarat kerja”.

Dokumen yang diperlukan untuk dapat ditempatkan di luar negeri sesuai dalam Pasal 13 adalah:

  1. Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah resmi;
  2. Surat keterangan izin dari suami atau istri;
  3. Sertifikat kompetensi kerja;
  4. Surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi;
  5. Paspor atau dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat;
  6. Visa kerja asli dan masih berlaku;
  7. Perjanjian penempatan pekerja migran Indonesi; atau
  8. Perjanjian kerja.

Dokumen-dokumen tersebut harus dipenuhi oleh calon pekerja migran sebelum berangkat ke luar negeri. Namun dalam pelaksanaannya memang tak selalu mulus dan sesuai peraturan. Tidak sedikit pekerja atau buruh migran mengalami permasalahan di negara tujuan bekerja karena tidak memiliki dan memenuhi dokumen. Hal inilah yang menjadikan pekerja atau buruh migran berstatus ilegal karena tidak sah dalam persyaratannya.

Kewajiban Pekerja Migran dalam Mengawali Kontrak Kerja dari Perusahaan atau Pemberi Kerja

Para pekerja migran harus memahami kandungan dokumen kontrak kerja dari perusahaan atau pemberi kerja yang harus mereka tanda tangani. Mintalah waktu kepada staf perusahaan terkait agar dokumen dapat dibaca dan dipahami. Tanyakan kepada staf perusahaan apabila terdapat sesuatu yang membingungkan atau mengganjal. Setelah sepakat, fotokopi dokumen tersebut dan simpan dengan baik.

Dokumen tersebut biasanya terdiri dari besaran gaji, kontrak masa kerja, deskripsi pekerjaan, dan lain sebagainya. Apabila selama bekerja pelaksanaannya tidak sesuai dengan dokumen yang ditandatangani, Anda dapat mengadu dan melaporkan ke kantor Perwakilan RI atau BNP2TKI di negara Anda ditempatkan bekerja. Tentu Anda harus memiliki bukti catatan kerja yang berisi kesepakatan yang dilanggar oleh perusahaan tersebut hingga merugikan Anda. Pekerja/buruh migran Indonesia legal berhak mendapat fasilitas pendampingan atau advokasi dari serikat pekerja, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta bantuan hukum secara cuma-cuma.

Melihat pentingnya keberadaan catatan kerja dan kesadaran memperoleh bantuan hukum, setiap buruh migran atau pekerja migran diharuskan untuk membuat dan menuliskannya dengan baik dan runtut. Perlindungan negara secara optimal tentu akan diberikan kepada buruh migran berstatus legal. Manfaatkan aplikasi keuangan terpercaya Qelola yang akan membantu para buruh migran Indonesia atau TKI mengatur keuangan saat menerima gaji kerja nanti. Aplikasi Qelola sebagai dompet elektronik (e-wallet) menyediakan layanan multi-billing tagihan bulanan, dan layanan kirim uang dari luar negeri ke Indonesia secara mudah dan aman dengan biaya murah. Unduh dan install aplikasi Qelola secara GRATIS melalui smartphone Anda sekarang juga. Dapatkan informasi lebih lengkap di sini

 

Tags: , , , , , , , , , ,