Jangan Bingung! Begini Cara Buat Visa Kerja Pasca Studi di Malaysia

Visa kerja pasca studi

Selesai merampungkan masa studi di Malaysia, banyak warga negara Indonesia yang kemudian tertarik untuk bekerja di negeri Jiran tersebut. Namun, untuk bisa meniti karir di Malaysia, kamu harus mengantongi visa kerja pasca studi terlebih dahulu. Selama menempuh pendidikan, kamu hanya memiliki visa pelajar yang jatuh temponya berakhir saat hari kelulusan tiba.

Oleh sebab itu, sebelum wisuda kamu harus mulai mencari pekerjaan sehingga saat diterima nanti bisa segera mengajukan visa kerja. Informasi terkait visa kerja pasca studi bisa kamu simak melalui artikel berikut ini.

Serba Serbi Tentang Visa Kerja Pasca Studi di Malaysia

negara bebas visa untuk indonesia - Jangan Bingung! Begini Cara Buat Visa Kerja Pasca Studi di Malaysia

Sumber: freepik

Mencari pekerjaan di perantauan apalagi di negara lain tentunya tidak mudah. Namun jika kamu punya kualifikasi yang memenuhi syarat serta kualitas diri yang dibutuhkan perusahaan, maka pekerjaan tersebut akan kamu dapatkan. Akan tetapi ada beberapa hal administratif yang harus kamu miliki sebagai syarat dan prosedur untuk bisa bekerja di Malaysia, yaitu visa kerja.

Perlu kamu ketahui bahwa masa berlaku visa kerja di Malaysia memiliki rentang waktu dari 6 bulan hingga 5 tahun. Perbedaan lamanya visa kerja yang akan kamu dapatkan tergantung dari jenis pekerjaan dan kontrak yang dibuat oleh perusahaan. Surat izin kerja ini terbagi menjadi tiga kategori, berikut ulasannya:

  • Visitor Pass (Professional)

Visitor pass adalah visa kerja pasca studi yang diberikan kepada tenaga kerja asing yang akan melaksanakan pekerjaan dalam jangka waktu yang tak lebih dari satu tahun. Surat izin kerja yang satu ini hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu dengan kemampuan yang mumpuni. Beberapa profesi yang biasanya mengantongi visitor pass adalah dosen, peneliti, penasihat teknis, maintenance expert, dan auditor eksternal.

  • Employment Pass

Berbeda dengan visitor pass, employment pass punya masa berlaku yang lebih lama yaitu antara 2 hingga 5 tahun. Jenis visa kerja pasca studi ini adalah yang paling banyak dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia untuk warga negara asing yang ingin meniti karir di negaranya.

  • Temporary Employment Pass

Jenis visa kerja lainnya adalah temporary employment pass. Surat ini diberikan kepada pekerja asing yang menandatangani kontrak kerja di bawah dua tahun. Namun, masa berlaku visa ini bisa mencapai 5 tahun lamanya. Bidang pekerjaan yang biasanya mengajukan temporary employment pass adalah pertanian, industri, manufaktur, serta layanan dan konstruksi. Namun perlu dicatat bahwa visa kerja ini hanya bisa didapatkan oleh warga negara asing yang usianya 18-45 tahun.

Prosedur Mengajukan Visa Kerja Pasca Studi di Malaysia

visa - Jangan Bingung! Begini Cara Buat Visa Kerja Pasca Studi di Malaysia

Sumber: freepik

Agar bisa mendapatkan visa kerja di Malaysia, kamu harus mendapatkan pekerjaan terlebih dulu sebelum wisuda tiba. Kamu bisa mengumpulkan berbagai informasi bursa kerja dengan bantuan pihak universitas. Setelah diterima di suatu perusahaan, selanjutnya kamu akan mendapatkan surat bukti diterima kerja/ Letter of Authority dan surat kontrak kerja.

Langkah selanjutnya adalah pengajuan visa kerja ke Malaysian Employment Pass Division dengan mengumpulkan berkas-berkas yang telah ditentukan. Beberapa dokumen yang harus kamu siapkan selain letter of authority dan surat kontrak kerja adalah formulir DP11 yang telah diisi lengkap, pas foto ukuran paspor, fotokopi kartu identitas diri, dan surat-surat yang berkaitan dengan perusahaan.

Baca juga: Penting! Inilah Kegunaan Surat Keterangan Kerja untuk Visa

Kenapa Kamu Harus Punya Visa Kerja Pasca Studi?

visa adalah 2 - Jangan Bingung! Begini Cara Buat Visa Kerja Pasca Studi di Malaysia

Sumber: freepik

Visa kerja adalah salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki lulusan sarjana universitas Malaysia yang ingin bekerja disana. Bukan untuk mempersulit warga negara asing yang ingin bekerja di Malaysia, melainkan untuk menjamin keamanan warga asing tersebut selama bekerja di negara lain. Bahkan, hal ini sudah disepakati oleh menteri Tenaga Kerja Indonesia dengan Malaysia pada 2011 silam.

Jika kamu memiliki visa kerja saat bekerja di negara perantauan, maka kamu tidak akan terjerumus menjadi TKI ilegal. Selain itu, kamu akan mendapatkan kontrak kerja yang tidak merugikan kedepannya. Bayangkan saja jika kamu bekerja tanpa memiliki surat izin, bisa-bisa kamu malah terjerumus ke masalah hukum dan mendapatkan sanksi yang tidak diinginkan.

Baca juga: Bagaimana Cara Mengurus Visa Kerja ke Malaysia? Ini Infonya

Demikian informasi tentang macam visa kerja dan bagaimana prosedur pembuatannya di Malaysia. Selain harus memiliki visa kerja pasca studi, jangan lupa juga untuk menginstal aplikasi Qelola selama berada di Malaysia. Aplikasi Qelola adalah salah satu platform online yang akan membantumu dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.

Melalui aplikasi ini kamu bisa kirim uang dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, kamu juga bisa membayar berbagai tagihan seperti listrik, air, BPJS, dan TV kabel dalam satu aplikasi saja. Bahkan, melalui Qelola kamu bisa top up saldo pulsa dan kuota internet sendiri lho! Menarik bukan? Rasakan berbagai fitur menarik yang ada di dalam aplikasi Qelola dengan download aplikasinya disini.

Tags: , , ,