Jangan Sampai Telat Bayar Listrik, Ini Akibatnya Jika Anda Bandel

Untitled design986 - Jangan Sampai Telat Bayar Listrik, Ini Akibatnya Jika Anda Bandel

Melakukan pembayaran rutin pada tagihan bulanan agaknya jadi satu hal lumrah bagi setiap orang di Indonesia. Mulai dari BPJS, tagihan listrik, hingga PDAM, semua wajib dibayarkan tepat waktu dan tidak terlambat. Namun demikian, terkadang karena satu dan lain hal Anda jadi telat bayar listrik dan membuat Anda terkena sanksi dari penyedia layanan listrik di Indonesia, PLN.

Hal seperti ini sering terjadi pada keluarga di Indonesia yang menggantungkan biaya hidupnya pada anggota keluarga yang bekerja di luar negeri sebagai TKI. Keterlambatan pengiriman uang yang dilakukan TKI tersebut akan membuat pembayaran tagihan bulanan juga mundur. Tentu, tagihan kemudian akan bertambah dengan denda ketika telat dibayarkan.

Tapi berapa besar denda yang dikenakan? Apakah semua sanksi hanya berupa denda saja?

Denda Telat Bayar Listrik

Untitled design988 - Jangan Sampai Telat Bayar Listrik, Ini Akibatnya Jika Anda Bandel

Mungkin informasi berikut ini akan berguna agar Anda tidak sampai telat bayar listrik. Memang tidak besar, tapi akan cukup lumayan jika terus menerus harus membayar denda tersebut setiap bulannya. Berikut denda telat bayar berdasarkan daya yang dimiliki pada satu rumah:

  • 450 sampai dengan 900 VA akan dikenakan denda Rp3.000 per bulan.
  • 1.300 VA dendanya adalah sebesar Rp5.000 per bulan.
  • 2.200 VA denda yang dikenakan sebesar Rp10.000 per bulan.
  • Untuk daya 3.000 sampai dengan 5.500 dendanya sebesar Rp50.000 per bulan.
  • Untuk daya 6.600 sampai 14.000 VA, dendanya tak lagi angka pasti namun didasarkan pada 3% nilai tagihan per bulan (minimal Rp75.000).
  • Daya di atas 14.000 VA, denda yang diterapkan juga sama, yakni 3% dari tagihan (minimal Rp100.000).

Sebenarnya, tagihan listrik dapat dibayarkan hingga tanggal 20 setiap bulannya. Tanggal yang cukup jauh dari awal bulan bukan? Maka dari itu, sebisa mungkin lakukan pembayaran sebelum tanggal 20 agar tidak perlu terkena denda dari PLN.

Sanksi Selain Denda Uang

Untitled design987 - Jangan Sampai Telat Bayar Listrik, Ini Akibatnya Jika Anda Bandel

Ketika Anda terlambat melunasi tagihan listrik yang Anda miliki, Anda tak hanya akan ‘menikmati’ sanksi berupa denda saja. Resiko pemutusan aliran listrik sementara juga harus Anda tanggung. Pemutusan ini dilakukan bertahap dalam tempo 3 bulan, hingga pada akhirnya aliran listrik yang masuk ke rumah Anda benar-benar dihentikan dan Anda harus memasang aliran baru.

Telat Bayar Listrik 1 Bulan

Jika dahulu sanksi yang diberikan hanya berupa peringatan tertulis yang disampaikan oleh petugas PLN, maka kini ketika Anda telat bayar listrik 1 bulan listrik rumah Anda akan dipadamkan untuk sementara waktu melalui perangkat MCB yang terpasang. Listrik akan kembali menyala ketika Anda melunasi tagihan yang belum dibayarkan.

Sanksi Terlambat 2 Bulan

Ketika Anda tetap tidak melakukan pelunasan selama 2 bulan, maka sanksi yang diberikan lebih berat. Sanksi yang diberikan oleh PLN adalah dengan mencabut Alat Pengukur dan Pembatas atau APP, dan juga MCB yang terpasang. Otomatis, ketika dua perangkat ini tidak ada Anda tidak bisa menikmati aliran listrik. Ketika ini terjadi, segera lunasi tagihan listrik yang Anda miliki.

3 Bulan, Anda Dicoret dari Daftar Pelanggan PLN

Hingga pada bulan keterlambatan ketiga Anda belum membayarkan tagihan yang diberikan oleh PLN, maka status Anda sebagai pelanggan PLN akan dicoret oleh perusahaan listrik tersebut dan listrik yang mengalir ke rumah Anda benar-benar tidak dapat dinikmati. Satu-satunya cara untuk bisa kembali menikmati layanan listrik adalah melakukan pendaftaran ulang dan pemasangan aliran baru. Tentu saja, ketika melakukan pemasangan ini Anda akan dibebani total tunggakan beserta denda yang harus dibayarkan.

Untuk TKI, Bayar Listrik Bisa Dilakukan dengan Mudah

Untitled design985 - Jangan Sampai Telat Bayar Listrik, Ini Akibatnya Jika Anda Bandel

Kekhawatiran dari keluarga yang berada di Indonesia akibat telat bayar listrik sebenarnya bisa disikapi dengan cukup mudah, jika satu-satunya penopang kehidupan adalah anggota keluarga yang bekerja sebagai TKI. TKI dapat melakukan pemasangan aplikasi Qelola, yakni aplikasi layanan remitansi yang menyediakan fitur pembayaran listrik secara langsung.

Artinya, TKI bisa secara langsung memeriksa tagihan listrik yang harus dibayarkan, dan melunasinya saldo yang ada di aplikasi tersebut. Caranya cukup mudah, tinggal buka aplikasi, pilih menu pembayaran tagihan PLN, masukkan nomor pelanggan PLN, pilih bayar, kemudian masukkan PIN yang dimiliki. Tagihan listrik sudah terbayarkan langsung dari tempat kerja TKI tanpa harus merepotkan keluarga yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Ketahui Perbedaan Prabayar dan Pascabayar untuk Bayar Listrik Praktis 

Layanan Qelola sendiri sebenarnya merupakan layanan yang tepat untuk menghindari telat bayar listrik yang bisa memberikan beban tambahan bagi keluarga TKI yang ditinggal merantau. Pada waktu yang sama, TKI juga dapat menggunakan layanan utama pengiriman uang dengan aplikasi ini. Tentu, biaya administrasi yang dikenakan akan jauh lebih murah daripada dengan layanan remitansi lainnya. Bahkan ketika periode promo, biaya administrasi gratis untuk transfer antar sesama akun Qelola. Jadi tunggu apa lagi? Segera unduh aplikasi Qelola di sini, dan jadilah warga negara yang taat bayar tagihan listrik!

 

Tags: , , , , , , , , , , , , , , ,