Apa Perbedaan TKI Sektor Formal dan Informal? Cek di Sini

tki sektor formal

Sejak beberapa tahun terakhir, banyak masyarakat Indonesia yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Berdasarkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat jumlah TKI yang ditempatkan di berbagai negara pada tahun 2018 mencapai 283.640 pekerja. Dari jumlah tersebut, 47% pekerja bekerja di sektor formal dan 53% bekerja di sektor informal. Persentase tersebut dikelompokkan sesuai dengan dua macam pekerjaan untuk TKI, yaitu dalam bidang pekerjaan formal dan informal.

Bagi Anda yang akan bekerja sebagai TKI, sebaiknya Anda mencari tahu terlebih dahulu mengenai sektor formal dan informal untuk TKI. Sebab, banyak TKI yang awalnya tidak mengetahui kedua sektor tersebut sehingga asal-asalan mendaftar dan berujung pada penyesalan di kemudian hari. Mungkin saat ini Anda bertanya-tanya, memangnya apa yang membedakan TKI sektor formal dan informal? Jawabannya, jenis pekerjaan yang ditetapkan pemerintah dan perlindungan hukum. Agar terhindar dari penyesalan di kemudian hari, yuk, ketahui secara jelas perbedaan TKI sektor formal dan informal berikut ini.

Perbedaan TKI Sektor Formal dan Informal

asian male construction firm executive sitting office talking phone 1098 17517 - Apa Perbedaan TKI Sektor Formal dan Informal? Cek di Sini

Secara umum, TKI sektor formal diartikan sebagai pekerja yang bekerja pada perusahaan yang berbadan hukum dan memiliki kontrak kerja. Sementara TKI sektor informal merupakan pekerja migran yang bekerja di luar negeri pada pengguna perseorangan yang tidak berbadan hukum dan hubungan kerjanya cenderung bersifat subjektif atau hanya berdasarkan kesepakatan.

Jenis pekerjaan untuk TKI sektor formal biasanya berhubungan dengan bidang manufaktur, konstruksi, perikanan, hospitality, pertambangan, transportasi, dan kesehatan. Penempatan pekerjaan tersebut diatur melalui skema penempatan agensi (swasta PPTKIS), antarpemerintah (goverment to goverment), dan mandiri atau untuk kepentingan perusahaan sendiri (UKPS).

Sedangkan, jenis pekerjaan untuk TKI sektor informal umumnya berhubungan dengan penata tata laksana rumah tangga atau biasa disebut asisten rumah tangga atau domestic worker. Skema penempatannya biasanya bersifat perseorangan dan dari kesepakatan kedua belah pihak saja. Sampai saat ini, negara yang banyak dituju untuk sektor informal adalah Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Taiwan. Jika ditinjau secara hukum, TKI sektor informal akan lebih rentan terhadap masalah perlindungan hukum, mengingat pekerja tersebut lebih bekerja pada pengguna perseorangan yang tidak berbadan hukum.

Bidang Pekerjaan yang Ditingkatkan dari Sektor Informal ke Formal

housekeeper wiping floor with mop detergents 99043 2809 - Apa Perbedaan TKI Sektor Formal dan Informal? Cek di Sini

Pemerintah Indonesia selalu berupaya untuk mengatasi permasalahan perlindungan hukum yang kerap dialami TKI sektor informal. Salah satu upayanya yaitu dengan meningkatkan beberapa bidang pekerjaan domestik TKI yang dahulunya informal menjadi formal. Menurut BNP2TKI atau yang saat ini disebut BP2MI, ada tujuh bidang yang ditingkatkan dari sektor informal menjadi formal melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2015.

Ketujuh bidang pekerjaan tersebut antara lain babysitter (pengasuh bayi), elderly caretaker (pengasuh orang tua), family cook (tukang masak), gardener (tukang kebun), child care (pengasuh anak), driver (sopir), dan housekeeper (asisten rumah tangga). Jadi, bagi Anda yang ingin bekerja di bidang tersebut, Anda tidak bisa lagi mendaftar secara perseorangan tanpa badan hukum. Anda harus mendaftar melalui lembaga Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) resmi.

Perlindungan Pekerjaan Sektor Formal dan Informal bagi TKI

close up golden justice scale courtroom 23 2147876801 - Apa Perbedaan TKI Sektor Formal dan Informal? Cek di Sini

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, TKI sektor informal rentan mengalami masalah perlindungan hukum karena pekerjaan yang dilakukannya cenderung tidak berbadan hukum. Permasalahan yang kerap dialami TKI sektor informal meliputi perdagangan manusia, penyelundupan tenaga kerja, serta tindak kekerasan dan asusila. Permasalahan tersebut jarang terjadi pada TKI sektor formal karena pekerjanya yang lebih terlatih (skilled worker) dan memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Namun demikian, baik TKI formal maupun informal pasti sama-sama membutuhkan perlindungan hukum dan menginginkan kesejahteraan. Untuk itu, sebelum membuat kesepakatan atau kontrak kerja, pastikan Anda mendapatkan legalisasi dan prosedur yang jelas selama perekrutan. Ada baiknya jika Anda mendapatkan pekerjaan dari PPTKIS yang terdaftar resmi dan bekerja di sektor formal. Siapkan dokumen yang legal dan pahami dengan baik panduan perlindungan hukum yang telah dijelaskan oleh BNP2TKI atau BP2MI. Jika perlu, cari dan dapatkan informasi sebanyak-banyaknya tentang perlindungan pekerja migran di negara tujuan. Buatlah persiapan dan perencanaan secara matang, karena persiapan dan perencanaan yang baik sangat diperlukan oleh setiap pekerja di semua sektor.

Baca Juga: 3 Perlindungan yang Wajib Diperoleh Pekerja Migran Indonesia

Selain persiapan administratif dan perlindungan hukum, Anda juga membutuhkan bekal informasi mengenai layanan keuangan yang memudahkan transfer uang ke Indonesia. Bagaimanapun, sebagian besar gaji selama bekerja di luar negeri pasti akan dikirimkan ke Indonesia untuk memenuhi keperluan keluarga di rumah. Bagi Anda yang berada di Malaysia, pastikan Anda menggunakan aplikasi Qelola untuk mempermudah pengiriman uang.

Qelola dilengkapi dengan berbagai fitur menarik seperti e-wallet, transfer uang domestik dan internasional, serta layanan multi-billing payment untuk segala keperluan Anda. Melalui Qelola, Anda tidak hanya dimudahkan untuk melakukan pengiriman uang, namun Anda juga bisa membayar berbagai tagihan seperti BPJS, PDAM, dan listrik dari Malaysia ke Indonesia. Proses transaksi keuangan bisa Anda lakukan secara praktis cepat, dan murah. Tunggu apalagi? Segera unduh aplikasi Qelola dan nikmati manfaat dari setiap fiturnya sekarang juga!

Tags: , , , , , , , , , , , , , , ,