Malas Antri? Pasang Aplikasi Antrian Paspor Online Saja

Foto paspor

Antrian untuk membuat paspor memang menjadi perjuangan panjang buat traveler ataupun calon pekerja yang ingin ke luar negeri. Membuat paspor online maupun melakukan perpanjang paspor menjadi rutinitas yang mau tak mau harus dilakukan. Namun kini Anda tidak perlu khawatir lagi, karena ada aplikasi antrian paspor online dari pemerintah.

Pengurusan paspor secara manual saat ini sudah dihapus tertanggal 22 Maret 2017. Semua pengurusan paspor dan perpanjang paspor dapat dilakukan secara langsung dengan menggunakan aplikasi paspor online untuk mendapatkan kuota antrean di Kantor Imigrasi atau ULP terdekat. Untuk membantu Anda, di bawah ini akan kami bahas tentang semua hal menyangkut aplikasi antrian tersebut.

Tidak Perlu Repot Antri Paspor Sejak Pagi

pexels photo 761295 - Malas Antri? Pasang Aplikasi Antrian Paspor Online Saja

Banyak para pejuang luar negeri yang memiliki cerita suka duka ketika mengurus paspor tersebut. Ketika masa pengurusan paspor sedang tinggi, antrian di Kantor Imigrasi akan sulit ditolerir. Namun pada saat intensitas pengurusan tidak tinggi, mereka pun mendapat kemudahan karena volume pengurusan paspor relatif tidak terlalu padat seperti biasanya. Umumnya semua pembuat paspor maupun perpanjangan paspor tak bisa lepas dari antrean.

Untunglah sekarang Direktorat Jendral Imigrasi melakukan terobosan untuk mengatasi masalah antrean. Para pengurus paspor tak perlu lagi datang sejak pagi buta demi mendapatkan nomor antrean. Bikin paspor online maupun perpanjang kini tak perlu antri panjang lagi dengan aplikasi “Antrian Paspor Online”.

Nantinya pengguna tinggal mengunduh aplikasi “Antrian Paspor“. Saat ini aplikasi antrean paspor sudah dapat digunakan di hampir semua Kantor Imigrasi untuk pengguna Andorid.

Keunggulan Aplikasi Antrian Paspor Online

Dengan menggunakan aplikasi antrean paspor online para pengguna hanya tinggal datang sesuai dengan jam dan tanggal yang sudah ditentukan. Jadi, tak ada lagi cerita datang pagi dini hari sampai harus menginap di dalam mobil demi mendapatkan nomor antrean.

Dengan menggunakan aplikasi Antrean Paspor yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi, penggantian paspor biasa (24 halaman dan 48 halaman) bisa dilakukan dengan membawa paspor lama dan KTP saja.

Aplikasi “Antrian Paspor Online” nantinya juga akan dikembangkan tidak hanya bagi pengguna Android tapi juga akan dikembangkan untuk pengguna iOS. Jadi, tak perlu khawatir untuk yang tidak menggunakan ponsel Android.

Cara penggunaanya sangat praktis dan mudah sekali. Pengguna tinggal mengunduh aplikasinya di Google Play Store. Lakukan pencarian dengan frasa “Antrian Paspor” yang diterbitkan oleh pengembang Direktorat Sistem & Teknologi Informasi Keimigrasian.

Syarat Mengurus Paspor Biasa dan e-Paspor

kelebihan e paspor 2 - Malas Antri? Pasang Aplikasi Antrian Paspor Online Saja

  1. WNI.
  2. Melampirkan KTP asli dan fotokopinya.
  3. Melampirkan Kartu Keluarga asli dan fotokopinya.
  4. Melampirkan Akta Lahir asli dan fotokopinya.
  5. Melampirkan Ijazah SD, SMP, SMA, S1 (opsional sebagai kekuatan data-pilih salah satu saja).
  6. Surat ganti nama bila pernah melakukan penggantian nama dari pejabat berwenang.
  7. Surat pernyataan telah menjadi WNI bagi WNA yang mengajukan menjadi WNI.
  8. Paspor lama untuk yang akan melakukan perpanjang paspor biasa ataupun e-paspor.

Cara Melakukan Pendaftaran Aplikasi Antrian Paspor

  • Unduh aplikasi Antrian Paspor Online resmi.
  • Daftarkan diri dengan mengisi identitas lengkap yang tertera dalam aplikasi antrian paspor.
  • Data yang harus diisi adalah username dan password yang diinginkan. Gunakan password yang aman dengan kombinasi huruf dan angka. Penggunaan huruf kapital juga disarankan. Jangan gunakan password yang sama dengan tanggal lahir atau data diri lainnya. Gunakan kata sandi yang mudah diingat misalnya nama jalan saat terakhir bertemu dengan mantan.
  • Setelah itu masukkan nomor induk keluarga (NIK) sesuai dengan yang ada di KTP, nomor telepon, e-mail aktif dan alamat.
  • Login kembali setelah berhasil melakukan pendaftaran.
  • Pilih Kantor Imigrasi terdekat. Sementara baru diberlakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
  • Lengkapi data permohonan Antrian Paspor.
  • Data yang harus diisi mulai dari tanggal rencana pengurusan paspor. Tanggal hanya bisa dipilih sehari setelah waktu pendaftaran. Jika kuota kosong atau nol, maka kamu bisa mencari pada tanggal lain yang masih memiliki kuota yang tersedia. Jangan lupa masukkan e-mail aktif dan jumlah pemohon yang hendak mengurus paspor.
  • Lihat Jadwal Antrian Paspor yang diajukan.
  • Perhatikan Jadwal Antrian yang sudah disetujui.
  • Tunjukkan barcode saat datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang tertera di Aplikasi Antrian Paspor.
  • Datanglah ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal. Tunjukkan barcode kepada petugas untuk mendapatkan pengambilan nomor antrean untuk mendapatkan bukti cetak nomor urut panggilan.
  • Tunggu hingga mendapatkan panggilan, lalu serahkan berkas pengurusan paspor dan melakukan pembayaran. Tunggu hingga semua proses berhasil dilakukan.
  • Proses pengurusan paspor online rata-rata memakan waktu kurang dari 20 menit.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Perbedaan Ketentuan Perpanjangan dan Ganti Paspor

Tentunya dengan kemudahan aplikasi antrian paspor online, sekarang Anda bebas dari kekhawatiran untuk menunggu lama.

Setelah paspor Anda beres, dan bisa berangkat kerja ke luar negeri, maka sudah saatnya Anda juga memiliki aplikasi keuangan secara online. Qelola adalah salah satu aplikasi keuangan yang bisa di andalkan ketika di luar negeri seperti Malaysia. Qelola melayani remitensi dan pengiriman uang ke Indonesia dengan biaya termurah. Jadi tidak perlu ragu lagi, Anda bisa mulai men-download aplikasi Qelola untuk menikmati semua fitur mudahnya sekarang juga.

 

 

 

 

Tags: , , , , , , , ,