Cermati Dokumen Persyaratan untuk Antrian Imigrasi Online Berikut

antrian imigrasi online

Ketika Anda memiliki rencana atau keperluan yang mengharuskan Anda pergi ke luar negeri, dokumen perjalanan adalah hal wajib. Dokumen perjalanan seperti paspor dan visa adalah syarat administrasi yang harus Anda miliki sebelum pergi ke luar negeri. Karena itulah, Kantor Imigrasi melayani berbagai urusan administrasi yang berkaitan dengan perjalanan luar negeri. Mulai dari membuat paspor, memperpanjang paspor, hingga mengurus paspor yang hilang atau rusak. Banyaknya kebutuhan masyarakat yang harus dilayani, Anda harus mengantri cukup lama untuk berbagai hal ini. Maka dari itu, Kantor Imigrasi mengeluarkan solusi untuk masalah antrian ini dengan adanya antrian imigrasi online. Apa itu antrian imigrasi online dan apa saja dokumen persyaratan yang harus disiapkan? Simak penjelasannya berikut ini.

1.  Definisi Singkat Antrian Imigrasi Online

Antrian imigrasi online adalah layanan baru dari Kantor Imigrasi yang dapat Anda akses dimanapun dan kapanpun hanya dengan smartphone dan jaringan internet. Platform ini akan memudahkan Anda mengambil nomor antrian sehingga proses pelayanan Anda di Kantor Imigrasi akan lebih efektif dan efisien. Jadi Anda akan datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan urutan nomor antrian yang telah didapatkan sebelumnya. Sehingga tak ada lagi cerita mengantri berjam-jam sebelum pelayanan diberikan. Bahkan menurut kabar terbaru, mengambil nomor antrian melalui layanan ini diwajibkan bagi siapapun yang akan mengurus dokumen ke Kantor Imigrasi.

2.  Dokumen Persyaratan Antrian Imigrasi Online

Beberapa dokumen di bawah ini, baik berkas asli maupun fotokopinya, harus Anda siapkan untuk dibawa ke Kantor Imigrasi setelah mendapatkan nomor antrian imigrasi online:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran atau Surat Baptis
  • Akta atau Buku Nikah, jika belum menikah Anda dapat membawa buku nikah orang tua.

Sedangkan untuk mendapatkan nomor antrian online sendiri, Anda tidak perlu menyiapkan dokumen cetak. Namun dokumen yang penting seperti NIK atau nomor KTP harus sudah tersedia atau setidaknya tidak perlu mencari lagi.

ktp elektronik 1 - Cermati Dokumen Persyaratan untuk Antrian Imigrasi Online Berikut

3.  Mengantri Melalui Aplikasi Vs Whatsapp

a.  Melalui Aplikasi

  • Pertama, Anda harus mengunduh aplikasi Antrian Paspor. Aplikasi ini sudah tersedia di Play Store dan App Store, sehingga Anda dapat mengaksesnya melalui android maupun iOS.
  • Kedua, Anda akan diminta untuk membuat akun atau registrasi terlebih dahulu. Data yang dibutuhkan untuk registrasi ini hanya username, e-mail aktif, dan password. Setelah itu, Anda akan diminta menunggu e-mail verifikasi maksimal 1 X 24 jam. Apabila tidak ada e-mail masuk untuk keperluan ini, cobalah untuk mengecek di folder spam.
  • Ketiga, masuklah atau login dengan akun tersebut. Ketika sudah berhasil, Anda akan diminta untuk mengisi data diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, nomor telepon, alamat rumah, dan sebagainya.
  • Keempat, Anda akan diminta menentukan Kantor Imigrasi (kanim) yang terdekat atau yang akan dituju. Namun nantinya Anda akan diarahkan untuk memilih kanim terdekat, karena aplikasi akan otomatis menyarankan tempat tersebut. Hal ini sesuai dengan sistem zonasi yang telah diberlakukan.
  • Kelima, pilihlah jadwal yang Anda inginkan yang meliputi tanggal, waktu, dan jumlah pemohon. Pada bagian tanggal, jika masih ada slot yang tersedia, Anda dapat memilihnya. Begitu juga dengan waktunya, Anda akan diberi pilihan pagi atau siang. Baik tanggal maupun waktu, jika terjadi gagal saat memilih ulangi lagi hingga berhasil mendapatkan slot karena masing-masing jadwal memiliki kuotanya masing-masing. Itulah kenapa, sebaiknya Anda juga memantau Twitter resmi Ditjen Imigrasi, yaitu @ditjen_imigrasi. Sedangkan untuk jumlah pemohon, Anda dapat mengajukan untuk beberapa orang sekaligus, misal anggota keluarga Anda. Nantinya Anda juga akan diminta mengisi data diri anggota keluarga tersebut.
  • Terakhir, Anda akan menerima QR Code yang apabila di scan akan menunjukkan nomor antrian dan jadwal Anda. Tunjukkan QR Code ini pada petugas kanim saat Anda datang ke sana. Lebih baik Anda juga melakukan screenshot untuk berjaga-jaga tidak ada sinyal saat itu.

b.  Melalui Whatsapp

FsWUqRoOsPu - Cermati Dokumen Persyaratan untuk Antrian Imigrasi Online Berikut

Sumber: whatsapp.com

Beberapa kota bahkan dapat melayani pengambilan nomor antrian online ini melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp. Diantaranya adalah Tangerang, Kediri, DKI Jakarta, Bogor, Batam, Cirebon, dan Samarinda. Caranya lebih mudah lagi, yaitu Anda hanya diharuskan mengirim pesan singkat dengan format: #Nama#Tanggal Lahir#Alamat, yang dikirim beserta foto KTP. Kemudian kirimkan ke nomor Whatsapp di bawah ini:

  • Jakarta Pusat : 081299004406
  • Tangerang : 08118119000
  • Bogor : 08111100 333
  • Batam : 082288862017
  • Cirebon : 082320009000
  • Kediri : 08113374440
  • Samarinda : 08115825000

Sebagai catatan tambahan, pendaftaran untuk mengambil nomor antrian melalui Whatsapp ini tidak berlaku jika Anda ingin mengurus paspor yang rusak atau hilang.

Baca Juga: Proses Perpanjang Paspor Mati, Kini Lebih Cepat dengan Sistem Online

Itu tadi adalah beberapa dokumen yang harus Anda siapkan untuk mengakses antrian imigrasi online. Setelah proses dan tahapan membuat paspor Anda selesai, Anda dapat menggunakan paspor ini untuk mengurus pembuatan visa, liburan ke luar negeri, hingga bekerja di luar negeri.

Berkaitan dengan bekerja di luar negeri, apakah Anda sudah menyiapkan strategi mudah untuk mengirim gaji Anda ke tanah air? Jika belum, maka perkenalkan aplikasi yang akan membantu Anda dalam hal transfer uang antar negara, yaitu Qelola. Dengan berbagai fiturnya, Anda juga akan dimudahkan membayar berbagai tagihan di Indonesia meskipun sedang ada di luar negeri. Yuk download aplikasi Qelola di sini.

Tags: , , , , , ,