Cara WNA Mengurus Visa Sosial Tinggal Sementara di Malaysia

visa sosial

Visa merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh sebuah negara melalui perwakilannya berisi perizinan kepada warga negara asing (WNA) untuk bisa masuk dan tinggal di negara tersebut dalam periode dan tujuan tertentu. Pengajuannya dengan menyertakan tujuan seseorang berkunjung ke suatu negara, apakah untuk berlibur, bekerja, melanjutkan pendidikan, perwakilan diplomatik atau untuk keperluan lainnya. Jika Anda berkeinginan tinggal sementara di Malaysia untuk berbagai keperluan di atas, Anda perlu mengajukan visa sosial dahulu. Yuk, simak bersama panduan mengurus visa sosial berikut ini dengan baik.

Jenis-Jenis Visa untuk Kunjungan Sementara

american visa document 1101 820 - Cara WNA Mengurus Visa Sosial Tinggal Sementara di Malaysia

  • Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata atau Tourist Visa

Jenis dokumen ini paling banyak diajukan oleh masyarakat Indonesia. Apabila Anda ingin liburan ke luar negeri, Anda harus memiliki surat izin masuk untuk berlibur di negara tersebut. Ternyata tidak sedikit negara yang memberlakukan bebas masuk berwisata untuk turis asing dengan jangka waktu tertentu. Perlu diingat, masing-masing negara memiliki ketentuan dan cara membuat yang berbeda-beda. Ada pula beberapa negara yang memberlakukan “bebas visa” kepada seluruh warga suatu negara tertentu yang bertujuan menarik wisatawan atas hasil kerjasama yang telah dilakukan. Nah, jika WNI yang ingin berwisata ke Malaysia kurang dari 30 hari, maka tidak perlu mengurus pengajuan visa tinggal sementara. Cukup menunjukkan paspor asli pada saat melewati pemeriksaan oleh pihak imigrasi.

  • Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Keluarga atau Relatives Permits

Jika Anda berniat mengunjungi keluarga atau sanak saudara yang tinggal di luar negeri, maka Anda harus memiliki dokumen izin jenis ini. Lama waktu maksimal yang bisa Anda ajukan untuk mendapat izin kunjungan keluarga sementara adalah selama 90 hari atau 3 bulan. Syarat utamanya adalah menyertakan adanya undangan dari keluarga di negara tujuan. Tak lupa Anda juga harus menyertakan surat pernyataan bahwa keluarga yang dikunjungi akan bertanggung jawab selama Anda berada di negara tersebut.

  • Kunjungan Sementara untuk Tujuan Sementara

Dokumen izin masuk ke suatu negara sangat diperlukan oleh pelaku bisnis ketika akan melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri. Dengan menggunakan dokumen izin jenis ini, Anda akan memperoleh berbagai kemudahan saat akan melakukan perjalanan bisnis ke negara tujuan. Keperluan bisnis yang dimaksud dapat berupa seminar bisnis, pameran karya atau perjanjian kerjasama dengan suatu perusahaan di luar negeri.

Jika ingin tinggal di Malaysia lebih dari 30 hari, maka pendatang wajib mengajukan visa sosial. Masa berlaku visa biasanya berlaku selama 90 hari. Sebagai pemegang paspor Indonesia, setiap WNI yang akan pergi ke Malaysia tidak perlu mengajukan visa karena negara serumpun. Misalnya saat travelling, otomatis pihak imigrasi memberikan masa tinggal maksimum adalah selama 30 hari. Namun jika tinggal lebih dari 30 hari, baru akan diberlakukan visa dengan masa tinggal maksimum yaitu 90 hari.

Persyaratan Dokumen yang Diperlukan

visa 1 - Cara WNA Mengurus Visa Sosial Tinggal Sementara di Malaysia

  1. Pas foto formal ukuran 4 × 6 cm
  2. Paspor Asli dan fotokopi sebanyak 2 kali
  3. Invitation letter (jika ada)
  4. Tiket PP 
  5. Mengisi form yang telah disediakan pihak imigrasi

Apabila Anda akan bekerja di luar negeri, saat mengurus dokumen perizinan tinggal maka penuhi pula ketentuan sebagai berikut ini: 

  1. Sudah mempunyai surat perjanjian atau kontrak kerja terlebih dahulu dari perusahaan di Malaysia.
  2. Perusahaan dimana kita di kontrak sudah terdaftar dalam Malaysian Digital Economy Corporation (MDEC) karena mempekerjakan tenaga asing.
  3. Calon pekerja baru bisa bekerja di Malaysia saat sudah mengurus single entry visa.

Ketentuan Khusus dari Pemerintah Malaysia

persyaratan kuliah di malaysia 2 - Cara WNA Mengurus Visa Sosial Tinggal Sementara di Malaysia

  1. Setiap Warga Negara Asing (WNA) boleh diberikan izin untuk tinggal sementara di Malaysia (visa sosial) dalam tempo kurang dari enam bulan.
  2. Apabila akan tinggal lebih dari enam bulan, visa bisa dilanjutkan atau diperpanjang jika memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
  3. Jika suami/istri pemegang visa adalah warga negara Malaysia, maka diperbolehkan untuk melanjutkan atau memperpanjang visa izin tinggal sementara maksimal 5 tahun dengan catatan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
  4. Selama tinggal di negara Malaysia, WNA juga diperbolehkan untuk bekerja dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Simak 6 Tips Cepat Mengurus Visa Kerja Keluar Negeri

Demikian ulasan mengenai panduan mengurus pengajuan izin tinggal atau visa sosial di luar negeri, khususnya negara Malaysia. Selama berada di Malaysia, keuangan menjadi satu hal pokok yang harus Anda pikirkan dan kelola dengan baik. Percayakan layanan Qelola untuk mengatur biaya hidup Anda selama kuliah dan multi-billing payment untuk segala jenis tagihan bulanan yang harus Anda bayarkan. Unduh dan install aplikasi Qelola melalui smartphone Anda sekarang juga! Ajak teman-teman dan keluarga Anda juga untuk memanfaatkan layanan sesama pengguna aplikasi Qelola tanpa dikenai biaya administrasi saat kirim uang! Yuk, segera lakukan pendaftaran dan pengaktifan akun Qelola untuk melakukan kemudahan transaksi Anda. Dapatkan informasi lebih lengkap di sini.

Tags: , , , , , , , , ,