Pekerja Migran Adalah Salah Satu Jenis Tenaga Kerja, Simak Penjelasannya!

migran adalah

Tahukah Anda bahwa pekerja migran merupakan isu internasional? Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pun telah memberikan perhatian khusus bagi pekerja migran. Bagi Anda yang berniat untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Anda dituntut untuk mengetahui informasi lengkap mengenai pekerja migran itu sendiri. Secara bahasa, pekerja artinya orang yang menerima upah atas hasil kerjanya, atau orang yang bekerja sebagai buruh atau karyawan. Sementara migran artinya orang yang melakukan migrasi atau pindah dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam hal ini, migran artinya pindah untuk bekerja di luar negeri. Dengan demikian, pengertian pekerja migran adalah orang yang bekerja di luar negeri atau di luar negaranya. Simak ulasan lengkap tentang pekerja migran di bawah ini.

Baca Juga: Jadi Pekerja Migran Indonesia, Hindari Masuk di Situasi Berbahaya!

Pekerja Migran Adalah?

migran adalah 1 - Pekerja Migran Adalah Salah Satu Jenis Tenaga Kerja, Simak Penjelasannya!

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 telah dijelaskan, PMI adalah setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Pada BAB II Pasal 4 dijelaskan, Pekerja Migran Indonesia meliputi:

  1. Pekerja Migran Indonesia yang bekerja pada pengguna yang berbadan hukum.
  2. Pekerja Migran Indonesia yang bekerja pada pengguna perseorangan atau rumah tangga.
  3. Dan pelaut awak kapal, serta pelaut perikanan.

Para WNI yang dikirim atau dipekerjakan oleh badan-badan Internasional atau oleh negara di luar wilayahnya untuk menjalankan tugas resmi, pelajar, dan peserta pelatihan di luar negeri, WNI pengungsi atau pencari suaka, dan penanam modal atau investor tidak termasuk sebagai PMI. Demikian pula aparatur sipil negara atau pegawai setempat lokal staff yang bekerja di Perwakilan Republik Indonesia, WNI yang bekerja pada institusi yang dibiayai oleh APBN, dan WNI yang mempunyai usaha mandiri di luar negeri juga tidak termasuk kategori PMI.

Apa Saja Syarat Menjadi Pekerja Migran?

migran adalah 2 - Pekerja Migran Adalah Salah Satu Jenis Tenaga Kerja, Simak Penjelasannya!

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 juga telah menyebutkan syarat untuk menjadi TKI atau PMI di dalam Pasal 5. Disebutkan bahwa setiap PMI yang akan bekerja ke luar negeri harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Usia minimal 18 tahun.
  2. Memiliki kompetensi.
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Terdaftar dan sudah memiliki nomor kepesertaan Jaminan Sosial.
  5. Memiliki dokumen yang benar dan lengkap sesuai dengan yang dipersyaratkan.

Di pemberitaan media, sudah sering terdengar sebutan TKI ilegal. Yang dimaksud dengan TKI ilegal adalah para pekerja migran yang tidak memenuhi ke-5 persyaratan yang telah disebutkan di atas.

Apa Saja Hak Pekerja Migran?

migran adalah 3 - Pekerja Migran Adalah Salah Satu Jenis Tenaga Kerja, Simak Penjelasannya!

Undang-Undang Perlindungan PMI juga telah menegaskan, bahwa setiap calon PMI dan pekerja migran berhak untuk:

  1. Mendapatkan pekerjaan di luar negeri dan memilih pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya.
  2. Memperoleh akses peningkatan kapasitas diri melalui pendidikan dan/atau pelatihan kerja.
  3. Memperoleh informasi secara lengkap dan benar mengenai pasar kerja, tata cara penempatan, serta kondisi kerja di luar negeri.
  4. Memperoleh pelayanan secara profesional dan manusiawi, serta perlakuan tanpa diskriminasi pada saat sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.
  5. Menjalankan ibadah dengan tenang sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut.
  6. Memperoleh upah yang sesuai dengan standar upah yang berlaku di negara tujuan dan/atau kesepakatan kedua negara dan/atau Perjanjian Kerja.
  7. Memperoleh perlindungan dan bantuan hukum atas tindakan yang dapat merendahkan harkat dan martabat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Memperoleh penjelasan mengenai hak dan kewajiban sebagaimana yang tertuang di dalam Perjanjian Kerja.
  9. Memperoleh akses untuk berkomunikasi.
  10. Menguasai dokumen perjalanan selama bekerja, serta berserikat dan berkumpul di negara tujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tujuan.
  11. Memperoleh jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan kepulangan PMI ke daerah asal.
  12. Memperoleh dokumen dan Perjanjian Kerja calon PMI dan/atau PMI.

Apa Saja Kewajiban Pekerja Migran?

Selain hak, setiap PMI juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan.
  2. Menghormati adat istiadat atau kebiasaan yang berlaku di negara tujuan.
  3. Mentaati dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Perjanjian Kerja.
  4. Melaporkan kedatangan, keberadaan, hingga kepulangan PMI kepada Perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan penempatan.

Informasi mengenai penjelasan pekerja migran adalah sebagai bekal pengetahuan Anda sebelum memutuskan untuk menjadi PMI ke luar negeri. Pastikan Anda telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, agar keberangkatan Anda ke luar negeri lebih mudah dan lancar.

Jika Malaysia adalah negara tujuan Anda menjadi PMI, Anda bisa mengandalkan aplikasi keuangan untuk keperluan kirim uang antara dua negara yaitu Malaysia dan Indonesia. Dengan menggunakan Qelola, urusan kirim uang bisa diselesaikan dengan lebih mudah, murah, dan yang pasti aman. Ada banyak fitur lain yang akan membuat urusan keuangan Anda lebih mudah. Dengan Qelola, Anda tidak akan disibukkan untuk pergi ke bank, bayar tagihan, dan lainnya. Dengan begitu, Anda akan lebih fokus pada urusan pekerjaan. Dapatkan aplikasi Qelola dengan download di Google Play secara gratis.

Tags: , , , , , , , , , ,