Informasi Penting Seputar Tenaga Kerja yang Perlu Anda Cermati

tenaga kerja

Sebagai seseorang yang telah bekerja, apakah Anda sebenarnya sudah mengetahui hak-hak dasar yang seharusnya Anda dapatkan sebagai tenaga kerja? Dalam bekerja, Anda sebenarnya tidak hanya mendapatkan hak untuk mendapatkan gaji atas pekerjaan yang telah dilakukan saja. Tetapi Pemerintah juga telah menjamin hak-hak lainnya yang disahkan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 2, tenaga kerja atau pekerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau untuk masyarakat. Sederhananya, seseorang dianggap sebagai pekerja apabila telah menginjak usia kerja. Usia yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia adalah usia 15 sampai dengan 64 Tahun.

Baca juga: Tenaga Kerja Indonesia Banyak Disukai Orang Luar Negeri

Pengertian Tenaga Kerja Berdasarkan Klasifikasinya

tenaga kerja 1 - Informasi Penting Seputar Tenaga Kerja yang Perlu Anda Cermati

Secara keseluruhan, penduduk di dalam suatu pemerintahan atau negara dibagi ke dalam 2 kelompok. Yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Jadi, setiap orang yang mampu atau bisa melakukan suatu pekerjaan disebut sebagai tenaga kerja. Selanjutnya, tenaga kerja dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Secara umum, ada 2 aspek utama yaitu aspek kemampuan dan kualitas, atau berdasarkan status pekerja.

Jika dilihat dari kemampuan dan kualitas pekerja, maka tenaga kerja dapat dikelompokkan seperti di bawah ini:

  1. Tenaga Kerja Terdidik, yaitu para pekerja yang memperoleh kemampuannya dalam suatu bidang dengan cara menempuh pendidikan formal seperti dokter, arsitek, dan masih banyak lainnya.
  2. Tenaga Kerja Terampil, yaitu para pekerja yang membutuhkan keahlian di bidang tertentu dengan melalui pelatihan atau pengalaman kerja seperti musisi, sopir bus, dan lain sebagainya.
  3. Sedangkan Tenaga Kerja Tidak Terdidik & Tidak Terampil adalah para pekerja kasar yang bekerja hanya mengandalkan tenaga saja tanpa ada keunggulan lain seperti kuli.

Sementara jika tenaga kerja digolongkan berdasarkan status pekerjanya, maka dapat digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu:

  1. Pekerja Lepas, yaitu seseorang yang bekerja secara mandiri dan tidak berkomitmen pada suatu perusahaan.
  2. Pekerja Kontrak, yaitu seorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan dengan jangka waktu tertentu yang telah disepakati di dalam perjanjian tertulis atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
  3. Dan Pekerja Tetap, yaitu seseorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan untuk jangka waktu tidak tertentu (PKWTT).

Hak-hak Dasar Para Pekerja

tenaga kerja 2 - Informasi Penting Seputar Tenaga Kerja yang Perlu Anda Cermati

Jika Anda sudah diangkat menjadi karyawan di sebuah perusahaan, maka Anda telah memiliki hak dasar pekerja yang melekat sesuai dengan aturan Undang-Undang. Hak dasar tersebut meliputi keselamatan dan kesehatan kerja sampai dengan kesempatan untuk berkembang di perusahaan tempat Anda bekerja. Berikut ini ada 8 hak dasar pekerja dan aturan yang mengikatnya yang perlu Anda cermati.

  1. Hak untuk mengembangkan potensi kerja, mengembangkan minat dan bakat, serta kemampuan pribadi.
  2. Setiap pekerja juga berhak untuk terlindungi dari tindak kesusilaan dan moral, kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia dan nilai-nilai agama.
  3. Hak dasar atas jaminan sosial, kesehatan, serta keselamatan kerja. Termasuk di dalamnya hak untuk memperoleh jaminan pemeliharaan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja.
  4. Setiap pekerja berhak atas upah yang layak, dan pihak perusahaan tidak boleh diskriminatif terhadap pekerja pria dan wanita.
  5. Hak dasar untuk berlibur, cuti, istirahat, serta mendapatkan pembatasan waktu kerja tertentu. Di samping itu, setiap pekerja juga mendapatkan hak untuk menunaikan ritual keagamaan menurut tata cara tertentu yang diatur oleh agama yang dianutnya.
  6. Hak dasar untuk membentuk serikat pekerja, sebagai media penyalur aspirasi pekerja yang memiliki kapasitas hukum untuk membuat perjanjian kerja dengan pemilik modal atau pihak perusahaan. Perjanjian kerja yang disepakati bersama harus mencakup hak dan kewajiban pekerja maupun serikatnya, hak dan kewajiban pengusaha, jangka waktu berlakunya perjanjian, serta tanda tangan dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
  7. Selain itu, setiap pekerja juga memiliki hak untuk melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok kerja tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  8. Hak dasar khusus terkait persoalan jam kerja untuk para pekerja wanita.
  9. Serta hak perlindungan atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Peranan Tenaga Kerja Indonesia

tenaga kerja 3 - Informasi Penting Seputar Tenaga Kerja yang Perlu Anda Cermati

Tenaga kerja memiliki sifat heterogen baik jika dilihat dari segi umur, jenis kelamin, kemampuan kerja, kesehatan, pendidikan, keahlian, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan tenaga kerja yang dapat mendukung pembangunan nasional Indonesia (manpower planning). Pekerja migran memiliki peran yang cukup signifikan untuk membantu pengisian devisa Indonesia. Maka perlu perhatian yang lebih serius terhadap peran dan fungsi mereka, termasuk perlindungan hukumnya. Para tenaga kerja Indonesia akan memberi masukan mata uang asing ke Indonesia yang pada akhirnya dapat menjadi sumber devisa negara. Dengan begitu, maka otomatis kebutuhan terhadap mata uang rupiah juga akan meningkat. Sehingga akan semakin membuat mata uang Indonesia menjadi lebih perkasa. 

Mengingat besarnya sumbangan devisa TKI, yang harus dilakukan oleh Pemerintah adalah memperbesar jumlah pengiriman TKI ke luar negeri. Tentu saja dibarengi dengan pelatihan dan penambahan keterampilan bagi TKI agar tidak hanya mengisi posisi buruh kasar dan asisten rumah tangga.

Baca juga: Ketahui Apa Saja Ketentuan e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai tenaga kerja, Anda sebaiknya memang mengetahui informasi apa saja yang berkaitan dengan tenaga kerja. Serta mengetahui apa saja yang menjadi hak yang harus Anda peroleh. Namun jangan lupa, bahwa hak harus disertai dengan kewajiban. Antara hak dan kewajiban harus seimbang. Sama halnya menjalankan kewajiban sebagai pekerja, sebagai pekerja migran Anda tentu akan mengirimkan sebagian penghasilan Anda setiap bulan untuk keluarga di tanah air.

Selama ini bagaimana cara Anda melakukan kirim uang ke Indonesia? Kini saatnya Anda beralih ke cara yang lebih modern dan praktis. Hanya menggunakan aplikasi yang Anda unduh di smartphone pribadi, Anda bisa melakukan berbagai jenis transaksi dengan cepat dan murah. Aplikasi Qelola telah dipercaya oleh banyak orang di Malaysia untuk pengelolaan keuangan mereka. Sekarang giliran Anda! Selain kemudahan dalam kirim uang ke luar negeri, Anda juga bisa memanfaatkan Qelola untuk bayar tagihan ini-itu dengan biaya admin yang sangat murah bahkan gratis. 

Tags: , , , , , , , , ,