3 Hal Penting Terkait Perjanjian Kerja TKI

Untitled design 23 - 3 Hal Penting Terkait Perjanjian Kerja TKI

Ketika bekerja di luar negeri, Anda tentu akan menerima surat perjanjian kerja atau surat kerjasama atau berkas sejenis yang berfungsi sebagai kesepakatan antara Anda dan pemberi kerja. Pada kebanyakan kasus, berkas ini dapat dengan cepat ditandatangani sebab isinya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan calon TKI merasa cocok dengan perjanjian tersebut. Namun demikian, Anda tetap harus cermat dalam meninjau berkas ini.

Mengapa diperlukan kecermatan? Sebab masih ada saja hingga sekarang pihak pemberi kerja yang ‘nakal’ dan memanfaatkan kelengahan calon TKI dalam membaca perjanjian kerja yang diberikan. Isi dari berkas yang diberikan oleh oknum tidak bertanggung jawab ini biasanya merugikan Anda sebagai TKI serta mempersulit ketika dikemudian hari terdapat masalah atau sengketa.

Lalu apa yang harus diperhatikan sebelum menandatangani surat perjanjian kerja seperti ini? Adakah poin-poin yang dapat dijadikan acuan untuk menilai apakah berkas tersebut sudah ideal dan sesuai aturan yang berlaku?

Pastikan Menggunakan Jalur Legal

Untitled design 20 - 3 Hal Penting Terkait Perjanjian Kerja TKI

Baik menggunakan jalur yang disediakan pemerintah secara langsung atau melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta, pastikan legalitas lembaga atau badan hukum tersebut. Untuk jalur yang disediakan pemerintah mungkin lebih dapat dipastikan keamanan dan kualitas perjanjian kerja yang akan diberikan, mengingat sudah terlebih dahulu ditinjau oleh pemerintah.

Untuk PPTKIS, pastikan bahwa PPTKIS tersebut juga telah memiliki izin tertulis dari dinas terkait untuk menyelenggarakan penempatan TKI ke luar negeri. Bukan berarti 100% menjadi jaminan, tapi setidaknya dengan memastikan izin tertulis ini PPTKIS yang Anda gunakan berstatus legal dan cenderung mengikuti peraturan yang diberikan pemerintah.

3 Jenis Perjanjian Kerja yang Umum Digunakan

Untitled design 21 - 3 Hal Penting Terkait Perjanjian Kerja TKI

Dalam UU Nomor 39 Tahun 2004, terdapat setidaknya 3 jenis perjanjian kerja yang berkaitan dengan penempatan TKI di luar negeri.

Pertama, Perjanjian Kerjasama Penempatan, adalah perjanjian tertulis antara pelaksana penempatan TKI swasta dengan mitra usaha atau pengguna jasa TKI. Isinya adalah hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka penempatan dan perlindungan Anda sebagai TKI di negara tujuan.

Kedua, Perjanjian Penempatan, merupakan perjanjian tertulis antara PPTKIS dengan calon TKI, dalam hal ini Anda, yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka penempatan TKI sesuai dengan perundang-undangan.

Ketiga, Perjanjian Kerja, adalah perjanjian tertulis antara TKI dan pengguna jasa yang memuat syarat kerja serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Ketiga jenis perjanjian ini harus Anda pahami benar agar tidak rancu dalam prakteknya kelak.

Isi Perjanjian Kerja yang Perlu Diperhatikan

Untitled design 22 - 3 Hal Penting Terkait Perjanjian Kerja TKI

Nah, masuk ke dalam isi perjanjian kerja, terdapat beberapa poin yang harus Anda perhatikan. Mengapa harus diperhatikan? Karena berkas inilah yang menjadi pijakan utama Anda dalam bekerja di luar negeri. Sehingga setiap poin dan detailnya harus sesuai dengan peraturan dan dipahami secara menyeluruh.

Identitas pengguna jasa, terdiri dari nama jelas, nomor kartu identitas, pekerjaan dan alamat. Hal ini harus cocok antara data yang tertera dan kenyataan yang ada di lapangan.

Identitas Anda sebagai TKI, memuat nomor paspor, nomor visa, nomor rekening di Indonesia, dan alamat di Indonesia. Setiap poinnya harus benar dan sesuai dengan data yang Anda miliki agar dapat didokumentasikan dengan tepat oleh setiap pihak yang berkepentingan.

Jabatan dan pekerjaan, secara jelas menunjukkan apa jabatan dan pekerjaan yang harus Anda lakukan. Tentu saja penting, Anda akan melakukan pekerjaan ini selama kontrak berlangsung.

Hak dan kewajiban setiap pihak, berisi dengan jelas hak dan kewajiban Anda serta pemberi kerja. Pastikan untuk mencermati dan memahami setiap poin yang ada di bagian ini karena akan jadi ‘modal’ dasar Anda ketika nantinya terdapat gesekan.

Kondisi dan syarat kerja, meliputi keseluruhan informasi mengenai pekerjaan mulai dari jam kerja, upah, mekanisme pembayaran, waktu libur, kompensasi, hak cuti, fasilitas, rekening perbankan di negara tempat Anda bekerja, akses komunikasi kepada keluarga, jaminan sosial dan nomor kepesertaan asuransi.

Jangka waktu atau masa berlaku, memuat berapa lama perjanjian kerja tersebut akan berlangsung dan mekanisme selanjutnya (perpanjangan atau selesai kerjasama).

Penyelesain sengketa, bagian ini cukup penting karena secara teknis akan memuat bagaimana menyelesaikan permasalahan jika kelak terjadi.

 

Beberapa hal di atas, untuk Anda yang ingin menjadi TKI, sangat penting untuk diperhatikan. Tujuannya semata agar hak dan kewajiban Anda dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat benar-benar membawa manfaat sesuai dengan yang Anda harapkan.

Nah, setelah memahami perjanjian kerja dan poin pentingnya, tentu Anda akan mulai berpikir bagaimana kelak pendapatan yang Anda peroleh dikirimkan ke keluarga yang ada di tanah air. Tidak perlu cemas, karena kini telah hadir Qelola, remiten yang akan menjadi partner setia Anda. Dengan biaya administrasi yang rendah serta layanan yang lengkap, Qelola dapat membantu Anda dan keluarga bertransaksi uang secara langsung dan dapat dicairkan saat itu juga. Segera unduh aplikasinya di sini, dan manfaatkan fitur lengkapnya!

 

Tags: , , , , , , , , ,