Tata Cara Membuat Paspor Online dengan Mudah

cara membuat paspor online

Berkat perkembangan zaman, sekarang Anda dapat dengan mudah untuk melakukan banyak hal secara online. Mulai dari menyelesaikan pekerjaan, berbelanja, hingga mengurus dokumen. Salah satu kemudahan untuk pengurusan dokumen adalah ketika akan membuat paspor secara online. Lalu, bagaimana cara membuat paspor online? Sebelum berbicara lebih jauh tentang tata cara pembuatan paspor online, Anda perlu mengetahui beberapa hal terlebih dahulu.

Paspor online bukan berarti berbentuk e-paspor. Anda tetap akan mendapatkan paspor seperti pada umumnya, hanya saja cara pembuatannya lebih mudah karena bisa dilakukan secara online

Memang, ada dua jenis paspor yang berlaku saat ini, yakni paspor elektronik (memiliki data biometrik dalam bentuk chip yang tertanam di dalam paspor) dan paspor biasa (tidak ditanami chip). Anda dapat memilih salah satu dari keduanya ketika membuat paspor secara online. 

Membuat paspor secara online bukan hanya mudah, Anda juga dapat menghindari calo dan praktek-praktek ilegal atau melanggar aturan. Pengurusan paspor dan dokumen sejenis lainnya memang terkenal merepotkan karena harus mengantre panjang untuk pembuatannya.

Namun, dengan adanya paspor yang bisa dibuat secara online diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan paspor dengan lebih mudah, cepat, dan juga tanpa calo karena prosesnya yang sangat mudah. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat paspor secara online adalah:

Mempersiapkan Berkas Persyaratan

EP 9 1 700x386 - Tata Cara Membuat Paspor Online dengan Mudah

sumber: anekatrip.com

 

Tata cara membuat paspor online pertama adalah dengan menyiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan. Anda harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan sebagai syarat pembuatan paspor dan pastikan untuk meng-scan dokumen tersebut terlebih dahulu. 

Selain dokumen yang telah di scan, Anda juga harus menyiapkan dokumen asli yang nantinya akan dibawa ke kantor imigrasi untuk verifikasi bekas. Syarat dokumen pembuatan paspor online dibedakan menjadi dua, yakni untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan anak WNI yang berdomisili di Indonesia. Adapun syarat-syarat dokumen yang perlu dipersiapkan adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, sedangkan untuk anak WNI menyiapkan KTP kedua orang tua.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta kelahiran atau surat baptis.
  • Akta perkawinan, buku nikah, atau ijazah. Sedangkan untuk anak WNI menyiapkan buku nikah orangtua atau akta perkawinan.
  • Paspor lama apabila ingin memperpanjang paspor yang telah dimiliki.

Cara Membuat Paspor Online

Setelah menyiapkan berkas, selanjutnya Anda bisa memilih metode yang akan digunakan untuk membuat paspor secara online. Ada dua metode yang bisa Anda pilih yaitu dengan menggunakan aplikasi di smartphone atau membuatnya melalui website.

Membuat Paspor Online Melalui Aplikasi di Smartphone

cek saldo jamsostek 2 700x467 - Tata Cara Membuat Paspor Online dengan Mudah

sumber: unsplash.com

Bagi Anda yang ingin membuat paspor online melalui aplikasi smartphone, langkah pembuatannya adalah sebagai berikut:

  • Pertama, Anda perlu mengunduh aplikasi “Layanan Paspor Online” yang ada di Play Store atau App Store.
  • Kedua, klik “Masuk” pada aplikasi dan kemudian mengisi data dengan benar.
  • Ketiga, Anda harus memilih jadwal pembuatan paspor yang sesuai dengan waktu luang Anda dan juga ketersedian kuota di lokasi yang dipilih.
  • Terakhir, Anda hanya perlu menunggu jadwal antrian yang telah diajukan untuk pembuatan paspor online.

Membuat Paspor Online Melalui Website

Sedangkan tata cara membuat paspor online melalui website adalah sebagai berikut:

  • Buka website antrian paspor online di https://antrian.imigrasi.go.id/.
  • Melakukan registrasi atau login ke akun yang telah dimiliki dan mengisi semua data yang diperlukan.
  • Memilih tanggal dan lokasi pembuatan paspor online.
  • Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal pembuatan paspor yang telah Anda pilih.

Datang ke Kantor Imigrasi yang Dipilih

paspor malaysia 3 - Tata Cara Membuat Paspor Online dengan Mudah

Sumber: kedaipena.com

Setelah menyelesaikan pembuatan paspor online baik lewat aplikasi atau website, langkah terakhir adalah dengan datang ke kantor imigrasi pada waktu yang telah dipilih. Di kantor imigrasi akan dilakukan pengambilan foto, pengambilan sidik jari, dan juga wawancara untuk tujuan penggunaan paspor tersebut. 

Berikutnya Anda harus melakukan pembayaran pada loket yang telah disediakan atau juga bisa dengan cara transfer bank agar lebih cepat tanpa antre. 

Langkah terakhir adalah menunggu paspor selesai diproses dan mengambilnya (biasanya membutuhkan waktu 5 hari kerja). Anda dapat melakukan pengambilan paspor ketika telah mendapatkan pemberitahuan melalui SMS atau email ketika paspor sudah selesai dibuat.

Bagaimana? Mudah bukan? Paspor sebenarnya bukan hanya untuk Anda yang ingin ke luar negeri. Sebab, tidak ada salahnya untuk membuat paspor dari sekarang, meskipun Anda tidak/belum berencana ke luar negeri.

Demikian pembahasan mengenai tata cara membuat paspor online dengan mudah. Bagi Anda yang sedang berada atau bekerja di luar negeri seperti Malaysia, Anda dapat mengirimkan uang untuk sanak dan keluarga Anda di Indonesia secara langsung dengan menggunakan aplikasi Qelola. Dengan Qelola, transaksi Anda akan menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.

Ingin lebih tahu lebih banyak tentang Qelola? Pelajari selengkapnya di sini.

Tags: , ,