Penting! Ketahui Syarat Menjadi TKI di Malaysia

petronas malaysia
tki4 1024x576 - Penting! Ketahui Syarat Menjadi TKI di Malaysia

Sumber: voaindonesia.com

Malaysia masih menjadi tujuan negara favorit bagi para pencari kerja di Indonesia. Bekerja sebagai TKI di Malaysia masih menjadi impian banyak orang dikarenakan adanya faktor kedekatan geografis dan budaya. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Malaysia terbesar berasal dari Indonesia. Total TKA di Malaysia pada 2017 mencapai 1,78 juta pekerja. Dari jumlah tersebut, lebih 728 ribu atau sekitar 41% berasal dari Indonesia. Meskipun kita sering mendengar terjadinya  perlakukan kasar, tapi Malaysia sampai saat ini masih menjadi tujuan utama para pekerja Indonesia mengadu peruntungan ke luar negeri.

Jika Anda merupakan salah satu orang yang memiliki keinginan bekerja dan menjadi TKI di Malaysia, maka, beberapa syarat dan ketentuan di bawah ini akan membantu Anda mempersiapkan kebutuhan yang harus Anda jalankan, sebelum berangkat ke Malaysia.

Syarat dan Kewajiban Menjadi TKI di Malaysia

Syarat Menjadi TKI di Malaysia

paspor indonesia 1 scaled 1 300x225 - Penting! Ketahui Syarat Menjadi TKI di Malaysia

Sumber: sibukliburan.id

  1. Memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku.
  2. Berumur 18–38 tahun. TKI PLRT berumur 21–45 tahun.
  3. Datang secara sah ke Malaysia melalui Pemerintah atau Perusahaan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS-dulu PJTKI) yang terdaftar di DEPNAKER RI.
  4. Menandatangani Kontrak Kerja dengan majikan.
  5. Lulus pemeriksaan kesehatan (FOMEMA) dengan biaya RM180 (laki-laki) dan RM190 (wanita) yang ditanggung oleh majikan.
  6. Memiliki work pass (ijin kerja) yang diuruskan oleh majikan dan dikenakan biaya perpanjangan per tahun (levy).
  7. Memiliki/diuruskan kartu Pengenalan Pekerja Asing (PPA) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Malaysia.
  8. Bekerja pada majikan yang nama dan alamatnya tercantum dalam ijin kerja.
  9. Didaftarkan dalam program asuransi di Malaysia berdasarkan Workmen Compensation Act 1952.

Kewajiban TKI Selama di Malaysia:

unnamed 300x166 - Penting! Ketahui Syarat Menjadi TKI di Malaysia

Sumber: harnas.co

  1. Anda berkewajiban untuk melaporkan keberadaan Anda di Malaysia kepada Perwakilan RI di Malaysia. Hal tersebut dimaksudkan agar Perwakilan RI dapat memberikan bantuan dan perlindungan kepada WNI jika sekiranya terjadi masalah. Disamping itu, seorang WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya apabila tidak melaporkan keberadaan dirinya kepada Perwakilan RI selama 5 tahun berturut-turut.
  2. Apabila paspor Anda disimpan oleh Perusahaan, berikut adalah hal yang harus Anda lakukan:
    • Memiliki copy paspor yang dilengkapi surat keterangan majikan untuk disahkan oleh KBRI atau KJRI dan diberikan keterangan pindah alamat.
    • Menyimpan copy permit kerja (untuk mengingatkan majikan apabila permit akan habis masa berlakunya).
    • Dari pihak majikan: majikan harus membuatkan Kartu Pekerja (sebagai pengganti paspor).
    • Apabila hendak keluar dari lokasi kerja/cuti, mintalah paspor kepada majikan.

Langkah yang Ditempuh jika Bermasalah dengan Majikan/Atasan

masalah 3 - Penting! Ketahui Syarat Menjadi TKI di Malaysia

Sumber: cuocshong.com

  1. Anda harus berunding dengan majikan maupun manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
  2. Jika belum berhasil, laporkan permasalahan Anda kepada Jabatan Buruh Malaysia terdekat atau Perwakilan RI (KBRI atau KJRI).

Langkah yang Harus Ditempuh jika Terjadi PHK

phk - Penting! Ketahui Syarat Menjadi TKI di Malaysia

Sumber: Job-like.com

  1. Anda harus berunding dengan majikan/manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
  2. Jika penjelasan dari pihak manajemen atau majikan tidak memuaskan, bertentangan dengan perjanjian kerja/peraturan perusahaan yang berlaku, tidak sesuai dengan fakta yang dapat dibuktikan, laporkan permasalahan Anda kepada Perwakilan RI (KBRI atau KJRI) Khusus di KBRI Kuala Lumpur, sampaikan laporan Anda ke Fungsi Tenaga Kerja atau Fungsi Konsuler (Satuan Tugas Pelayanan & Perlindungan WNI). Laporan dapat disampaikan melalui telepon, surat, faksimil, atau datang langsung ke Perwakilan RI.
  3. Anda dapat juga mengirim SMS kepada KBRI Peduli, ketik dengan jelas dan singkat identitas serta permasalahan anda, kirim ke 33044. Jika Anda diberhentikan majikan, maka majikan bertanggung jawab untuk membiayai Anda pulang ke tempat asal dan majikan harus memberitahukan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sebelumnya.

 

Ada dua hal  penting yang harus Anda perhatikan sebelum  bekerja di Malaysia. Pertama, pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan di atas agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Ingatlah bahwa Anda adalah pekerja yang membawa nama bangsa. Pastikan Anda memiliki semua kelengkapan yang dibutuhkan. Uruslah semua kelengkapan paspor dan ijin kerja secara legal dan benar. Jangan mudah terbujuk dengan janji gaji tinggi jika tidak ada kepastian legalitasnya.

Kedua, ketika Anda hidup jauh dari keluarga dan menjadi TKI di Malaysia demi mencari nafkah, maka pastikan uang yang Anda hasilkan juga bisa Anda kelola secara baik dan bijaksana. Manfaatkan aplikasi keuangan Qelola untuk membantu Anda mengatur gaji, melakukan transfer, dan membayar berbagai macam tagihan secara mudah hanya melalui satu langkah. Qelola  bahkan dapat membantu Anda untuk melakukan investasi dan memprogram keuangan Anda secara mudah dan aman melalui beberapa program simpanan berjangka semacam reksadana  dan deposito.

Ingatlah! Jangan biarkan hasil kerja keras Anda sebagai TKI di Malaysia hilang begitu saja tanpa pengelolaan yang baik. Mulailah mengenali Qelola dan pastikan keuangan Anda berada di tangan yang aman, sekarang juga.

 

Tags: , , , , , , ,