Cara Mudah Cek dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Online

EP 4 - Cara Mudah Cek dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Online

BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan badan hukum yang menjalankan program jaminan pemeliharaan kesejahteraan dari pemerintah kepada masyarakat yang tergabung sebagai anggota. Program-programnya terbagi atas dua yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Terkhusus BPJS Ketenagakerjaan, program ini akan memberi perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja ataupun risiko sosial ekonomi tertentu. Selain mempermudah mendapatkan perlindungan, pemerintah juga menambah kemudahan proses administrasi dan pembayaran dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan online. Seperti namanya, BPJS Ketenagakerjaan online memberikan layanan online yang jauh lebih simpel dan cepat dibandingkan proses konvensional. Selain itu, program BPJS Ketenagakerjaan online juga dibuat untuk meningkatkan keamanan transaksi pembayaran.

Setelah perusahaan mendaftarkan Anda sebagai peserta, proses lainnya yang harus Anda lakukan adalah secara rutin mengecek tagihan dan membayarnya. Bagaimana caranya? Berikut penjelasannya.

Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Online

BPJS Ketenagakerjaan online - Cara Mudah Cek dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Online

Sumber: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Ketika telah mendaftar sebagai anggota, tentunya Anda diwajibkan untuk membayar sejumlah iuran setiap bulannya. Pastinya ini bukan satu-satunya iuran yang harus Anda bayarkan sehingga seringkali lupa berapa jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Untuk mengantisipasi kesalahan dalam pembayaran nantinya, ada baiknya jika melakukan cek terhadap tagihan tersebut. Ada beberapa cara mudah yang bisa Anda gunakan untuk melakukan pengecekan tagihan iuran yang antara lain sebagai berikut.

a. Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan via Website 

Berikut langkah-langkah mengecek tagihan via website:

  1. Buka website BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik opsi “Layanan Peserta” yang berada di kolom ke dua
  3. Pilih “Tenaga Kerja
  4. Lalu pilih “BPJSTKU
  5. Buat akun untuk mengecek saldo terlebih dahulu, kemudian login untuk mengetahui besaran saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

b. Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi BPJSTKU Mobile 

Selain dari website, Anda juga bisa melakukan pengecekan tagihan iuran melalui aplikasi BPJSTKU Mobile. Berikut langkah-langkah pengecekannya.

  1. Apabila belum mempunyai aplikasi ini, maka lakukan install aplikasi BPJSTKU Mobile terlebih dahulu di Playstore ataupun AppStore.
  2. Dan apabila belum punya akun BPJS Ketenagakerjaan, lakukan pendaftaran terlebih dahulu atau langsung masuk dengan akun Gmail.
  3. Dalam aplikasi BPJSTKU, pilih menu “Lihat Saldo” untuk melihat rincian saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

c. Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan via SMS

Selain dua opsi di atas, Anda juga bisa mengecek tagihan via SMS. Cara ini dilakukan dengan mengirim SMS  dan Anda tinggal menunggu balasan dari nomor BPJS Ketenagakerjaan. Berikut format SMS dan langkah yang harus dilakukan.

  1. Sebelum mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, terlebih dahulu daftarkan diri Anda agar dapat menggunakan layanan SMS. Format SMS untuk pendaftaran yakni DAFTAR<spasi>SALDO#Nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email (jika ada) kirim ke 2725
  2. Apabila Anda sudah terdaftar, Anda bisa langsung mengirimkan pesan dengan format: SALDO<spasi>Nomor Peserta lalu kirim ke 2757.

Cara Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

EP 4 1 - Cara Mudah Cek dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Online

Sumber: https://www.linovhr.com/

Kini BPJS telah memperkenalkan cara pembayaran iuran terbaru melalui sistem EPS atau Electronic Payment System. Sistem ini menggantikan sistem virtual account yang lebih dulu digunakan. Bagi Anda yang sebelumnya melakukan pembayaran melalui virtual account dan ingin beralih ke sistem EPS, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Tahapan pendaftaran EPS adalah sebagai berikut.

  1. Masuk ke halaman eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs
  2. Pilih kolom registrasi.
  3. Setelah itu masukkan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) Anda.
  4. Langkah berikutnya adalah memasukkan e-mail pendaftaran yang nantinya akan menjadi e-mail login akun EPS Anda.
  5. Lalu masukkan kode keamanan (captcha).
  6. Lalu klik Register.
  7. Pilih Perusahaan Anda apabila NPP yang dimasukkan benar dan belum diregistrasikan. Masukkan Nama Kontak Perusahaan Anda.
  8. Lalu klik salah satu NPP yang akan didaftarkan.
  9. Klik Register sekali lagi dan lakukan Konfirmasi. Lalu klik OK.
  10. BPJS akan mengirimkan e-mail aktivasi dan klik.
  11. Dalam laman aktivasi masukkan kembali e-mail dan masukkan PIN Anda.
  12. Klik Start Login dan Anda akan masuk ke halaman Ganti PIN. Masukkan PIN Lama Anda.
  13. Masukkan PIN Baru Anda kemudian masukkan PIN tersebut lagi untuk verifikasi.
  14. Setelah semua field kosong terisi, klik tombol Ganti PIN.
  15. Proses pendaftaran EPS selesai dilakukan. Akan ada pemberitahuan End of Procedure.

Pembuatan Kode Iuran

Setelah melakukan pendaftaran akun, langkah selanjutnya adalah membuat kode iuran. Kode ini nantinya digunakan agar perusahaan dapat melakukan pembayaran dengan e-Payment System. Berikut  syarat dan ketentuan pembuatan dan penggunaan kode iuran.

  1. login ke eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs
  2. Klik menu “Pilih”, “Identitas Perusahaan” dan pilih perusahaan di Identitas Perusahaan pada menu Pilih.
  3. Klik nama perusahaan Anda di daftar perusahaan.
  4. Setelah itu akan muncul daftar transaksi kode iuran, lalu klik “Buat Kode Iuran”.
  5. Akan muncul form rincian iuran dan masukkan bulan iuran.
  6. Selanjutnya masukkan jumlah iuran.
  7. Masukkan denda.
  8. Klik “Proses Iuran” dan konfirmasi.
  9. Setelah itu kode iuran Anda akan muncul dan Anda dapat langsung melakukan pembayaran di bank atau aplikasi yang bekerjasama.
  10. Proses Pembuatan Kode Iuran selesai.

Setelah melakukan pembayaran pertama EPS, virtual account Anda akan dinonaktifkan secara otomatis. Lalu setiap tanggal 5, Kode Iuran mengalami penambahan nomor dan akan ada keterangan unpaid yang berarti tagihan bulan tersebut belum dibayar. Untuk melakukan pembayaran Anda bisa melakukannya secara mudah di aplikasi Qelola, terkhusus untuk Anda yang bekerja di luar negeri. Qelola merupakan aplikasi yang ditujukan dan dikhususkan untuk mempermudah pengiriman dana serta pembayaran berbagai tagihan para TKI. Jadi tunggu apalagi? Segera download aplikasi Qelola dan nikmati kemudahannya.

Tags: , , , , ,